Selasa, 09 Maret 2010

Saksi Dinas Kehutanan Tersudut

*Tak Mampu Jelaskan Izin Pengangkutan Kayu Hasil Hutan
PALANGKA RAYA, PPOST
YNP alias Yens (37), warga Jalan Ex PT Domas Raya Logpond Kurun Seberang, Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (8/3).
Tak tanggung-tanggung, tujuh orang saksi langsung dihadirkan bersamaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syaiful Bahri SH MH, yakni Pemilik Truk, Uji Kiting, kernet mobil angkut, Irwan, Sopir truk, Warta Toto Asi, Taufik Nurwanto dan Jati Yanogroho anggota Polres Gunung Mas, serta Ir Imanuel dan Sien dari Dinas Kehutanan Kabupaten Gumas. Saksi terakhir adalah saksi ahli yang sudah mempunyai sertifikat tentang pengukuran atau telah memiliki sertifikat pengawas pengujian.
Dalam keterangan saksi yang terdiri dari pemilik truk, sopir dan kernet memang membenarkan adanya penangkapan oleh anggota Kepolisian Polres Gumas di Desa Petak Parandang. Namun mereka tetap berdalih bahwa penangkapan itu tidak sah, karena sudah dilengkapi dengan bukti dan dokumen pengangkutan kayu yang sah dari pemerintah.
Dua anggota Polres Gumas, Taufik Nurwanto dan Jati Yanogroho mengatakan dalam kesaksiannya, hanyalah menjalankan tugasnya ketika melaksanakan patroli harian. Bahkan mereka bingung memberikan penjelasan penangkapan, karena hanya masalah ketebalan ukuran kayu yang diangkut.
Anehnya, yang sebenarnya inti dari kasus ini sebelumnya adalah penangkapan dikarenakan tidak memiliki izin resmi, kini yang diributkan lagi adalah soal ukuran kayu yang tidak sesuai dokumen. Padahal sebelumnya, pada penangkapan tersebut memang telah memiliki izin dengan dokumen atau surat keterangan nomor 522.2.1/894/1.02/X/2009 tanggal 30 Oktober 2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Gunung Mas. Selain itu menurut keterangan saksi lainnya, bahwa selain surat keterangan tersebut, juga disertai dengan surat persetujuan dari pihak perangkat desa dan disetujui oleh Kecamatan.
Sementara saksi dari Dinas Kehutanan Gumas membenarkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat angkut izin tersebut. Dan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur karena adanya permohonan dari terdakwa yang sudah disetujui oleh lurah dan kecamatan. Dalam izin tersebut memang tertulis bahwa kayu tersebut harus digunakan untuk keperluan sendiri dan bukan untuk dijual.
Namun, Majelis Hakim yang terdiri dari Kusriyanto SH MHum, I Ketut Suarta SH dan S Bagariang serta PP Samlawi, tetap bersikukuh bahwa kayu yang diambil dari hutan negara adalah tidak sah.
Bahkan saksi ahli Sien, akhirnya tak bisa berbuat banyak dengan kesaksiannya sebagai saksi ahli.
Sidang yang berlangsung sekitar satu jam lebih ini akhirnya ditunda sampai senin (15/3) pekan depan. asr

Polisi Kejar Pelaku Penyebaran Video Porno

*Lokasi TKP dan Nama Pemilik Barak Sudah Terdata
PALANGKA RAYA, PPOST
Aparat Kepolisian Polres Palangka Raya melakukan jemput bola menyelidiki keresahan masyarakat mengenai peredaran video porno dengan aktor utama dua orang anak murid salah satu SMA di Kota Palangka Raya. Petugas meminta keterangan kepada pihak sekolah, yaitu kepala sekolah, guru-guru serta upaya pengamanan video porno tersebut. Polisi juga sudah mendapatkan nama pemilik barak, nama para aktor dan tempat kejadian perkara (TKP) adegan syur tersebut.
"Kita sudah meminta keterangan dan pihak sekolah. Dari itu kita mendapatkan lokasi TKP kejadian, nama-nama aktor hingga nama pemilik barak, baik yang di TKP ataupun yang berdampingan," ujar Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Putu Yudha SIK kepada wartawan, Senin (8/3).
Dari hasil penelusuran Polisi dengan para wartawan, kejadian diduga dilakukan di sebuah barak milik HR, yang kebetulan saat itu sedang berada di luar. Usai pulang sekolah, hari Sabtu, Bulan Januari 2010, pasangan yang sedang berpacaran itu kemudian menelepon HR untuk meminjam barak dengan alasan untuk beristirahat.
Namun saat hendak mengambil, kunci barak berada di tangan SH dan RN. Nah, diduga setelah mereka berdua di dalam kamar dan melakukan adegan mesum itu, teman baraknya yang kebetulan mengetahui hal itu langsung merekamnya menggunakan ponsel. Pasalnya, dari hasil video jelas terlihat menggambarkan pengambilan dari atas plapon barak sebelah.
Beberapa minggu berikutnya, kedua korban ditelepon oleh seseorang dan meminta uang tebusan sebanyak Rp2 Juta, disertai ancaman kalau tidak dipenuhi maka video tersebut akan disebarluaskan.
Beberapa waktu kemudian, video mesum tersebut sudah tersebar, dan pasangan yang tinggal satu RT di wilayah Sebangau itu, juga sudah dikeluarkan dari sekolahnya pada tanggal 5 Maret 2010 lalu, oleh pihak sekolah. "Kedua murid itu sudah kita keluarkan dari sekolah ini," ujar kepala sekolahnya, baru-baru ini.
Terkait kasus ini, pihak Kepolisian dalam waktu dekat akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna menindaklanjuti orang-orang yang sudah terdata. "Setelah mendapatkan data-data ini, kita akan mengembangkan kasus ini," ujar Putu. why

Kasus PT.SBY: H Jahrian Dirujuk ke Jakarta

PALANGKA RAYA, PPOST
Tersangka H Jahrian, Direktur Utama (Dirut) PT SBY, tersangka kasus dugaan korupsi distribusi Jalan di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang sebelumnya tidak ditahan karena mengalami sakit dan sempat dirawat di RS Bhayangkara, Palangka Raya, saat ini sudah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal tersebut dipandang perlu oleh pihak Penyidik Kepolisian guna penanganan lebih lanjut dan hasil rujukan dari RS Bhayangkara yang memeriksa kesehatan tersangka.
"Tersangka H Jahrian dirujuk ke RS Kramat Jati di Jakarta. Setelah mendapatkan rujukan dari RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan di Palangka Raya, kemudian langsung diantar ke Jakarta untuk berobat dengan pengawalan dari Tim Penyidik," jelas Dir Reksrim Polda Kalteng, Kombes Kliment, melalui Kasat Tipikor, AKBP I Dewa Butirwa di Palangka Raya, Senin (8/3).
Dijelaskan, teman Teja Kurnia yang sudah berada di sel Mapolda Kalteng itu, dirujuk pada hari Sabtu (6/3) lalu. Mereka membawa surat rujukan untuk kemudian akan dilakukan pemeriksaan di Jakarta.
"Kalau kata tim dokter di sana (Jakarta, red) kondisi H Jahrian memungkinkan atau sudah bisa sembuh, kami akan melakukan pemeriksaan di sana juga. Karena tim penyidiknya juga ikut mengawal. Penyidikan akan kita lakukan jemput bola, agar biar cepat diselesaikan dan dilakukan BAP," ujar Dewa.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, H Jahrian Dirut PT SBY dan Teja Kurnia Dirut PT PAK, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jalan di wilayah Bartim tahun 2009. Untuk pemeriksaan secara hukum, pihak Polda Kalteng meringkus keduanya guna menjalani proses lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian dan dilakukan koordinasi dengan pihak BPKP, diduga uang yang telah dikorupsi mencapai sebanyak Rp19 Miliar. why

