Tampilkan postingan dengan label Pulang Pisau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pulang Pisau. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2011

PBB Pulpis Belum Capai 20 Persen

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) H Achmad Amur mengatakan, pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) daerah setempat belum mencapai 20 persen meskipun potensinya cukup besar.

Minggu, 06 Februari 2011

Sekolah Dibawah Naungan Kamenag Kekurangan Guru

PULANG PISAU – Jumlah tenaga pengajar atau guru madrasah di semua jenjang dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau, diakui masih kurang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau Masrawan mengatakan, untuk semua jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Kakemenag Pulang Pisau baik ada sebanyak   18 unit RA, 6 unit madrasah ibtidaiyah, MTs 9 unit sekolah, 4 unit madrasah aliyah, dan 4 pondok pesantren.

Jumat, 04 Februari 2011

Pemkab Pulpis Cabut Izin 15 PBS

PULANG PISAU - Tindakan tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Mereka mencabut izin 15 perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan sawit. 
Kepala Bagian Administrasi Umum dan Sumber Daya Alam Setda Pulang Pisau, Usis I Sangkai, menegaskan saat ini ada 19 PBS perkebunan di wilayahnya. Sesuai hasil keputusan internal Pemkab beberapa waktu lalu, 15 PBS dicabut izin arahan lokasinya. 

Kamis, 20 Mei 2010

PT SMCP masih ‘Pikir-pikir’ Penuhi Opsi Pola Plasma

PULANG PISAU,PPOST
Tawaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam hearing antara pihak perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan Sawit di Kecamatan Sebangau Kuala yang salah satunya menerapkan pola tanam plasma perkebunan rupanya membuat PT Surya Mas Cipta Perkasa (SMCP) ragu-ragu. Mereka mengaku masih pikir-pikir untuk memenuhi opsi pola tanam plasma perkebunan ini.Berbeda dengan PBS perkebunan Sawit yang beroperasi di Kecamatan Maliku, PT Menteng Kencana Mas (MKM), justru menyambut baik tawaran pola tanam plasma perkebunan sawit tersebut.
PT MKM menerima dengan tangan terbuka pola tanam plasma atau dengan kata lain lahan warga yang diberdayakan PBS dan hasilnya dibeli oleh PBS, mereka bahkan memberi porsi 20 persen lahan perkebunan dapat dialokasikan untuk plasma sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Idham Amur SH membenarkan jika hasil dengar pendapat antara pihaknya dengan dua pihak perusahaan yang ada beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ditemukan berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan diantaranya, adanya keraguan dokumen kepemilikan tanah yang sampai ke perusahaan sehingga hal ini menjadi kendala pihak perusahaan untuk mengganti rugikan lahan milik warga tersebut.
Selain itu persoalan lain yang di hadapi perusahaan seputar belum adanya kesepakatan antara pihak warga pemilik lahan dengan perusahaan tentang besaran harga ganti rugi lahan.
Wilayah perbatasan Kapuas dengan Pulang Pisau juga menjadi persoalan perusahaan untuk beraktivitas menggarap lahan. Banyaknya warga saling klaim di satu lahan yang sama dan masih banyak lagi persoalan lainnya yang menghambat tentang ganti rugi lahan milik warga ini.
Ada juga pemilik lahan yang mengusulkan sistem plasma tapi minta ganti rugi lahan lagi, adanya lahan tumpang tindih kepemilikan, dan ada juga kelompok tani yang ingin menanam karet atau untuk cetak sawah ini juga bersinggungan dengan program pemerintah.
“Tumpang tindih kepemilikan lahan ini awal pemicu terlambatnya penyelesaian persoalan ganti rugi lahan dari dua lokasi yang digarap oleh perusahaan,” katanya.
Sementara salah seorang warga Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Gandi mengatakan soal ganti rugi lahan warga ini hanya akal-akalan pihak perusahaan saja, laporan perusahaan kepada dewan itu menurut Gandi bohong semua, sebab hal itu juga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Seperti sistem plasma yang di sampaikan oleh PT MKM itu juga belum ada niatan hingga kini dengan pihak warga yang memiliki lahan. Seharusnya ketika niatan perusahaan untuk sistem plasma yang mulai di data dari sekarang dimana saja dan berapa luasan lahan yang akan di plasma-kan, dengan demikian sistem plasma ini bisa berjalan dengan baik kedepannya tanpa ada pihak yang di rugikan baik itu perusahaan yang memiliki ide atau warga pemilik lahan yang dengan ikhlas menyerahkan lahannya untuk dikerjakan oleh pihak perusahaan.
“Yang jelas apa yang tadi disampaikan pihak perusahaan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau hasil dengar pendapat dengan pihak perusahaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan sebenarnya, saat ini saya mewakili warga pemilik lahan lainnya, menyatakan bahwa pernyataan perusahaan itu bohong, kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau bisa mengagendakan pertemuan perusahaan dengan warga yang memiliki lahan syah,” pungkasnya.
Menyikapi usulan warga ini Wakil Ketua DPDR Kabupaten Pulang Pisau Idham Amur menegaskan jika apa yang di inginkan warga akan dilaksanakan namun belum ada kepastian kapan itu bisa dilaksanakan. “Yang jelas kami akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan bersama aparatur desa setempat sekitar lokasi perkebunan,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, dewan memberikan tiga opsi kepada pihak PBS, yakni pertama, dewan meminta pemerintah kabupaten memberhentikan sementara aktivitas perusahaan di atas tanah milik warga yang belum diselesaikan masalah ganti rugi.
Opsi kedua meminta pihak perusahaan untuk menyediakan lahan plasma bagi masyarakat, dan opsi ketiga dilakukan pertemuan antara masyarakat, tim mediasi dan pihak perusahaan.nor

