Tampilkan postingan dengan label Kapuas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapuas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juli 2011

JPU Bingung Dengan Perkara yang Ditangani

KUALA KAPUAS – Aneh, jaksa penuntut umum yang mengajukan perkara pencurian kayu sengon di Pengadilan Negeri Kapuas, merasa janggal dan bingung dengan perkara yang ditangani.
"Penuntut mengaku kebingungan mengikuti kasus ini," kata M. Zainudin, saksi, menirukan perkataan jaksa pengganti penuntut.

Senin, 04 Juli 2011

Pasokan BBM Mandeg, Listrik di Sei Hanyo Padam

KUALA KAPUAS – Sudah dua pekan terakhir wilayah Kecamatan Kapuas Hulu (Sei Hanyo), Kabupaten Kapuas tak lagi diterangi listrik. Pasalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sei Hanyo tak beroperasi, menyusul tiadanya pasokan bahan bakar minyak (BBM).

Atap Bocor, Aktifitas Belajar Terganggu

KUALA KAPUAS – Aktifitas belajar mengajar di SDN Dadahup A1 Desa Bina Jaya, Kecamatan Dadahup terganggu, menyusul bocornya beberapa ruangan kelas saat hujan turun. Ini lantaran sebagian atap tempat menimba ilmu terbuka. Bahkan ada di antaranya yang hilang diterpa angin, selain kondisi plafon ruang kelas pun banyak yang sudah rusak karena lapuk.

Hama Tikus Dilaporkan ke Kementan


KUALA KAPUAS – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distantura) Kabupaten Kapuas, akan melaporkan serangan hama tikus pada tanaman padi di Kecamatan Dadahup ke Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kami saat ini sedang melakukan pendataan luas lahan milik petani di Desa Dadahup A1 dan A2 yang telah terserang hama tikus,” kata Kepala Bidang Produksi Pertanian Tanaman Pangan Distantura Kabupaten Kapuas, Iriani di Kuala Kapuas, Sabtu.

Minggu, 03 Juli 2011

Dua Kecamatan Rentan Kebakaran Lahan

KUALA KAPUAS – Badan Lingkungan Hidup  Kabupaten Kapuas, menyatakan, sebagian kawasan Kecamatan Mantangai dan Kecamatan Kapuas Murung rentan terhadap kebakaran lahan pada musim kemarau.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kapuas, Andarias Lempang melalui Staf Penanggulangan Bencana, Mardhinata D Bulit mengatakan hal itu di Kuala Kapuas, Jumat.
“Kecamatan Mantangai dan Kecamatan Kapuas Murung memiliki kawasan bergambut yang mudah terbakar sehingga harus diwaspadai selama musim kemarau setiap tahunnya,” katanya.

Jumat, 01 Juli 2011

Bupati Kapuas Hargai Satu Tikus Rp1.000

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi menghargai satu tikus sebesar Rp1.000. Upaya tersebut untuk memperkecil serangan hama tikus meluas, khususnya di Desa Bina Jaya A1 dan Desa Petak Batuah A2, menyusul Desa A5 Dadahub.

PT TOP Buka Program Peningkatan Kualitas Guru

KUALA KAPUAS – Sebagai salah satu program kepedulian akan dunia pendidikan, PT Talen Orbit Prima (TOP) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di daerah Buhut Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, membuka program peningkatan kualitas guru atau kompetensi pembelajaran dan mengajar di ruang kelas.

Senin, 14 Februari 2011

Peserta HPN Wajib Gunakan Benang Bintik

PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil rapat panitia Hari Pers Nasionan (HPN) 2011 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Sabtu (12/2), panitia mengeluarkan instruksi kepada seluruh peserta yang akan menghadiri puncak acara HPN dan HUT PWI agar menggunakan baju Benang Bintik khas Kalteng atau setidaknya minimal menggunakan Lawung (topi adat Dayak).

Gubernur dan Ketum PWI Hadiri HPN 2011 dan HUT ke-65 PWI

PALANGKA RAYA – Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan digelar 18 hingga 20 February mendatang di Kabupaten Kapus, dipastikan akan dihadiri Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Ketua Umum PWI Pusat Margiono.

