Rabu, 03 Maret 2010

Puluhan Warga Serbu Kantor DPRD Seruyan

* Pertanyakan Solusi Kepemilikan Kayu

KUALA PEMBUANG, PPOST
Sedikitnya 40 orang warga yang berasal dari Kecamatan Seruyan Hilir dan juga dari kecamatan lain yang ada di Kabupaten Seruyan, Selasa (2/3) kemarin, mendatangi kantor DPRD Seruyan. Kedatangan mereka ke kantor tersebut, guna menyampaikan aspirasi terkait permasalahan kayu yang hingga kini masih dilematis.
Pantauan PPost, kedatangan puluhan warga tersebut ke kantor DPRD tersebut, langsung disambut oleh para anggota dewan dan kemudian digelar hearing (pertemuan,red) bersama antara para anggota dewan dengan masyarakat bertempat disalah satu ruang pertemuan di kantor DPRD.
Dalam acara hearing kemarin, melalui Aliansi Seruyan Membangun (Serum) yang menyuarakan aspirasi puluhan warga, kemarin menyampaikan, pihaknya meminta solusi dari para anggota dewan terkait masalah kepemilikan kayu khususnya pemanfaatan kayu limbah oleh warga, yang mana kayu tersebut bisa dibilang sudah puluhan tahun tidak dipergunakan lagi (dibuang, red).
“Kami hanya meminta bagaimana solusi untuk menyikapi persoalan permasalahan kayu ini, supaya masyarakat kecil tidak sampai menjadi korban. Dimana kayu limbah yang sudah puluhan tahun tidak dipergunakan atau bisa dibilang sebagai sampah, begitu dimanfaatkan warga meskipun dalam jumlah yang begitu kecil, kok juga dipermasalahkan, bahkan dibilang dalam kategori melakukan illegal logging. Yang menjadi persoalan, apakah definisi illegal logging itu sudah masuk dalam kategori memungut kayu limbah yang sudah tidak dipergunakan lagi apa tidak,” kata Sekretaris Aliansi Serum Hokman Efendi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seruyan Ir Anwar menanggapi, pihaknya masih belum bisa mengambil sikap terkait bagaimana solusi atau jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan kayu tersebut.
“Kita masih belum bisa mengambil sikap sebelum menghadirkan pihak atau instansi terkait untuk bersama-sama duduk satu meja guna membahas persoalan ini, dengan dihadiri oleh pihak terkait seperti dari unsur Pemda, Polres Seruyan, Dishutbun, maupun kejaksaan. Bagaimana nanti kebijakan serta solusi yang dihasilkan oleh mereka,” kata Anwar.
Ditambahkan Bejo Riyanto, salah seorang anggota DPRD Seruyan dari Komisi B, menyampaikan, dirinya juga sangat prihatin mengenai permasalahan kayu yang sekarang sedang dihadapi khususnya oleh masyarakat kecil.
Menurut Bejo, untuk masalah pemanfaatan kayu limbah oleh masyarakat yang keberadaannya memang sudah tidak dipergunakan lagi atau telah dibuang, harus cepat segera ditangani. Sebab kasihan masyarakat yang hanya ingin mencari sesuap nasi, namun akhirnya harus berurusan dengan hukum (dipenjarakan, red).
“Untuk membahas bagaimana solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini, ada baiknya pertemuan antar pihak atau instansi yang terkait agar dapat kita diagendakan secepatnya,” ucapnya, seraya meminta pelaksanaan pertemuan duduk satu meja bersama pihak terkait dapat digelar pada besok hari (hari ini, red).
Setelah dilakukan pembicaraan antara pihak warga melalui Aliansi Serum dengan pihak anggota DPRD Seruyan, mereka akhirnya sepakat untuk menggelar pertemuan selanjutnya yang dijadwalkan akan digelar Rabu (3/3) (hari ini), dengan dihadiri pihak dari Polres Seruyan, Pemda, Dishutbun, dan juga Kejaksaan Kuala Pembuang. par

0 komentar:

Posting Komentar