Huber Doyom Ajukan Eksepsi

PALANGKA RAYA, PPOST
Mantan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Drs Huber Doyom akhirnya mengajukan Eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Eksepsi ini disampaikan pada persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (8/3) kemarin.
Dalam eksepsi tersebut dijelaskan bahwa dakwaan kabur alias tidak jelas dan harus dibatalkan dan tidak dapat diterima secara hukum. Dan perbuatan yang didakwa sebenarnya bukan perkara pidana, melainkan perkara PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
Eksepsi yang berjumlah 22 halaman yang dibacakan Penasehat Hukum terdakwa, Wikarya F Dirun SH menyimpulkan dakwaan JPU telah keliru dalam menetapkan siapa sebenarnya pelaku yang seharusnya bertanggungjawab dalam perkara ini sesuai dengan tugas dan wewenang serta tanggungjawab yang diterima melalui tugas pembantuan dengan kewenangan yang didelegasikan dari Pengguna Anggaran. Atau dengan kata lain, dakwaan JPU terhadap terdakwa tidak melakukan uji materil atas surat-surat bukti yang ternyata untuk melakukan pengujian tersebut bukan merupakan tugas dan wewenang dari terdakwa Huber Doyom.
“JPU tidak pernah melakukan uji materil atas surat-surat bukti. Dan Huber Doyom sebagai kapasitas Kepala Dinas tidak bertanggungjawab dan tidak mempunyai wewenangnya,” ujar Wikarya dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hendra Situmorang SH, Suryanto SH, Saidin Bagariang SH serta PP Samlawy SH.
Wikarya meminta kepada Majelis Hakim untuk dapat menerima eksepsi yang diajukan terdakwa karena dakwaan JPU bukan pada lingkup tugas dan wewenang kliennya, melainkan pejabat tata usaha negara lainnya.
Juga menyatakan dakwaan primair dan subsidair yang didakwakan dibatalkan, karena tidak dapat diterima secara hukum.
Sementara JPU, M Arief Basuki SH secara tegas mengatakan siap menerima eksepsi terdakwa namun, yang sudah didakwakan dalam berita acara merupakan hasil penelusuran yang panjang untuk membuktikan keterlibatan terdakwa dalam kasus korupsi ini.
Diketahui, terdakwa Huber Doyom bersama tiga terdakwa lainnya yaitu Hiskia Paulus, Ir Eka Subrata serta Drs Imanuel G Akar, terlibat korupsi mark up pada proyek Kegiatan Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) tahun 2006 sebesar Rp3,4 Milyar di Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gumas.
Dugaan mark up atau penggelembungan dana dapat terlihat dengan tingginya harga bibit pada penetapan HPS/OE yang mencapai Rp30 ribu per batang, padahal di Banjarmasin harganya sangat jauh dibawah yaitu Rp6-9 ribu per batang untuk rambutan, Rp10-15 ribu per batang untuk jeruk serta Rp15-20 ribu per batang untuk mangga.
Dan ironisnya pada penyerahan bibit kepada masyarakat penerima bantuan tidak sesuai dengan yang diharapkan karena bibit sudah dalam keadaan yang rusak dengan polibag yang terlepas dari bibit serta volume yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang dilampirkan dalam SK Kepala Dinas tentang Penetapan Nama Calon Penerima dan Jumlah Volumenya. Dari mark up tersebut, akhirnya negara mengalami kerugian sebesar Rp3,4 Milyar.
Keempatnya oleh JPU telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) (2) (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. asr

Ayudik Siap Kikis Diskriminasi Pembangunan

PALANGKA RAYA, PPOST
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah 2010-2015 Achmad Yuliansyah dan Didik Salmijardi (Ayudik) berjanji mengurangi ketergantungan provinsi itu dari daerah tetangga yang selama ini sangat dominan. Selain itu, juga mengikis diskriminasi pembangunan.
“Sebagian besar kebutuhan untuk kabupaten/kota di Kalteng sangat tergantung dari Kalsel. Padahal, wilayah ini memiliki potensi yang luar biasa untuk mandiri,” kata Achmad Yuliansyah, di Palangka Raya, kemarin.
Pasangan Ayudik yang diusung koalisi Partai Golkar dan Demokrat itu menyatakan akan memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kalteng untuk dapat mengurangi ketergantungan dengan daerah lain
Sejumlah daerah yang memiliki ketergantungan sangat besar dengan Kalsel itu, kata Yuli seperti empat kabupaten di wilayah Barito hingga Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya. Dari sisi ekonomi, hampir seluruh hasil alam dan produksi yang harus diseberangkan ke pulau lain, harus melewati Banjarmasin.
Ia menegaskan, bila diberikan kesempatan memimpin Kalteng lima tahun mendatang dirinya bersama Didik Salmijardi akan melakukan perubahan mendasar dalam pembangunan di wilayah itu.
“Pertama soal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi, hingga pertanian perkebunan dan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara merata di semua daerah. Tidak ada lagi diskriminasi antardaerah,” tegasnya.
Yuli yang masih menjabat sebagai Bupati Barito Utara periode 2008-2013 itu mengaku selama lima tahun terakhir pelaksanaan pembangunan di provinsi itu masih tidak merata karena adanya pembagian wilayah prioritas.
“Kami ingin pembangunan infrastruktur dilakukan dengan cepat dan merata. Selama ini hanya beberapa daerah yang menjadi prioritas,” kata dia.
Ia juga mencontohkan, minimnya perhatian Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini terhadap pembangunan di beberapa daerah. Dia memberi contoh Barito Utara yang memprogramkan pembangunan bandara. Tak sedikit pun pemerintah provinsi mengulurkan bantuan untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Masih banyak persoalan pembangunan di Kalteng, seperti jembatan sudah 10 tahun tidak selesai, kemudian tata ruang belum selesai, listrik masih menjadi kendala. Ini akan kami atasi lima tahun mendatang,” tegasnya. ant

Ayudik Kian Optimistis Raih Kejayaan di Kobar

PALANGKA RAYA, PPOST
Bertandang ke Kotawaringin Barat, keyakinan Ir H Achmad Yuliansyah MM untuk menangguk suara di wilayah barat Kalimantan Tengah itu semakin tinggi. Dia bahkan optimistis 70 persen suara masyarakat setempat akan disalurkan kepada pasangannya bersama Didik Salmijardi.
Keyakinan Yuliansyah itu dikemukakan kepada PPost di sela-sela pemeriksaan kesehatan calon gubernur-wakil gubernur di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya, kemarin. “Kita makin yakin akan mendapatkan suara yang banyak di sana,” kata kandidat gubernur usungan koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat itu.
Yuliansyah mengaku mendapat sambutan yang menggembirakan di Pangkalan Bun, pusat pemerintahan Kobar. Dia ikut menghadiri acara zikir warga Kobar bersama Ustadz Hariono di Stadion Sampuraga, Pangkalan Bun, Minggu (7/3).
“Ramai. Warga yang ikut jumlahnya ribuan orang. Kami berharap mereka memilih calon gubernur yang memberikan harapan akan terciptanya pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kalteng,” katanya.
Yuliansyah sendiri menyebutkan dirinya mencarter pesawat khusus untuk segera terbang ke Pangkalan Bun, tak lama setelah acara deklarasi Ayudik di Stadion Tuah Pahoe, Palangka Raya, Sabtu (6/3). Dia berangkat bersama Ujang Iskandar, bupati Kobar yang kembali dicalonkan Partai Demokrat untuk masa jabatan kedua.
Dalam perhitungannya, angka sampai 70 persen itu bisa tercapai mengingat Partai Golkar dan Partai Demokrat memiliki mesin politik yang cukup kuat di Kotawaringin Barat. Pada Pemilu Legislatif lalu, Golkar dan Demokrat sama-sama menandingi perolehan suara PDIP di daerah pemilihan III (Kobar, Sukamara, dan Lamandau).
Pada Pemilu Legislatif itu, Partai Golkar meraih 26.167 suara, sementara Partai Demokrat mendapatkan 25.359 suara. Sedangkan PDIP unggul sangat tipis, yakni 27.557 suara. Kantong suara Demokrat dan Golkar akan ada di Kobar dan Sukamara, sementara PDIP memiliki basis di Lamandau. ing