Minggu, 06 Februari 2011

Pelabuhan Batanjung dalam Persiapan

KUALA KAPUAS – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas menyatakan rencana pembangunan Pelabuhan Laut Batanjung di Kecamatan Kapuas Kuala masih dalam tahap persiapan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Achmad Sufian di Kuala Kapuas, mengatakan persiapannya meliputi menyelesaikan perizinan, dan pengesahan dokumen lelang. "Kemudian mempersiapkan lahan, termasuk penyelesaian ganti rugi terhadap lahan masyarakat, dan dilanjutkan dengan sertifikasi legal aspek," katanya, Jumat (4/2).

Angka Kematian Anak Masih Tinggi

KUALA KAPUAS – Angka kematian anak di wilayah Kabupaten Kapuas masih cukup tinggi. Bahkan tahun lalu daerah itu masuk urutan tiga besar se-Kalimantan Tengah. Tak hanya itu, Kapuas juga menjadi urutan ketiga dalam hal kurang gizi.

Kades Diminta Dukung Investor Walet

KUALA KAPUAS – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Kapuas, Ferly H Sangen, minta kades di daerah setempat untuk mendukung keberadaan investor sarang burung walet.
"Karena masih banyak lahan di Kabupaten Kapuas yang masih belum mampu dibuka oleh masyarakat lokal, termasuk investor pembuat rumah sarang walet," katanya di Kuala Kapuas, Jumat (4/2).

Jumat, 04 Februari 2011

Sengketa PBS dan Warga Makin Memanas

KUALA KAPUAS – Perusahaan Besar Swasta (PBS) Menteng Kencana Mas (MKM) dari Kabupaten Pulang Pisau yang dituding mencaplok wilayah Kabupaten Kapuas di Desa Terusan Raya Barat, Kecamatan Bataguh, Rabu (2/2), dipertemukan di Aula Kecamatan Selat menghadirkan semua pihak tanpa menghasilkan kesepakatan dan bahkan semakin memanas.

HPN Kalteng 2011 Libatkan Pelajar dan Pramuka

KUALA KAPUAS - Hari Pers Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia tingkat Kalimantan Tengah yang dilaksanakan 18-20 Februari 2011 di Kabupaten Kapuas melibatkan pelajar dan pramuka di daerah itu.
"Kami melibatkan pelajar dan pramuka yang ada di daerah ini untuk turut serta menanam bibit tanaman pelindung dan buah-buahan guna menyukseskan rangkaian acara penghijauan," kata Koordinator Seksi Penghijauan Panitia Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2011, Mustain Khaitami, di Kuala Kapuas.

Rabu, 26 Januari 2011

Anggota Dewan Tuding PT RASR "Maling"

KUALA KAPUAS - Karena dianggap melakukan perampasan lahan milik masyarakat di Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, serta beroperasinya tanpa izin, membuat keberadaan perusahaan besar sawit (PBS) PT Rezeki Alam Semesta Raya (RASR) ditunding anggota DPRD setempat sebagai 'maling'.
“Kami mendampingi masyarakat setempat yang merasa haknya telah dirampas PBS tersebut," kata Karya Yetsi di Kapuas, Senin (24/1).
Menurut Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kapuas ini bahwa PBS tersebut sudah sekian lama tidak pernah menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat, sehingga apabila masalah ini tidak selesai, maka sebaiknya dihentikan alias stop kegiatan apapun oleh perusahaan.
“Keberadaan kami ini atas permintaan masyarakat, setelah dicermati kronologis meneliti ternyata sekian tahun masalah ini tidak terselesaikan, kantorpun tidak jelas. Katanya di Pulau Petak tapi tidak ada, maka saya sebutkan PBS ini maling," tegas Karya Yetsi.
PBS ini tidak mengantongi izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti HGU, izin pelepasan kawasan oleh Menteri Kehutanan, sementara operasional penggarapan lahan terus dilakukan tanpa perduli itu milik masyarakat.
“Setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah maka itu akan jadi pengawasan kami selaku lembaga legislatif, apabila aturan itu tidak berpihak kepada rakyat maka kami berhak mencabut dan mengoreksi, ancamnya.
PBS ini mencuri sumber daya alam Kapuas, sumber daya alam dihancuri, hasil kebun dijual tanpa memperhatikan PAD, tanpa memperhatikan lahan milik masyarakat yang telah dirampas tanpa memperhatikan kepemilikannya.
Sementara itu, Camat Mantangai M. Nuh mengatakan bahwa pihak PBS ini bersedia menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat. “Tidak ada masalah pihak perusahaan bersedia menyelesaikan sengketa dengan masyarakat,” ujar Mantangai melalui telepon, kemarin.pro

