Tampilkan postingan dengan label Barito Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Barito Utara. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2011

Bupati Barut Terima Penghargaan Menteri PPPA

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada puncak peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta pada 23 Juli 2011.

Kamis, 07 Juli 2011

Barut Tuan Rumah Kejurda Grasstrack Seri VI

MUARA TEWEH – Koordinator Wilayah Ikatan Motor Indonesia Kabupaten Barito Utara, menggelar kejuaraan daerah seri VI "Mitra Barito Smada Grasstrack", pada 16-17 Juli 2011.
“Kami siap menggelar acara kejurda yang akan diikuti sejumlah kroser terbaik Kalteng maupun luar daerah lainnya,” kata Ketua Panitia Kejurda Mitra Barito Smada Grasstrack (MBSG) 2011, Rusmin Mulyadi di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Barut), Selasa (5/7).

Rabu, 06 Juli 2011

PT SRE Siapkan Rencana Reklamasi Tambang

MUARA TEWEH – Perusahaan tambang batu bara PT Sumber Rezeki Ekonomi (SRE) siap melakukan reklamasi tambang di Desa Lemo I Wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Proses reklamasi ini mengacu kepada dokumen Amdal. Di dalamnya memuat perencanaan memulai pelaksanaan produksi penambangan secara spesifik selama lima tahun ke depan, termasuk rencana reklamasi lahan.

Senin, 04 Juli 2011

Dishutbun Sosialisasi Perda Walet


MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat, Senin (4/7) ini menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 4 Tahun 2011 tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang burung Walet.

Orang Tua Siswa Keluhkan Pungutan Masuk Sekolah

MUARA TEWEH – Sejumlah orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya masuk sekolah di Kabupaten Barito Utara, mengeluhkan adanya pungutan atau sumbangan yang diberlakukan pihak sekolah pada pendaftaran masuk sekolah tahun ajaran 2011/2012.

Senin, 14 Februari 2011

KNPI Siap Laksanakan Jambore Remaja


Yaser Arafat

MUARA TEWEH – DPD KNPI Kabupaten Barito Utara siap melaksanakan jambore remaja pemuda/KNPI se DAS Barito setempat dalam rangka untuk menggerakan generasi muda dalam mengisi waktu luang tentang hal-hal yang positif sehingga para pemuda dan remaja dapat terhindar dari pergaulan yang negatif.
“Jambore ini akan dipusatkan di lokasi Taman Rekreasi Remaja (TRR) dengan mengadakan kemah dan bermalam selama tiga hari berturut-turut mulai 25 - 27 Februari nanti,” kata Ketua DPD KNPI Barut, H Yaser Arafat, ST, MT, di Muara Teweh, Minggu (13/2).

Senin, 07 Februari 2011

1.416 Rumah Guru di Barut Tak Layak Huni

MUARA TEWEH - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Drs. Jamaluddin mengatakan, saat ini tercatat sebanyak 1.416 unit perumahan guru di kabupaten setempat, tidak layak huni.
“Berdasarkan data dan hasil pengecekan langsung di lapangan, hampir 90 persen dari rumah dinas guru dan penjaga sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD) di Barut kondisinya sangat ironis dan tidak layak huni,” kata Jamaludin, di Muara Teweh, Sabtu (5/2).

Diangkat Jadi PNS, Dokter Gigi Malah Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Seorang dokter yang ditempatkan di Puskesmas Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut) sejak diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Barut tak pernah masuk kerja hingga sekarang. Padahal, seorang dokter tersebut merupakan hasil rekrutmen CPNS pada tahun 2009 yang di tempatkan di Kandui, sejak 16 April 2010 lalu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Barut, H. Robansyah, Sabtu (5/2), membenarkan bahwa sejak diangkat menjadi dokter sampai sekarang yang bersangkutan belum pernah masuk kantor.

Bahas Miras, Pemkab Barut Gelar Rapat Mendadak

MUARA TEWEH – Tewasnya belasan orang remaja akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan, cukup mengundang perhatian semua kalangan, sehingga jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat mendadak di Aula Setda Lantai II, Sabtu (5/2).

Minggu, 06 Februari 2011

Peranginan Pasar Pendopo Retak dan Miring


MUARA TEWEH – Peranginan depan Pasar Pendopo yang berlokasi di Jalan Panglima Batur, Muara    Teweh, kini sudah banyak retak. Bahkan posisi bangunan di  atasnya ikut miring hingga posisinya bergeser dari semula.
Sementara  warga terus berlalu lalang turun naik ke pelabuhan guna mengangkut berbagai  barang kebutuhan pokok melewati bagian itu, karena tidak ada jalan alternatif  lain.

SMAN 1 Siapkan Pelajaran Tambahan


Try Out Ujian Nasional
MUARA TEWEH – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tinggal beberapa bulan lagi. Tetapi sekolah-sekolah di Kabupaten  Barito Utara (Barut) kian sibuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam  menyambut pelaksanaan yang dijadwalkan 25 April mendatang.
Untuk  mematangkan persiapan siswa kelas XII SMAN 1 Muara Teweh, dalam menghadapi UN  sekolah tersebut telah melaksanakan pelajaran tambahan. Bahkan bulan Februari  ini akan melaksanakan try out untuk mengetahui kemampuan siswa.