Ach-Bar Incar DAS Barito


PALANGKA RAYA, PPOST
Kubu Achmad Amur-Baharudin H Lisa yakin mampu menjadikan wilayah DAS Barito sebagai lumbung suara mereka. Padahal, wilayah ini diperhitungkan menjadi kekuatan pasangan Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi.
Keyakinan tersebut dikemukakan Ketua Umum DPW PBB Kalteng, M Saad Arpani kepada PPost, kemarin. Dia optimistis Ach-Bar bisa berjaya di daerah yang juga merupakan daerah pemilihan (dapil) IV pada Pemilu Legislatif tahun lalu itu, yakni Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya.
“Kami tak mau kalah dengan tim sukses lain. Anggota Dapil IV, Syahrani Syahrin (Gerinda), Saad Arpani (PBB) , H Kamaruddin Hadi (PPP), Sunwani Pesel (Hanura) akan keroyokan menggalang masa terjun kelapangan,” katanya di Palangka Raya.
Saad beryakinan kekuatan empat anggota tim sukses itu bila turun ke massa masing-masing mensosilisasikan Amur-Bahar, paling tidak bisa menyumbang 60 persen suara.
Dicontohkan Saad, dirinya mempunyai 7.300 orang massa. “Untuk Barsel saja 2.600 orang. Belum kabupaten lain. Ditambah lagi dengan dukungan kawan-kawan seperjuangan, suara Ach-Bar di Dapil IV akan menjulang,” katanya.
Menurut Saad, sebaiknya anggota Dapil IV disatukan dalam tim sembilan agar satu komando sehingga saat terjun ke lapangan tidak terlalu banyak memerlukan biaya.
“Kita siap turun ke lapangan habis-habisan menjual nama Amur-Bahar ke masyarakat bahwa jagoan kita harus menang,” ujar Saad. bee

Asera: Koalisi Pecah? Itu Isu Murahan!


PALANGKA RAYA, PPOST
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Kalimantan Tengah, HM Asera, membantah isu selama ini yang menyebutkan partai politik (parpol) koalisi pengusung calon gubernur H Achmad Amur retak. Bahkan secara tegas ia menyebutkan bahwa isu tersebut adalah isu murahan.
“Semua isu atau kabar yang selama ini menyebutkan bahwa parpol koalisi pendukung calon gubernur Achmad Amur dan calon wakil gubernur Baharudin H Lisa retak, sama sekali tidak benar. Itu hanya isu murahan yang sengaja disebar pihak tidak bertanggung jawab. Kami justru sangat solid. Bahkan terbukti Partai Hanura juga bergabung,” tandas Asera kepada wartawan di kediamannya di Jl. G. Obos Palangka Raya, Minggu.
Karena itu, menurut Asera, dengan solidnya parpol pendukung Amur-Bahar ini, maka pihaknya yakin pasangan calon mereka akan mampu memenangkan Pemilu Kada, Juni mendatang.
“Kami juga bukan tipe-tipe pengkhianat terhadap komitmen yang telah diberikan sejak awal. Karena hal ini pun juga kami minta kepada Pak Amur agar bisa amanah jika nanti berhasil menang dan menjadi Gubernur Kalteng,” kata Asera.

Adil dan Amanah
Mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng ini juga mengungkapkan, jauh hari sebelum resmi pencalonan, seluruh parpol koalisi juga telah meminta komitmen yang tegas dari Achmad Amur selaku calon gubernur, agar bisa berlaku adil dan menjaga amanah rakyat Kalteng, jika nantinya terpilih sebagai gubernur.
“Sejak awal kami sudah meminta komitmen beliau maupun Pak Baharudin, seandainya nanti terpilih sebagai gubernur, harus bisa berbuat adil terhadap semua masyarakat Kalteng tanpa memandang suku, agama, golongan maupun ras. Ia harus bisa menjaga amanah tersebut sebaik mungkin. Dan mereka telah berjanji serta berkomitmen akan melaksanakan itu,” kata Asera.
Lebih lanjut pria yang dikenal dekat dengan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar ini menambahkan, pihaknya juga meminta pembangunan yang ada di 14 kabupaten/kota Kalteng harus dilakukan secara merata.
“Demikian juga misalnya dalam memilih pejabat daerah, betul-betul harus memperhatikan kemampuan dan kredibilitas seseorang, dalam artian menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat pula. Jangan menempatkan pejabat yang hanya dilandasi kepentingan kelompok atau agama maupun suku,” tukasnya. dj

Gunakan Becak, Pasangan SBY Daftar ke KPU

SAMPIT, PPOST
Dengan menaiki becak, pasangan Supriyadi Bersama Yuenri (SBY) beserta rombongan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilu Kada 2010 ke kantor KPU. Rombongan disambut Ketua KPU beserta anggota, dan rombongan tiba di kantor KPU pada pukul 8 pagi, Senin (8/3).
Suasana semarak tampak terasa karena selain menaiki becak, pasangan dikawal dengan serombongan pinky boy, yaitu orang-orang yang terlibat dalam tim sukses pasangan tersebut mengenakan seragam khas yaitu kolaborasi warna pink dengan warna kuning, yang melambangkan parpol pengusung, dan warna pink yang merupakan simbol pasangan yang diusung Golkar tersebut. Tampak calon Bupati H. Supriyadi MT berada di urutan paling depan konvoi becak menuju kantor KPU, disusul oleh calon wakilnya dr. Yuenri Irawanto.
Sebagai pasangan pertama yang mendaftarkan diri, pihak KPU juga tampak mempersiapkan diri menyambutnya. Sejumlah persyaratan juga diserahkan pada hari itu secara simbolis oleh Supriyadi MT kepada Ketua KPU Kotim Drs. GM Firdaus. Usai mendaftarkan diri pasangan tersebut kemudian melakukan konvoi kembali ke sejumlah ruas jalan.
Ketua KPU Kotim Drs. GM Firdaus mengatakan pasangan SBY merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU, dalam masa pendaftaran 8-14 Maret ini.
“Setelah ini akan dilakukan pemeriksaan seluruh berkas pendaftaran oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak Dikpora, Dep. Agama, Kesbang dan pihak KPU sendiri,” katanya.
Jika pada tanggal 14 nanti merupakan masa akhir pendaftaran maka pada pukul 24.00 Wib pendaftaran akan ditutup dan jika terlambat 1 menit saja tidak akan diterima lagi oleh KPU.naf