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Kapuas

KUALA KAPUAS - Satuan Narkoba Polres Kapuas berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu di Kota Kuala Kapuas yang merupakan jaringan peredaran narkotika lintas kota antarprovinsi.
Terungkapnya jaringan sabu-sabu di Kota Kuala Kapuas ini berkat informasi yang berhasil didapat Satuan Narkoba Polres Kapuas yang menyatakan ada transaksi narkoba di Kota Kuala Kapuas. Mendapat informasi tersebut petugas pun melakukan penyidikan dan ternyata informasi tersebut memang benar.
Pada Kamis (20/1), petugas mencurigai Ay yang sedang menggunakan sepeda motor di jalan Tambun Bungai Gang VI, sesuai dengan informasi yang diterima petugas, sehingga petugas pun melakukan pemeriksaan dan ternyata dari tangan Ay petugas berhasil menemukan satu paket kecil sabu- sabu seharga empat ratus ribu.
Petugas pun langsung membawa Ay ke Mapolres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan. Karena tidak mau menanggung sendiri, maka Ay pun ‘bernyanyi’ di hadapan petugas bahwa barang tersebut milik Z yang tinggal di jalan Tjilik Riwut. Dari pengakuannya dirinya (Ay) hanyalah kurir yang merupakan suruhan Z dengan upah lima puluh ribu rupiah untuk mengantar ke tempat pelanggan.
Dengan adanya pengakuan dari Z maka petugas pun melakukan pengembangan dan menangkap Z di kediamannya pada Jumat (21/1). Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 23 paket sabu-sabu siap jual dengan total berat sekitar 3 gram. Petugas pun memeriksa Z dan menanyakan barang didapat dari mana.
Tersangka Z mengatakan bahwa barang didapat dari Sy yang merupakan bandar di Banjarmasin. Sehingga petugas pun meminta Z untuk memesan lagi kepada Sy yang diiyakan oleh Sy dan diantar langsung hari itu juga.
Mendapat kepastian tersebut petugas pun melakukan penyamaran di rumah Z dan tak lama kemudian Sy datang dengan diantar oleh Ah yang berprofesi sebagai tukang ojek. Sy yang datang dan masuk ke rumah Z tidak curiga sama sekali dengan keberadaan petugas dan menyerahkan 8 paket sabu- sabu dengan total berat sekitar 3 gram.
Melihat hal itu petugas pun langsung menangkap Sy dan membawa ke Mapolres Kapuas bersama dengan Z guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengaman 8 paket sabu – sabu dari tangan Sy petugas juga berhasil mengamankan 6 buah handphone.
Sedangkan dari tangan Z petugas berhasil mengamankan 23 paket kecil sabu-sabu beserta dua buah Handphone dan dari tangan Ay petugas mengamankan satu paket kecil sabu- sabu dan satu buah handphone.
Terungkapnya jaringan pengedar sabu-sabu antarkota antarprovinsi dibenarkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Wisnu Putra kepada sejumlah wartawan. “Terungkapnya jaringan ini berkat informasi yang kami terima dari masyarakat,” katanya.
Kapolres menyatakan, selain berhasil menangkap bandar sabu-sabu di kota Kuala Kapuas, pihaknya juga berhasil mengamankan Sy yang merupakan pemasok sekaligus bandar dari Banjarmasin Kalsel. Di mana Sy ini merupakan seorang wanita.
“Pihaknya juga saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkapkan bandar besar yang merupakan bos di atas mereka lagi. Mereka akan kita kenakan Undang-Undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup,” tegas Wisnu didampingi Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Idham, Mahdi, Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Amry dan PPD Polres Kapuas, Ipda Sunardi.rc