Jumat, 05 Maret 2010

Bupati Dukung UU Keterbukaan Informasi Publik


PULANG PISAU, PPOST
Agenda reformasi nasional menitikberatkan pada upaya reformasi di bidang hukum, didalamnya mengandung arti penting reformasi birokrasi khususnya bagi pilar eksekutif, legislatif dan yudikatif sebagai pelaksana tugas negara dalam rangka memberi layanan publik (public service) untuk masyarakat secara berkeadilan.
Menurut Amur, tugas besar tersebut dituangkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang akan diberlakukan dua tahun setelah diundangkan, tepatnya pada tanggal 1 Mei 2010.
“Saya selaku Bupati akan segera memerintahkan kepada seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pulang Pisau untuk melakukan perubahan budaya birokrasi sejak dini sebelum diberlakukannya UU tersebut,” tegas Amur, baru-baru ini, di Pulang Pisau.
Hal ini perlu dilakukan lebih awal karena budaya melayani bukan suatu persoalan yang mudah dalam budaya birokrasi, perlu perubahan paradigma dan etika didalam jajaran birokrasi agar sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat yang ada dalam wilayah hukum Kalimantan Tengah secara umum.
“Menyikapi perintah UU agar dibentuknya Komisi Informasi Publik, saya menyambut baik dan kami segenap jajaran eksekutif di Kabupaten Pulang Pisau siap untuk melaksanakan hal tersebut, mengingat hubungan antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat adalah kekuatan dwitunggal sebagai modal dalam mewujudkan pembangunan daerah,” kata dia.
Amur, juga mengajak kepada seluruh Kepala Daerah yang ada di Kalimantan Tengah beserta jajaran pelaksana, agar secara bersama-sama mewujudkan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar masyarakat Kalimantan Tengah mendapat pencitraan lebih positif secara eksternal di kancah nasional, dan secara internal dalam sanubari masyarakat Kalimantan Tengah bahwa kita adalah pemimpin yang melayani masyarakat secara berkeadilan dalam tugas dan tanggungjawab sesuai koridor hukum.nor

