PALANGKA RAYA – Kalangan anggota DPRD Palangka Raya kembali menegaskan menolak Direksi Perusahaan Daerah Isen Mulang (DPIM). Pihaknya bahkan bersikukuh tak mau mengakui direksi perusda bentukan Pemerintah Kota setempat. Para wakil rakyat itu mendesak Pemko melakukan seleksi seleksi ulang terhadap direksi.
“Hingga detik ini kami tetap tak mengakui Direksi PDIM yang terpilih bahkan sudah dilantik tanggal 5 Februari lalu. Sebab, pengangkatannya cacat hukum, yakni melanggar Perda No 5 Tahun 2010 tentang pembentukan perusahaan daerah,” tegas Wakil Ketua Komisi II, Jum’atni, Selasa (8/3).