Kamis, 20 Januari 2011

Satu Keluarga Jadi Tersangka Pembunuh Neneng

KUALA KAPUAS - Tersangka pembunuhan Neneng kian bertambah saja. Kini, Awal (52), jadi orang ketiga yang jadi tersangka pelaku pembunuhan keji itu. Awal tak lain adalah ayah dua tersangka lainnya, Kristian (29) dan Suwardi alias Iyong (20).
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan polisi, Awal diketahui terlibat pembunuhan warga Dusun Kahasau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Kapuas Tengah tersebut. Dia ikut memukul kepala Neneng.
Pemeriksaan terhadap Awal, kemarin berlangsung hampir 10 jam. Saat diperiksa petugas, Awal mengaku dialah yang membawa dan mengubur kepala korban ke tengah hutan. “Awal sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Kapuas AKBP Wisnu Putra melalui Kasat Reskrim AKP Bronto Budiono saat dihubungi wartawan.
Saat pembunuhan itu terjadi, Awal juga berada di ladang bersama kedua anaknya tersebut. Awal juga terlibat dalam pembunuhan itu. “Awal saat itu juga ikut memukul korban,” ujar Bronto.
Kasat Reskrim mengatakan, keberadaan Awal di ladang saat itu bukan kebetulan, akan tetapi memang sudah berencana akan menghabisi korban.
Diberitakan sebelumnya, seperti keterangan Bronto, pelaku pembunuhan itu Iyong dan Kristian. Saat itu korban sedang pergi ke ladang dan dibuntuti kedua tersangka. Sesampainya di ladang Iyong mendatangi korban ke pondok dan langsung memukul korban dengan menggunakan kayu pada punggung bagian kiri.
Korban saat itu yang masih dalam keadaan sadar sempat berteriak dan melarikan diri ke belakang pondok, namun di situ korban telah diadang Kristian.
Lalu korban kembali lari ke depan pondok dan saat itu langsung disambut Iyong dengan pukulan kayu hingga korban tersungkur. Melihat korban tidak berdaya, Kristian langsung memenggal kepala korban dengan sebilah parang yang dibawa. Namun saat kedua tersangka digelandang ke Mapolres pada Kamis (13/1) malam kedua tersangka berkelit bahwa mereka yang melakukan pembunuhan. sri

Kamis, 20 Mei 2010

Kapuas Diperkuat 134 Atlet di Ajang FBIM

KUALA KAPUAS,PPOST
Kabupaten Kapuas menggirimkan 134 atlet untuk bertanding dalam ajang Festival Budaya Isen Mulang tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2010. Para atlet tersebut dilepas oleh Wakil Bupati Suraria Nahan, Rabu (19/5), yang ditandai dengan penyerahan bendera lambang Kapuas oleh Wabup kepada pimpinan rombongan.
Ketua Kontingen Seni Budaya Kapuas, Edy Lukman Hakim menyatakan, para peserta ini akan mengikuti berbagai mata lomba. Diantaranya lomba olahraga tradisional besei kambe, balogo dan maneweng kayu. Kemudian mobil hias, lomba masakan tradisional serta tari pesisir dan pedalaman. “Kami juga akan mengikutsertakan pemenang putra/putri pariwisata Kapuas untuk mengikuti lomba serupa di tingkat Provinsi Kalteng. Sesuai jadwal Festival Budaya Isen Mulang akan berlangsung mulai tanggal 20-25 Mei,” kata Kadis Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kapuas ini.
Suraria Nahan mengatakan, seni budaya tradisional yang telah menjadi warisan nenek moyang secara turun temurun dan hampir tenggelam oleh hadirnya pegaruh moderenisasi sekarang ini. Makanya, Festival Budaya Isen Mulang yang diselenggarakan secara meriah ini nanti adalah salah satu usaha sadar untuk menelusuri dan melestarikan kebudayaan masa lalu.
“Saya percaya dengan diadakan kegiatan ini akan ada persaingan untuk membuktikan siapa yang menjadi terbaik,” jelasnya.
Tahun lalu Kabupaten Kapuas berhasil meraih juara umum ketiga dalam even tersebut. Sehubungan dengan hal itu, kontingen Kapuas didorong untuk meningkatkan prestasi, minimal memertahankannya.
Pada kesempatan ini Suraria berharap kontingen Kapuas dapat menunjukkan kontingen Menteng Panunjung Tarung memiliki potensi sumberdaya manusia yang mampu bersaing. “Tunjukkanlah bahwa daerah kita memiliki potensi wisata daerah yang mampu memberikan kontribusi yang menjanjikan bagi sektor kepariwisataan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini saya juga meminta agar dapat menjalin rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama peserta lomba, dimana dapat saling sharing informasi yang positif dan menarik, tandas Suraria.rc