Senin, 01 Maret 2010

Distribusi Bantuan Ternak Harus Merata

PULANG PISAU, PPOST
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Akhmad Fadli S Ag menegaskan agar penyaluran atau pendistribusian bantuan ternak pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) pada tahun anggaran (TA) 2010 ini betul-betul tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Distanak harus betul-betul menginventarisir penerima bantuan sesuai dengan syarat diberlakukan, jika sasarannya kepada kelompok tani dan peternak maka distribusi harus disebarkan merata, jangan sampai kelompok tani-ternak yang sudah menerima tahun sebelumnya kembali menerima lagi di tahun ini, ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” ujarnya kepada PPost, kemarin.
Fadli juga menegaskan agar aparat Distanak yag bertugas mendata kelompok tani-ternak penerima bantuan ternak ini betul-betul bekerja profesional.
“Jangan sampai ada laporan ke dewan perihal distribusi bantuan ternak ini, aparat Distanak tidak boleh pilih kasih mendata penerima bantuan kelompok tani tertentu, distribusinya harus merata, sehingga program pembangunan bidang peternakan ini dapat berjalan baik dan betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat peternak khususnya,” pungkas Fadli.
Sebagaimana diketahui, pada TA 2010 ini, Pemkab Pulang Pisau telah mengalokasikan dana APBD kabupaten untuk pengadaan bantuan ternak sebanyak 300 ekor sapi, 900 itik dan 100 ekor babi yang teknis pelaksanaan pengadaan dan penyalurannya ditangani sepenuhnya melalui Distanak kabupaten setempat kepada masyarakat kelompok tani-ternak.
Selain alokasi dana APBD Pulang Pisau, pada TA 2010 ini Distanak setempat juga mendapatkan alokasi dana dari APBD Pemerintah Provinsi Kalteng dan APBN pusat untuk pengadaan sebanyak 60 ekor sapi, 50 ekor kambing, dan 500 ekor itik bersumber dari APBD Provinsi Kalteng, kemudian sebanyak 50 ekor sapi , dan 100 ekor babi yang alokasi dananya bersumber dari APBN pusat. nor

Kamis, 25 Februari 2010

Warga Kahayan Hilir Usul Bangun SMAN Baru


PULANG PISAU, PPOST
Visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, H Achmad Amur SH MH dan H Edy Pratowo SSos MM yang mengedepankan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan nampaknya mendapat respon positif dari warga Kecamatan Kahayan Hilir.
Terbukti, dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan baru-baru ini warga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendirikan sebuah Sekolah Menengah Tingkat Atas Negeri baru yakni SMAN II sebagai alternatif sekolah selain SMAN I Kahayan Hilir, Pulang Pisau.
Menurut warga, perlunya membangun SMAN alternatif ini salah satunya karena SMAN I Kahayan Hilir yang ada lokasinya cukup jauh dari pusat kota yang jumlah penduduknya lebih banyak.
"Jika ada sekolah alternatif SMAN II misalnya, maka akan sangat memudahkan bagi siswa-siswi yang akan menjalani pendidikan di sekolah tersebut," kata Didi salah seorang warga kota Pulang Pisau yang juga hadir dalam kesempatan Musrenbang tersebut.
Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Ketua Komisi III Diharyo ST yang hadir dalam kegiatan itu, kepada PPost ia mengatakan, usulan masyarakat untuk mendirikan sebuah sekolah baru itu sangat bagus dan mendasar.
"Kita sependapat dengan warga, tinggal bagaimana proses atau teknis pembangunannya, sebab sekolah negeri itu biasanya pendanaannya dibebankan pada dana dari pusat atau dana sharing, saya kira dinas pendidikan harus merespons usulan tersebut untuk direalisasikan setidaknya pada tahun anggaran yang akan datang," ujarnya.
Aryo, demikian ia akrab disapa, juga mengatakan, ia menyaring beberapa aspirasi warga di masing-masing desa dan kecamatan daerah pemilihan (Dapil) III melalui Musrenbang.
"Anggota dewan hadir dengan kapasitas menjalankan fungsi refresentatif atau fungsi perwakilan lembaga legislatif, kita juga diminta menjalankan fungsi pengawasan pada saat penyusunan program pembangunan yang dipaparkan melalui Musrenbang tingkat kabupaten, apakah sama kebijakan pembangunan yang dibahas dalam Musrenbang kabupaten dengan aspirasi yang muncul pada saat Musrenbang kecamatan, itu sangat penting," tegas Aryo.
Ditambahkan Aryo, dengan mengikuti kegiatan Musrenbang kecamatan ini akan menjadi bahan dasar dewan untuk melakukan pengawasan.
"Kita ingin program pembangunan itu disusun berdasarkan azas prioritas dan usulan masyarakat, dengan begitu kebijakan pembangunan Pemkab Pulpis betul-betul tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat," tukas Aryo lagi.
Selain di kecamatan Kahayan Hilir, Aryo juga mengikuti Murebang di beberapa kecamatan Dapil III yakni Jabiren Raya, Banama Tingang dan Kahayan Tengah.
“Di sejumlah kecamatan tersebut rata-rata mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan dari desa menuju ruas jalan Lintas Kalimantan, selain itu juga mereka meminta agar tahun depan beberapa desa yang ada di wilayah itu dibangunkan balai desa sebagai sarana aparat desa dan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan musyawarah dan sebagainya," demikian Aryo. nor

Rabu, 24 Februari 2010

Amur-Wika, Yess!