Investor Walet Penyumbang Terbesar Dana MTQ

SAMPIT, PPOST
Kepedulian pihak investor sarang walet, baik yang berasal dari luar maupun lokal ternyata cukup besar terhadap penyelenggaraan MTQ yang berlangsung di Kec. Mentaya Hilir Selatan pada 13-17 Maret mendatang. Hasil dana yang terkumpul dari pihak ketiga, sebesar Rp250 juta berasal dari sumbangan pengusaha walet di daerah tersebut, selebihnya sebesar Rp100 juta merupakan hasil sumbangan yang berasal dari PNS dan swasta, hingga total keseluruhan dana yang diterima saat ini sekitar Rp350 juta.
Ketua Seksi usaha dana MTQ ke-41 Kotim, H. Mastur mengakui bahwa antusiasme masyarakat daerah Samuda dan sekitarnya guna mensukseskan penyelenggaraan MTQ tingkat kabupaten tersebut sangat besar.
“Saya merasa bangga, bahkan para pedagang kaki lima juga ikut berperan dalam memberikan sumbangan kepada penyelenggaraan MTQ,” katanya.
Rasa terima kasih dan salut ia ungkapkan kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangannya kepada kesuksesan penyelenggaraan MTQ tersebut.
Pantauan PPost di arena MTQ, Senin (8/3), pengurukan lapangan sudah mendekati finishing, dan di panggung MTQ juga sejumlah pelaku acara pembukaan melakukan persiapan untuk malam pembukaan.
Camat Mentaya Hilir Selatan, Jumberi, mengatakan bahwa persiapan sudah mencapai 90 persen. Saat ini pihaknya sedang berupaya menjadi tuan rumah yang terbaik, kendati mengenai prestasi di MTQ pihaknya tidak memiliki target apa-apa.
“Saat ini kita hanya ingin menjadi tuan rumah yang baik saja, mengenai prestasi kita serahkan sepenuhnya kepada Allah,” katanya.
Salah satu persiapan adalah penginapan bagi para kafilah sebanyak 23 rumah, ditambah 2 buah rumah khusus untuk para dewan juri. Jumlah semua kafilah yang ikut serta sebanyak 1.100 kafilah.
Untuk angkutan pihaknya menyediakan 15 buah mobil sebagai alat transportasi para kafilah menuju arena MTQ.naf

PLN Razia Listrik Pelanggan

SAMPIT, PPOST
Tim Pemeriksaan Penggunaan Tenaga Listrik (PPTL) Palangka Raya sejak Senin (8/3) telah melakukan pemeriksaan dan operasi penggunaan listrik di sejumlah rumah dan perkantoran dan perusahaan.
Dibantu dua petugas dari Polres Kotim, tim yang dipimpin Gusti Yusnita Wijaya itu langsung terjun ke lapangan guna mencek perangkat pendukung seperti segel listrik, maupun administrasi pendukung.
Kegiatan pemeriksaan hingga Jum’at (12/3) ini juga akan melakukan hal yang sama di sejumlah kebupaten induk maupun pemekaran, seperti ranting Palangkaraya, Nanga Bulik, Sukamara, Kuala Pembuang, Katingan, Gunung Mas dan lain-lain.
Menurut Yusnita yang ditemui PPost di sela pemeriksaaan rumah warga Jl Pelita Sampit mengaku tim yang turun ini untuk mencegah terjadinya pembesaran daya di luar kontrak dengan PLN. Misalnya papar pria asal Martapura ini, sambungan sesuai kontrak hanya 450 W, namun realitasnya ternyata hingga 900 Wat.
”Kelebihan sesuai kontrak listrik yang ditemukan tim itu yang harus dibayar oleh pelanggan, agar tidak terjadi lagi hal yang sama,” ujar Yusnita didampingi Agus Arifin, dan Trisna Budiarta, Senin (8/3).
Gusti Yusnita tidak membantah, pembesaran daya alias pencurian listrik yang terjadi selama ini dari hasil monitoring tim melibatkan selain pemilik rumah juga para instalatir listrik.
Selama ini menurutnya, tim hanya mewajibkan kepada mereka yang melakukan pelanggaran ringan untuk menyelesaikan admintrasinya, sementara bila melakukan hal yang lebih berat terpaksa diteruskan kepada fihak yang berwajib.
Tim yang turun ke lapangan ini menurut dia, dibekali surat tugas oleh pimpinan PLN Palangkaraya, guna melakukan pemantauan serta penertiban di 9 ranting PLN Cabang Palangka Raya.ari

BPN Tunda Penerbitan Sertifikat Tanah

BUNTOK, PPOST

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) menunda usulan masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah hak milik. Alasannya, karena Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Jika pemisahan tanah bersertifikat kami dapat layani, namun bila buat baru, terpaksa menunggu RTRWP,” ujar Kepala BPN Barsel, Syarifudin, Senin (8/3).
Permintaan pembuatan sertifikat hak milik, diakui Syaripudin, cukup tinggi di Barsel. Namun permintaan tersebut belum dapat dipenuhi menyusul penyelesaian RTRWP yang kini sedang diupayakan oleh Pemprov Kalteng.
“Kita mendukung upaya pemprov dalam menyelesaikan RTRWP. Jika nanti RTRWP telah mendapat persetujuan pemerintah pusat, pelayanan sertifikat pun dapat dibuka kembali,” ujarnya.

Dijadikan Agunan
Sertifikat kepemilikan yang sah kebanyakan diandalkan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Barsel untuk tambahan modal. Caranya, hak kepemilikan tanah yang bersertifikat dijadikan agunan sebagai modal usaha dari perbankan.
“Bank tak mau lagi agunan tanah yang tak bersertifikat. Kami pernah mengajukan tapi hasilnya ditolak. Alasan bank mereka tak melayani agunan tanah yang tak bersertifikat,” kata Agus Hadi di Buntok, Senin.
Kesulitan yang sama juga dialami Bapak Suwandi warga Buntok. Dia yang kini menjajaki usaha penangkaran burung walet, tampaknya mendapat kendala pembuatan sertifikat karena alas an RTRWP.
“Jika bangunan sarang walet sudah berfungsi, tentu sertifikat tanahnya bernilai tinggi dijadikan agunan untuk tambahan modal,” ujarnya. ner

Camat Karusen Janang Rutin Kunjungi Desa

Jaring Aspirasi Warga

TAMIANG LAYANG, PPOST
Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat terutama dalam hal penyaringan aspirasi warganya, Camat Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, membuat terobosan baru yakni secara rutin dan terjadwal melakukan kunjungan ke desa-desa di wilayah kerjanya.
“Kunjungan tersebut sifatnya tidak selalu kaku dan resmi saja, tetapi bisa dilakukan dengan santai alias informal, namun yang jelas tujuannya untuk mendengar langsung keluhan atau aspirasi yang berkembang di masyarakat,” tegas Camat Karusen Janang, Ristanto Pratomo, SSTP kepada PPost di Tamiang Layang, Senin (8/3) siang.
Menurut Ristanto, program kunjungan rutin ke desa-desa ini selain untuk menjaring serta mendengar keluhan dan aspirasi warga juga dilakukan sebagai ajang silaturrahmi serta pendekatan diri dengan masyarakat.
“Sebab dengan dekat dan menyatu dengan mereka (masyarakat), kita akan mudah tahu apa keinginan mereka,” katanya.
Ditambahkan Ristanto, dalam pelaksanaannya program yang digagas sejak dilantik menjadi Camat Karusen Janang, Desember 2009 silam tersebut telah terasa hasilnya. “Banyak keluhan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat teratasi dengan cepat, sehingga tepat jika program ini adalah program 100 hari yang bisa diandalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, diungkapkannya, sebagai tindak lanjut dan keberhasilan program yang dapat dirasakan yakni dirinya juga telah berhasil menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa sejumlah desa induk dan pemekaran di kecamatan itu dengan sukses dan tepat waktu.
“Saat ini hasilnya sedang dalam proses pengusulan Surat Keputusan di Bagian Adminitrasi Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur dan selanjutnya para kepala desa terpilih telah siap untuk dilantik,” ucapnya
Camat termuda di Kabupaten Barito Timur ini menghimbau kepada semua komponen masyarakat khususnya warga Kecamatan Karusen Janang dan warga Barito Timur pada umumnya untuk dapat menahan diri serta selalu menjaga suasana daerah tetap kondusif menjelang pelaksanaan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalteng.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi tersebut dengan semangat dan tekad yang bulat demi pemilihan pimpinan yang berpihak kepada rakyat di daerah,” tegasnya mantap. tin