Pemkab Kapuas Serahkan 52 Kendaraan Operasional Kades

KUALA KAPUAS,PPOST
Para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kapuas kini dapat lebih cepat dalam membrikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, mereka dibantu kendaraan operasional berupa sepeda motor dinas.
Untuk tahap pertama memang baru kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Basarang, Kecamatan Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Mantangai yang menikmati fasilitas tersebut. Untuk kepala desa di wilayah Kecamatan Basarang diberikan 14 unit sepeda motor dinas, sedangkan untuk Kecamatan Kapuas Barat sembilan unit. Kepala desa di wilayah Kapuas Murung dibantu 12 unit, sementara di wilayah Mantangai 17 unit, sehingga total sepeda motor dinas yang diserahkan sebanyak 52 unit.
Sepeda motor dinas untuk operasional Kades tersebut diserahkan Asisten Administrasi  Umum Setda Kabupaten Kapuas Djohansyah atas nama Bupati Kapuas di aula  Kantor Camat Basarang dan Aula Kantor Camat Kapuas Murung, kemarin. Penyerahan ditandai dengan penyerahan kunci kontak dan surat-surat sepeda motor secara simbolis.
Dalam kesempatan itu Djohansyah mengingatkan agar sepeda motor operasional tersebut dapat lebih meningkatkan motivasi kerja sebagai aparat pemerintahan terdepan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Pergunakan secara optimal untuk kepentingan kedinasan dan jangan lupa
memelihara dan merawatnya dengan baik,” pesan Djohan.
Sementara menghadapi Pemilu Kada Kalteng tahun 2010, ia mengingatkan camat dan kepala desa agar menjaga dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di wilayahnya masing-masing. Tak ukup hanya itu, tapi juga meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut supaya dapat berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil.pro

Rabu, 19 Mei 2010

Polres Kapuas Tangkap Bade Sabu dari Banjarmasin

KUALA KAPUAS,PPOST
Setelah berhasil mengamankan SS (30), warga Jalan Jawa, yang tertangkap tangan sedang menghisap serbuk putih, Senin (10/5) lalu sekitar pukul 01.00 Wib, kini jajaran Unit Narkotika Reskrim Polres Kapuas berhasil menangkap ZI (29), warga Jalan Melayu Laut, Kelurahan Melayu, Banjarmasin Tengah, Rabu (12/5) lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Pria ini diciduk di Jalan Jawa.
Dari informasi yang di rangkum, tertangkapnya ZI merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya SS. Sehingga petugas memancing ZI melalui SS agar mengantar sabu-sabu ke Kuala Kapuas. “Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1,04 gram dengan harga sekitar Rp2,5 juta,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Yun Imanullah melalui Kasat Serse Polres Kapuas AKP Ganda M Saragih, Selasa (18/5).
Menurutnya, ZI merupakan salah satu jaringan bandar besar (Bade) yang ada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan merupakan pemasok ke Kota Kuala Kapuas. “Selain mengamankan sabu-sabu seberat 1,04 gram, kami juga mengamankan satu buah handphone merek Nexian dan Nokia serta sabu-sabu seberat 0,27 gram, satu buah bong, pipet, serta tiga buah sedotan plastik,” ucapnya.
Pelaku akan kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp800 juta dan maksmimal Rp8 miliar.rc