PULANG PISAU, PPOST
Hari-hari ini, debar jantung sebagian rakyat Kalteng berdetak lebih cepat. Pasalnya, menurut rencana, dalam tiga hari kedepan, hasil survei lanjutan Partai Golkar akan dipresentasikan. Tanda tanya besar akan terjawab soal siapakah yang akan mendampingi Achmad Amur untuk meraih kejayaan sebagai orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.
Sedikitnya dua nama calon wakil gubernur Kalteng pendamping Amur terpopuler menggelinding ke permukaan. Nama itu adalah H Baharudin Lisa dan Wahyudi K Anwar.
Dari sejumlah perbincangan dengan elit partai Golkar di Pulang Pisau mempresentasikan peluang tertinggi pendamping Amur adalah Wahyudi K Anwar.
Edy Wiyono, bendahara DPD Partai Golkar Pulang Pisau memaparkan pendapatnya terhadap sosok Wika sebagai pendamping terlayak untuk Amur. “Ini pendapat pribadi, saya melihat ada kesamaan sifat antara kedua cagub-wagub tersebut. Salah satunya adalah penyabar, tenang dan elegan, diserang tapi tak balik menyerang,” ujar Edy lugas.
Sifat lainnya adalah sama-sama pemimpin berkomitmen kuat, konsekuen terhadap apa yang sudah disepakati, jujur, tak pandai berkhianat dan saling menghargai satu sama lainnya. “Beberapa sifat ini menjadi titik terang bagi keduanya untuk maju bersama. Saya yakin 100 persen, mereka adalah pasangan sepadan,” ungkap Edy yakin.
Dalam kalkulasi politik, tambah Edy, jika Amur berpasangan dengan Wika, kekuatan pasangan cagub-wagub akan berlipat ganda. Peluang menang akan terbuka lebar, sebab jumlah pemilih di wilayah barat baik di Sampit dan sekitarnya juga menjadi barometer pemenangan Pemilu Kada.
“Kemungkinan pecah sangat kecil, sebab Wika adalah tokoh populer yang banyak dikagumi. Terbukti nama Wika berada di posisi teratas hasil survei koalisi 7 parpol dan poros ekskutif yang diumumkan beberapa waktu lalu. Besar kemungkinan Amur-Wika ini akan memperoleh angka tertinggi pada survei lanjutan Golkar,” ucap Edy.
Dia pun menambahkan, kedua pemimpin itu berhasil membina kerukunan umat beragama di masing-masing daerah kewenangannya saat menjalankan tugas sebagai bupati. nor

Selasa, 23 Februari 2010

Lagi, Satu Jembatan Ambruk

PULANG PISAU, PPOST
Derasnya arus air yang merusak sejumlah fasilitas transportasi jembatan di Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, hingga kini terus berlangsung. Minggu (21/2) malam satu lagi jembatan berkonstruksi kayu ulin sepanjang 65 meter ambrol diterjang arus air bercampur tumbuhan gulma yang mengapung beserta tanah akibat tingginya curah hujan mengakibatkan air pada kanal eks PLG meluap.
Informasi ini didapat dari ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau, Diharyo, kemarin. “Saya ditelepon oleh warga Bahaur tadi pagi. Mereka menginformasikan bahwa tadi malam (Minggu malam) satu jembatan kembali ambruk dihantam arus deras air. Konstruksi jembatannya sama seperti empat jembatan yang pada malam sebelumnya rusak yakni kurang lebih sepanjang 65 meter dengan lebar mencapai 4 meter, yang dibangun dari dana APBD pada ruas kabupaten dari Bahaur-Cemantan, tepatnya di Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala,” ujar Aryo, demikian ia akrab disapa.
Ia juga mengatakan, melalui unsur pimpinan DPRD, pihaknya telah menyampaikan informasi penting ini secara lisan kepada Bupati Pulang Pisau, H Achmad Amur. “Peristiwa ini sangat darurat. Jadi, kami memutuskan untuk melaporkan langsung secara lisan kepada bupati, agar mengintruksikan pihak-pihak terkait dalam rangka melakukan pencegahan preventif agar kejadian serupa tidak terus-menerus terjadi,” tegas Aryo.
Sementara itu, Bupati Achmad Amur di sela-sela pelantikan sekretaris KPU dan PPK Pulang Pisau, kemarin memerintahkan kepada Camat Kahayan Kuala untuk segera kembali ke wilayah kewenangannya untuk bersama-sama masyarakat dibantu tenaga teknis Dinas PU melakukan tindakan-tindakan pencegahan.
“Ini situasi darurat. Kita tak ingin kejadian terus berlangsung. Untuk ini saya perintahkan Camat Kahayan Kuala agar segera kembali ke wilayahnya dan mengkoordinir kepala desa beserta warganya untuk bersiaga dan melakukan pencegahan kerusakan sarana transportasi jembatan di kawasan tersebut,” tukasnya.
Amur juga menyatakan akan memberikan bantuan kepada warga setempat di mana kerusakan jembatan tersebut terjadi untuk membangun jembatan darurat agar lalu lintas penyeberangan penunjang aktivitas warga tetap berjalan sebagaimana sebelumnya.
“Ke depan, Pemkab Pulang Pisau akan menganggarkan alokasi dana pembangunan jembatan baru dengan konstruksi yang lebih kuat berupa rangka baja dan cor beton. Namun untuk sementara kita minta warga bersabar. Sebab, peristiwa ini merupakan bencana alam dan bukan kesalahan teknis pembangunan jembatan. Saya mengucapkan turut prihatin kepada warga yang berdomisili di sekitar lokasi jembatan-jembatan tersebut,” katanya. nor