Dewan Siap Bahas Raperda Jalan Eks Pertamina

TAMIANG LAYANG, PPOST
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur siap membahas dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan pemerintah kabupaten setempat sesuai jadwal dan mekanisme yang ada.
Hal ini setelah empat fraksi pendukung dewan, yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golongan Karya, fraksi Rakyat Berjuang dan fraksi Bintang Amanat Rakyat Bersatu, mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum anggota dewan dalam rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun 2010 DPRD setempat, Senin (8/3) pagi.
Wakil Ketua DPRD Barito Timur H Supriatna, SPd, MM, kepada PPost di Tamiang Layang, usai memimpin rapat paripurna mengatakan, secara umum semua fraksi dapat menerima dua materi Raperda yaitu Raperda tentang Investasi Infrastruktur dan Landing Site Jalan Eks PT Pertamina sebagai Pengganti Perda Nomor: 5 Tahun 2006 yang telah gugur karena bertentangan dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pembentukan Sekretariat KORPRI Kabupaten Barito Timur.
Lebih lanjut jelaskannya, mengingat materi persidangan atau pembahasan perda telah siap, maka dalam beberapa hari mendatang pihaknya akan secara maraton menyelesaikan pembahasan dua materi raperda tersebut sehingga dapat segera disahkan dan diberlakukan demi percepatan pembangunan di daerah itu.
“Terlebih lagi Raperda ini nantinya untuk mempercepat pemerintah mengambil langkah strategis dalam menangani perbaikan Jalan Eks PT Pertamina tersebut sehingga bernilai ekonomis bagi daerah,” imbuhnya
Sementara itu Bupati Barito Timur Drs H Zain Alkim dalam jawabannya terhadap pemandangan umum anggota dewan yang dibacakan Wakil Bupati Ir Yuren S Bahat, MM, MT menyatakan menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota dewan karena telah dapat memahami materi serta yang hal-hal apa saja yang melatarbelakangi pengajuan dua buah raperda tersebut dalam rangka menyesuaikan peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Bupati juga berharap agar dua buah raperda yang cukup strategis ini dapat segera dibahas dan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara baik dan benar dengan tujuan semua kegiatan yang mengacu pada Perda tersebut nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Rapat paripurna X masa Sidang I Tahun 2010 dengan agenda tunggal yakni mendengarkan Jawaban Kepala Daerah terhadap pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat H Supriatna, SPd, MM yang didampingi Wakil Ketua II Kusdarmanto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Timur Ir Yuren S Bahat, MM, MT serta Jajaran Muspida, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati beserta para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Barito TImur ini berjalan dengan tertib aman dan lancar. tin

Pemkab Barut Belum Cabut KLB Chikungunya

MUARA TEWEH, PPOST
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, belum mencabut status kejadian luar biasa (KLB) penyakit chikungunya, karena hingga Februari lalu jumlah warga menderita penyakit itu masih ada meski sudah berkurang.
"Kami masih menunggu laporan dari sejumlah Puskesmas di beberapa kecamatan, karena masih ada yang diserang penyakit itu, sehingga belum mencabut status KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Subagio di Muara Teweh, Senin.
Menurut Subagio, sebelumnya pihaknya pernah menyatakan telah mencabut status KLB, karena saat itu laporan dari kecamatan terlambat diterima sehingga dari data yang asalnya tiga kasus hingga akhir bulan lalu mencapai 16 orang.
Pencabutan KLB, kata dia, diperkirakan menunggu hasil laporan akhir Maret ini, kalau sudah berkurang maka akan dicabut.
"Jadi pencabutan status KLB masih akan diputuskan hingga akhir bulan nanti," katanya didampingi Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, Cornelis.
Meski penyakit yang ditularkan oleh nyamuk ini sebelumnya menyerang di wilayah kecamatan hingga warga Muara Teweh, bahkan ada yang dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat mulai berkurang, pihaknya tetap waspada.
Pihaknya, kata dia, tetap melayani masyarakat kalau ada permintaan pengasapan (fogging) untuk memberantas chikungunya sekaligus demam berdarah dengue (DBD) yang sebelumnya kabupaten ini ditetapkan KLB.
"Belum lama ini kami telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan tambang batu bara untuk melakukan fogging di kawasan arealnya," jelas dia.
Dia mengatakan, pihaknya tetap mengkhawatirkan penyakit chikungunya menular di daerah lain sehingga fokus pencegahan dilakukan di empat kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah, Lahei, Montallat dan Gunung Timang.
Penyakit ini disebabkan virus Chikungunya (Chikv) yang termasuk keluarga Togaviridae, Genus alphavirus, dan mengakibatkan gejala pegal-pegal dan ngilu, serta timbul rasa sakit pada tulang.
"Meski penyakit ini cepat menular , tidak sampai menelan korban jiwa," jelasnya.
Penderita penyakit chikungunya di kabupaten pedalaman Kalteng ini pada Desember 2009 sebanyak 444 orang, Januari 2010 ada 112 kasus.
Penyakit tersebut pertama kali menyerang warga di pedalaman Kecamatan Teweh Timur diantaranya Desa Benangin, Mampuak, Jamut dan Liju pada November hingga akhir 2009.
Kemudian penyakit ini menular ke Desa Lawarang, Muara Mea, Lampeong I dan Lampeong II di Kecamatan Gunung Purei yang merupakan daerah berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Ratusan penderita saat ini sudah sembuh. Kami juga menurunkan petugas untuk melakukan pengobatan massal dan fogging," katanya. ant

Hari Ini, KSAD Resmikan Monumen Panglima Batur

MUARA TEWEH, PPOST
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI George Toisutta, hari ini (9/3) dijadwalkan meresmikan monumen Panglima Batur di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut).
"Monumen pejuang perang di Barito itu akan diresmikan KSAD, Selasa (9/3)," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara Sapto Nugroho di Muara Teweh, Senin.
Monumen Panglima Batur itu setinggi empat meter terbuat dari tembaga (perunggu) dengan berat 800 kilogram.
Monumen ini dibuat secara khusus oleh pematung I Nyoman Alim Mustapha dari Dusun Batikan Pabelan, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, di Taman Seribu Riam yang terletak di depan rumah dinas bupati setempat di Muara Teweh.
"Jadi monumen sudah berdiri di lokasi tersebut, tinggal diresmikan. Selain itu, juga telah dikunjungi Pangdam VI/Tanjungpura Mayjen TNI Tono Suratman pertengahan Januari 2010," kata dia.
Setelah diresmikan, kata Sapto, Pemkab Barut akan mengusulkan pejuang Panglima Batur menjadi pahlawan nasional.
"Tahun ini pejuang rakyat pedalaman Sungai Barito 1865-1905 itu kami usulkan menjadi pahlawan nasional," jelasnya.
Panglima Batur lahir tahun 1852 di Desa Buntok Baru, Kecamatan Teweh Tengah, Barut, meninggal di usia 53 pada tanggal 5 Oktober 1905 dan dimakamkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Untuk mendukung usulan menjadi pahlawan nasional, Bupati Barut Achmad Yuliansyah akan menggelar seminar tentang perjuangan Panglima Batur di Muara Teweh.
Ia mengatakan, Pemkab setempat juga telah menyusun buku sejarah perjuangan Panglima Batur bersama rakyat Barito lainnya melawan Belanda.
"Data pendukung juga sebagian dihimpun langsung dari ahli waris beliau, saat ini ada yang masih hidup," katanya.
Dalam buku itu, diceritakan sejarah terbunuhnya Panglima Batur dengan cara digantung oleh Belanda tahun 1905 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Seorang tentara Belanda yang menghukum gantung pejuang rakyat pedalaman Barito ini juga merupakan pelaku yang mengeksekusi pejuang rakyat Aceh yang juga telah jadi pahlawan nasional bernama Teuku Umar.
Pejuang di Daerah Aliran Sungai Barito itu merupakan tangan kanan pejuang lainnya yaitu Sultan Muhammad Seman (anak Pangeran Antasari-Pahlawan Nasional Kalimantan Selatan).
Kawasan yang menjadi tempat pertempuran melawan imperialisme Belanda adalah di sekitar Desa Buntok Baru, Butong, Lete, Mantehep (dekat Muara Teweh) bahkan sampai ke wilayah Manawing dan Beras Kuning wilayah hulu Barito.
Pejuang dari DAS Barito ini ditangkap Belanda di Muara Teweh pada 24 Agustus 1905 dan dibawa ke Banjarmasin, kemudian dihukum gantung dengan tuduhan makar, hukuman sempat tertunda sepekan tapi setelah akan digantung ternyata pejuang ini sudah meninggal.
Jasad pejuang itu tetap dibawa ke tiang gantungan untuk diperlihatkan kepada masyarakat bahwa Panglima Batur benar-benar dihukum gantung dan jenazahnya dikubur di Kuin Banjarmasin, selanjutnya pada tanggal 21 Aril 1958 makamnya dipindahkan ke belakang Masjid Jami, Sungai Jingah, Banjarmasin. ant

Warga Katimpun Ancam Tutup Gorong-gorong

PALANGKA RAYA, PPOST
Sejumlah warga Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, mengancam akan menutup gorong-gorong yang membentang di bawah Jalan Tjilik Riwut km 10. Sebab, gorong-gorong tersebut dinilai menjadi sumber bencana banjir bagi warga setempat.
Soekiran, Ketua LKK Petuk Katimpun, mengatakan akibat dibangunnya gorong-gorong berpintu tiga tersebut, air dari wilayah Kelurahan Bukit Tunggal mengalir langsung ke wilayah Kelurahan Petuk Katimpun. Akibatnya Petuk Katimpun menjadi tumpahan air karena drainase yang ada relatif kecil dan tak mampu menampung debit air kiriman yang cukup besar. Sehingga air meluap ke badan jalan dan menggenangi rumah warga. “Kami yang kena getahnya. Setiap tahun saat musim hujan selalu begini. Kami selalu kebanjiran akibat banjir kiriman,” ujar Soekiran, kemaren.
Ia berharap Pemerintah Kota Palangka Raya memerhatikan hal ini. Paling tidak memerlebar dan memerdalam drainase yang ada agar memadai dan mampu menampung debit air kiriman. “Jika tidak, warga sepakat menutup gorong-gorong tersebut karena menjadi tumpuan banjir kiriman,” ucapnya.
Menurut Soekiran, pihaknya telah menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan warga tersebut kepada Wali Kota HM Riban Satia. Dalam kesempatan tersebut, Riban berjanji segera memerintahkan instansi terkait untuk tanggap darurat dan menanganinya. Hanya saja sejauh ini, instruksi langsung Wali Kota itu belum direalisasikan instansi teknis.
Dijelaskannya, dengan diperdalam dan dilebarkannya saluran air akan berfaedah banyak. Tidak hanya memerlancar arus air dan mengurangi ancaman banjir, namun juga akan sangat membantu perputaran roda perekonomian masyarakat setempat. Masyarakat Katimpun Bawah memiliki jalur alternatif untuk memasarkan hasil perikanannya karena bisa langsung dibawa ke Katimpun Atas dengan perahu kelotok, selain jalur darat. “Selain itu, saluran air yang lebar dan dalam juga akan menjadi jalur alternatif menuju obyek wisata Danau Hanjalutung yang ada di wilayah setempat,” ucap Soekiran.
Di tempat lain Wali Kota HM Riban Satia membenarkan telah menerima laporan masyarakat Petuk Katimpun perihal bencana banjir yang selalu menggenang terkait dibukanya gorong-gorong dimaksud. Kata Riban, ia sudah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum, Camat Jekan Raya dan Lurah Petuk Katimpun untuk menyurvei lokasi guna menentukan langkah antisipatif yang bersifat preventif.
Menurut Riban, solusi yang tepat untuk mengatasi air kiriman adalah mengalihkan sebagian arus air dari wilayah Kelurahan Bukit Tunggal ke kawasan lain (mungkin sekitar km 9 Jalan Tjilik Riwut.red), sehingga ai tidak seluruhnya tumpah ke Petuk Katimpun.rho

DPRD Segera Ajukan Perda Inisiatif Penamaan Jalan

PALANGKA RAYA, PPOST
Lembaga DPRD Palangka Raya segera akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur penamaan jalan di kota ini. Rencananya, Raperda itu tak hanya memuat zoning nama jalan sebagaimana Perda terdahulu, tapi akan dibuat lebih rinci hingga menyebut nama jalannya.
Anggota Badan Legislasi DPRD Palangka Raya Mambang I Tubil mengatakan, pengajuan Raperda inisiatif tersebut supaya pihak-pihak tertentu tak seenaknya lagi mengubah nama jalan sebagaimana yang terjadi pada Jalan Adonis Samad yang kini berganti menjadi Jalan Ir Soekarno. “Draf Raperda penamaan jalan sedang dalam proses penyusunan, mudah-mudahan cepat diajukan. Dengan adanya Perda tersebut nantinya, pihak-pihak yang hendak mengubah nama jalan tak bisa seenaknya lagi karena harus merevisi Perda,” ucap Mambang, Senin (8/3).
Anggota Komisi I tersebut membenarkan bahwasannya kewenangan mengubah nama jalan ada pada Pemerintah Daerah setempat. Namun seyogyanya perubahan atau pengalihan nama jalan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan dewan selaku mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi perubahan atau pengalihan nama jalan berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat luas.
Untuk kesekian kalinya, legislator Demokrat ini menyayangkan pengalihan nama Jalan Adonis Samad menjadi Jalan Ir Soekarno. Sebab, pengalihan nama jalan itu berimplikasi luas. Malah berpotensi menimbulkan konflik akibat sengketa hak milik tanah atau aset lainnya. Karena dengan sendirinya pengalihan nama jalan akan membuat masyarakat menyesuaikan dokumen-dokumen penting dan berharga dengan nama jalan yang baru. misalnya sertifikat tanah dan rumah, BPKB kendaraan bermotor, termasuk identitas dii seperti KTP, SIM, dan lain-lain, bahkan buku tabungan dan buku deposito. Sudah barang tentu hal tersebut akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
“Terlepas dari soal menghargai atau tidak menghargai jasa-jasa pahlawan lokal, yang jelas pengalihan nama jalan berdampak luas bagi masyarakat. Termasuk akan menyulitkan orang yang mencari alamat. Karenanya kami akan segera membuat Perda penamaan jalan yang lebih terpeinci supaya penamaan jalan tak dilakukan seenaknya lagi,” tandas Mambang.rho

Sengketa RTRWP, Teras Menyerah?