Senin, 22 Februari 2010

Suhardi Gorok Leher Sendiri

* Setelah Bunuh Keponakannya
MANUHING, PPOST
Warga Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, heboh. Di lobang bekas galian, seorang paman dan keponakannya berkelahi. Kedua sama-sama tewas di tempat dengan cara yang berbeda.
Malapetaka dua orang yang masih bertalian darah itu terjadi kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Entah apa yang merasuki Suhardi (27), pria ini tega membacok Amat (20), keponakannya. Akibat bacokan itu, Amat menderita luka di tangan, tubuh, dan kepalanya. Dia pun akhirnya tewas meregang nyawa.
Melihat keponakannya tewas, sang paman pun langsung bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri hingga nyaris putus. Suhardi pun tewas di tempat itu, tak jauh dari jasad Amat.
Hingga kini belum diketahui motif perkelahian tersebut. Dugaan sementara adalah akibat masalah pribadi terkait persaingan pendapatan hasil menyedot emas.
Warga sekitarnya yang juga berprofesi sesama penyedot sempat takjub melihat perkelahian itu. Hanya saja mereka tidak berani melerai karena perkelahian keduanya tergolong sengit dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau.
Beberapa menit kemudian, warga melaporkan kepada polisi. Dipimpin Kapolsek Bawan, AKP H AR Budi Harianto bersama penyidik Unit Reskrim Bripda Ahmad Rifani dan anggota lainnya, aparat langsung menuju TKP. Dengan berjalan kaki, polisi kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi serta meminta keterangan dari para saksi. Kedua jenazah lalu dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum.
“Setelah mendapatkan laporan warga ada perkelahian di wilayah penyedotan emas, polisi langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengamanan. Di TKP, polisi mendapati kedua orang yang bertikai tersebut sudah meninggal dunia dengan kondisi luka-luka di sekujur tubuh. Barang bukti yang diamankan adalah mandau. Kedua jenazah dibawa ke Puskesmas guna menunggu hasil visum,” ujar Kapolsek Bawan.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, perkelahian itu berlangsung cepat saat paman dan ponakannya menuju lobang penyedotan emas. Tiba-tiba saja, sang paman dari atas, menghunuskan mandaunya. Sejurus kemudian langsung membacokkan ke arah Amat. Merasa tersudut, Amat yang tidak memegang senjata mencoba menangkis dan merebut mandau dari tangan pamannya. Namun karena kalah kuat, Amat tidak mampu melawan, tubuhnya banyak terkena bacokan hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah melihat ponakannya tergolek tewas, sang paman lalu mengarahkan mandau ke lehernya sendiri untuk bunuh diri. Keduanya meninggal dalam posis berdekatan.
“Para saksi mengatakan, kejadian itu berlangsung cepat dan tidak mengetahui asal muasal permasalahannya. Namun saat Amat berada di bawah dekat mulut lobang, pamannya yang berada di atas tiba-tiba langsung menimpaskan mandaunya hingga terjadilah perkelahian,” jelas H Budi, saat masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. why