PALANGKA RAYA, PPOST
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya “menyerah” juga. Gubernur A Teras Narang mempersilakan Kementerian Kehutanan memproses Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang ditargetkan selesai 14 Mei mendatang.
“Saya persilakan Kementerian Kehutanan memproses RTRWP sebagaimana mestinya, sedangkan terkait persentase kawasan hutan juga kami tidak ingin terjebak angka-angka pasti,” kata Teras Narang di Palangka Raya, Senin. Sebelumnya, Pemprov Kalteng dan Kementerian Kehutanan bersilang pendapat soal sengketa kawasan hutan.
Pernyataan Teras itu disampaikan menyusul pertemuan antara jajaran Pemprov Kalteng yang dipimpin langsung gubernur dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan jajarannya pekan lalu di Jakarta. Pertemuan itu khusus membahas masalah tata ruang kawasan hutan di Kalteng.
Pada berbagai kesempatan sebelumnya, Teras telah dengan tegas menolak rekomendasi tim terpadu Kementerian Kehutanan menyangkut hutan Kalteng seluas 15,3 juta hektare. Tim terpadu menyatakan 82 persen luas hutan tetap dipertahankan sebagai kawasan hutan, sedangkan sisanya sebanyak 18 persen untuk kawasan nonhutan.
Teras saat itu menilai, alokasi kawasan nonhutan 12 persen membuat rakyat di wilayahnya sulit berkembang karena hampir sebagian besar kawasan masih disebut hutan dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan pembangunan lain.
Menurut Teras, dalam pertemuan dengan Menhut pihaknya menemukan persamaan persepsi bahwa angka 18 persen kawasan nonhutan dari luas Kalteng yang diajukan tim terpadu itu bukan suatu harga mati karena masih ada proses lanjutannya.
Ia mengakui, bila semua pihak bertahan pada posisi masing-masing, maka akan terjebak dalam persentase sehingga tidak lagi objektif dalam melakukan penilaian.
Selain itu, dalam usulan 82 persen total kawasan hutan Kalteng untuk kehutanan, diakuinya, juga masih terdapat pembagian perhatian untuk rakyat antara lain dengan alokasi hutan tanaman rakyat dan sejumlah kawasan hutan lain yang dapat dikonversikan.
“Prinsip bagi saya itu agar untuk masyarakat Kalteng dapat berkembang dengan lahan yang ada dan saya juga nantinya akan perhatikan program saya untuk melakukan sertifikasi tanah-tanah rakyat,” kata Teras.
Program sertifikasi tanah gratis mulai tahun ini, kata Teras, untuk memberikan jaminan hak atas tanah untuk rakyat miliknya maupun tanah-tanah adat yang selama ini tidak memiliki bukti legalitas di mata hukum.
Terkait perlunya menurunkan tim terpadu kembali yang melibatkan semua komponen secara lebih komprehensif dalam penyelesaian RTRWP Kalteng, Teras mengatakan semuanya dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan.
“Nanti akan ditentukan, apakah data sebelumnya dianggap cukup atau masih harus ditambah masukan dinas terkait,” kata Teras.
Teras dan Menhut juga sepakat bahwa RTRWP akan ditindaklanjuti sesuai hasil Rapat Kerja Presiden dengan para Gubernur se-Indonesia 3 Februari lalu di Cipanas, dengan target penuntasan RTRWP Kalteng selama 100 hari atau sampai 14 Mei mendatang. ant

Proyek Jembatan Diduga Mark-up

* Kadis PU Membantah Keras
SAMPIT, PPOST
Sejumlah pihak mensinyalir telah terjadi proses penggelembungan (mark up) proyek pembangunan jembatan Sarpatim, sebuah jembatan 180 meter di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur. Tapi, dugaan itu dibantah keras Kepala Dinas PU Kotim, H Juanda.
Proyek jembatan Sarpatim ini secara keseluruhan dikerjakan PT Wira Dharma dari Jakarta. Jembatan dibangun dalam tiga tahapan tahun anggaran. Tahap pertama pada tahun 2008 menelan dana Rp 5,9 miliar, tahap kedua pada 2009 sebesar Rp 21,7 miliar, dan terakhir sebesar Rp 14 miliar untuk tahun 2010. Khusus untuk tahun anggaran 2010 akan dimulai pengerjaannya sekitar Maret dan diperkirakan selesai 19 November dengan masa pemeliharaan enam bulan.
Jadi, secara keseluruhan, pembangunan jembatan itu akan menghabiskan dana sebesar Rp 41,6 miliar. Dana tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dugaan mark-up oleh berbagai pihak terhadap proyek milik Dinas PU Kotim ini antara lain dikarenakan tidak kunjung selesainya pembangunan jembatan ini. Kesan yang muncul, memang dibuat seperti itu sehingga akan kembali dikucurkannya dana pembangunan untuk jembatan tersebut.
Tapi, Kepala Dinas PU Kotim, Juanda, melalui Kabid Bina Marga H Machmoer HA, saat dikonfirmasi PPost di ruang kerjanya, membantah keras. Machmoer menyebutkan pembangunan jembatan itu telah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kami telah melaksanakan sesuai mekanisme yang telah ada. Apanya yang telah kami mark-up,” tegasnya. jay

Cuti Gubernur Masih Tunggu Jadwal KPUD


PALANGKA RAYA, PPOST
Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang yang juga maju sebagai calon gubernur pada Pemilu Kada bersama Achmad Diran menyatakan bahwa mereka masih menunggu jadwal kampanye dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Tengah untuk pengajuan cuti tugas sebagai kepala pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Teras Narang kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, kemarin.
“Saat ini, saya bersama Pak Achmad Diran masih belum mengajukan cuti kepada Menteri Dalam Negeri karena masih menunggu jadwal dari pihak KPUD,” ungkap Teras. “Kita lihat jadwal dari KPUD. Kampanye di wilayah mana. Nanti tim kampenye yang akan menentukan kapan kami harus cuti,” ujarnya.
Menurut Teras, dia dan Diran akan melakukan cuti secara bergantian. Ini dimaksudkan agar jangan sampai ada kekosongan pimpinan di pemerintahan provinsi Kalteng. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat tetap bisa diakomodir.
“Saya cuti, wagub tidak mengambil cuti. Begitu juga sebaliknya. Sehingga pimpinan di pemerintahan Provinsi tetap ada,” katanya.
Dia menyebutkan akan mengupayakan agar pimpinan pada pemerintahan provinsi tetap ada. “Kami memandang pelayanan terhadap masyarakat sangat perlu,” ungkap Teras yang maju pada Pemilu Kada nanti atas usungan PDI Perjuangan.mhs

Pemeriksaan Kesehatan Dijaga Ketat


Diawali Incumbent, Ditutup Ayudik
PALANGKA RAYA, PPOST
Suasana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, kemarin, agak beda dari biasanya. Ada polisi. Ada Satpol PP. Ada anggota KPUD. Ada mobil-mobil bertuliskan nama partai politik. Dan, tentu, ada wartawan. Di sana, sejak kemarin, kondisi kesehatan calon pemimpin Kalteng sedang diperiksa.
Keempat calon pemimpin itu adalah A Teras Narang-Achmad Diran (PDIP), Achmad Amur-Baharudin H Lisa (koalisi 8 parpol), Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi (koalisi Golkar-Demokrat), dan Yuandreas-Basuki (koalisi partai nonparlemen).
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon mendapat pengawalan ketat anggota KPUD Kalteng, aparat Polresta serta Satpol PP Kalteng. Wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut, awalnya dilarang memasuki ruang pemeriksaan di lantai II RSUD, tempat pelaksanaan tes kesehatan dan tak boleh mengambil gambar saat pasangan melakukan tes.
“Larangan itu dikeluarkan tim medis yang melakukan pemeriksaan kesehatan keempat pasangan dengan alasan demi kerahasiaan data medis,” kata Awongganda W Linjar, anggota KPUD Kalteng.
Penentuan urutan pasangan dan tempat menjalani pemeriksaan kesehatan merupakan hasil rapat antara KPUD Kalteng dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng. Tidak ada perbedaan perlakuan atau perbedaan proses tes kesehatan kepada setiap pasangan. “Ini cuma masalah urutan saja agar tertib,“ ujar Awongganda.
Kandidat pertama yang datang adalah incumbent Teras Narang-Achmad Diran. Disusul kemudian Achmad Amur-Baharudin H Lisa, Yuandreas-Basuki, dan ditutup Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi.
Awongganda mengatakan, resume hasil pemeriksaan akan disampaikan tim medis kepada KPUD Kalteng pada 6-12 Maret mendatang. Resume tersebut hanya dalam bentuk secarik kertas yang berisi catatan bahwa calon gubernur atau calon wakil gubernur yang dimaksud secara medis dinyatakan mampu atau tidak mampu menjalankan tugas yang akan diembannya.
“Itu saja. Tidak ada keterangan lainnya. Sebab, hasil detail pemeriksaan kesehatan para calon merupakan kerahasian. Yang boleh mengetahui hasil tersebut hanya dokter dan calon yang bersangkutan. Resume tim medis ini yang akan menjadi pegangan KPUD untuk meloloskan para calon,” jelas Awongganda. wdr

DPRD Soroti Jalan Lempuyang

PALANGKARAYA, PPOST
Buruknya kualitas pengerjaan proyek perbaikan jalan provinsi antara Samuda-Lempuyang, mendapat sorotan tajam DPRD Kalteng. Dewan pun bermaksud turun ke lapangan melakukan peninjauan.
“Dewan berencana segera turun ke lapangan melihat kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat dua kabupaten, Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut,” ujar legislatot Fraksi Partai Golkar, Muhammad Rizal di Palangka Raya, kemarin.
Rizal menyayangkan perbaikan jalan tersebut ternyata tidak bisa berjalan dengan maksimal. Faktanya, belum lagi genap setahun, jalan tersebut sudah kembali rusak.
Jalan Samuda-Lempuyang itu sendiri adalah jalan provinsi. Pengerjaan perbaikannya ditangani Dinas PU Provinsi Kalteng. Sedangkan anggarannya kecuali dari APBD Kalteng, juga dari APBD Kotim dan Seruyan.
Menurutnya, ini sebenarnya adalah permasalahan klasik yang sering terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya. Dia pun menyarankan harus ada tindakan nyata, terutama pada jalan-jalan utama yang dikerjakan pihak provinsi.
“Boleh saja kontraktor ‘makan’, tapi jangan banyak-banyak. Sebab, jalan krusial artinya sebagai sarana penghubung antarkabupaten di wilayah Barat,” paparnya.
Buruknya perbaikan jalan ini, sebelumnya juga dikeluhkan Bupati Seruyan, Darwan Ali. Dia mengaku kecewa terhadap kualitas pengerjaan proyek jalan provinsi tersebut. Dia bahkan minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa proyek-proyek pengerjaan jalan seperti Samuda-Lempuyang ini.
Darwan juga mengusulkan kepada Pemprov Kalteng untuk memasukkan kontraktor yang menggarap jalan ini agar dimasukkan daftar hitam. Dasarnya, karena kualitas pekerjaannya terkesan asal jadi.
Soal ini, Rizal yang Wakil Ketua Komisi D itu menyebutkan harus ditanggapi dengan kepala dingin. “Kita tidak bisa menimpakan kesalahan langsung ke kontraktor. Semua pihak harus bertangung jawab. Pengawasan harus dintensifkan,” katanya.
Biasanya, menurut Rizal, pekerjaan sudah melalui perencanaan matang sesuai dengan spek perkerjaan yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Banyak aspek yang mengakibatkan kerusakan jalan seperti hilir mudiknya truk-truk besar yang lewat mengangkut muatan belebihan atau faktor alam akibat hujan. bee

Empat Cagub Jalani Tes Kesehatan

PALANGKA RAYA, PPOST
Empat pasangan calon Gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Tengah, kemarin, menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas administrasi untuk maju pada Pemilu Kada mendatang.
Pemeriksaan kesehatan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangka Raya. Pemeriksaan ditangani tim dokter rumah sakit yang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keempat pasang calon kepala daerah tersebut datang hampir bersamaan sekitar pukul 08.00 WIB dengan didampingi tim sukses masing-masing calon. Pemeriksaan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur ini direncanakan berlangsung selama dua hari dan hari pertama pemeriksaan hanya seputur fisik para calon.
Ketua tim dokter yang menangani tes kesehatan, dr Sunoko, kepada wartawan mengatakan pemeriksaan kesehatan untuk semua calon hanya dipusatkan untuk pemeriksaan fisik saja. “Semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hari ini menjalani pemeriksaan meliputi radiologi, USG, jantung, THT, neurologi atau saraf,” katanya.
Untuk hari kedua, lanjutnya lagi, akan dilakukan tes psikologis terhadap semua pasangan calon. “Kemudian tim dokter akan mengadakan pleno untuk membahas hasil pemeriksaan yang akan diserahkan kepada pihak KPUD selaku penyelenggara Pemilu Kada,” tambahnya.
Menurutnya, kecuali psikolog, semua pemeriksaan ditangani dokter dari RSUD Doris Sylvanus. Sedangkan untuk psikolog didatangkan dari Surabaya. Ironisnya, pemeriksaan psikologis tak bisa dilakukan segera setelah pemeriksaan fisik karena psikolognya belum datang.
“Setelah selesai semua pemeriksaan yang direncanakan tanggal 12 mendatang, tim dokter akan menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan kepada KPUD,” jelas dr Sunoko.
Sementara itu, direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dr S Budi kepada wartawan membenarkan bahwa semua calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam pesta demokrasi di Kalteng telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dimulai kemarin.
“Pemeriksaan kesehatan untuk para calon kepala daerah dan wakilnya kali ini ditangani kurang lebih 40 dokter, termasuk dokter spesialis dan satu orang dokter pisikolog yang didatangkan dari Surabaya,” ungkapnya.
Setiap calon kepala daerah, lanjutnya lagi, akan didampingi oleh satu orang dokter pendamping dari RSUD. Hampir seluruh dokter dikerahkan untuk pemeriksaan tes kesehatan, terutama dokter spesialis. mhs