Jumat, 04 Februari 2011

Kata Illegal Logging Jadikan Polisi Tak Miliki Toleransi

MUARA TEWEH - Kata atau kalimat illegal logging tampaknya harus menjadi pembahasan pihak instansi terkait, sebab persoalan kalimat itu memicu aparat kepolisian menjadi tidak memiliki sikap toleransi terhadap penggunaan kayu oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Tengah, Yulia Mensen, pada acara tatap muka dengan Kapolres Barito Utara dengan para kades, tokoh agama (toda), tokoh masyarakat (tomas), tokoh adat (todat) dan tokoh pemuda (toda) yang diselenggarakan di Polsek Teweh Tengah.

Jumat, 28 Januari 2011

Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas

MUARA TEWEH - Sejumlah eks anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah periode 2004-2009 belum juga mengembalikan lima dari sembilan unit mobil dinas.
"Saat ini baru empat unit mobil dinas dikembalikan bekas anggota dewan tersebut," kata Sekretaris DPRD Barito Utara (Barut), Hajranoor di Muara Teweh, Kamis (27/1).

Kamis, 20 Mei 2010

Puluhan Izin Tambang Dibatalkan

MUARA TEWEH,PPOST
Pemerintah Kabupaten Barito Utara membatalkan sedikitnya 43 izin kuasa pertambangan (KP) dari 95 izin KP yang diterbitkan sejak Agustus 2007 hingga Mei 2008. Pembatalan tersebut karena masih menunggu perubahan Peratuaran Daerah (Perda) Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTWP) Kalimantan Tengah.
“Pengesahan tertunda karena hasil rekomendasi tim terpadu pemerintah pusat tidak sesuai dengan kondisi luas kawasan hutan di Kalteng. Kalau RTRWP sudah disahkan, perusahaan-perusahaan itu tetap mendapat prioritas untuk kembali oprasional,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Suriawan Prihandi di Muara Teweh belum lama ini.
Akibat kendala izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan ini, lanjut Suriawan, sejumlah perusahaan bidang pertambang yang meskipun telah lama mengajukan izin, terpaksa harus menghentikan kegiatan pertambangannya untuk sementara.
“Kami mengharapkan masalah perizinan dan jalan tambang ini bisa segera diatasi sehingga pemanfaatan tambang batu bara di kabupaten Barito Utara ini lebih optimal,” katanya.
Selain kendala perizinan, kendala lain perkembangan sektor pertambangan di kabupaten ini yang sangat mempengaruhi produksi adalah kendala angkutan. Pasalnya, para investor masih menggunakan transportasi sungai. Sedangkan jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dalam setahun bisa dilayari secara maksimal hanya beberapa bulan. Pasalnya, disaat musim penghujan ataupun musim kemarau kondisi sungai yang pasang surut, hampir bisa dipastikan tongkang-tongkang pengangkut batu bara tidak bisa berlayar dan melewati Jembatan Barito.
Besarnya pengaruh angkutan sungai ini terlihat pada kisaran Agustus dan September tahun lalu. Saat itu, angkutan batu bara sempat terhenti karena terjadi pendangkalan arus di DAS Barito. Akibatnya, sungai tak bisa dilayari tongkang dan kapal besar.
“Kendala alam ini yang mengakibatkan angkutan tambang batu bara yang melalui sungai Barito tidak begitu maksimal. Selain kendala alam, juga karena belum maksimalnya produksi batu bara. Sejumlah investor juga terkendala pada jalan tambang dan perizinan,” katanya.
Hasil produksi batu bara di Kabupaten barito Utara sendiri saat ini setidaknya mencapai 240.092 metrik ton (MT). Produksi batu bara ini terus menunjukkan tanda-tanda peningkatan. Tahun lalu, seluruh 14 perusahaan batu bara berhasil memproduksi 1.146.801 metrik ton. Angka itu jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 619.150 metrik ton. Peningkatan itu juga dipicu beroperasinya tiga perusahaan tambang baru.
Ratusan ton batu bara ini merupakan hasil produksi 10 investor pemegang Kuasa Pertambangan (KP) yang ada di daerah ini.*

Pelajar dan Guru Tunggu Realisasi Angkutan Sungai

MUARA TEWEH,PPOST
Sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kelurahan Jambu, Kabupaten Barito Utara (Barut) membutuhkan sarana angkutan sungai khusus untuk anak didik dan guru."Sarana angkutan sungai berupa perahu bermesin (kelotok) sangat dibutuhkan untuk mengangkut para guru dan pelajar terutama berasal dari Muara Teweh," kata Kepala SMPN-3 Muara Teweh di Kelurahan Jambu, Irwansyah, belum lama ini.
Selama ini para pelajar dan guru yang tempat tinggalnya di Muara Teweh menggunakan jasa kelotok penyeberangan di Sungai Barito untuk menuju tempat sekolah di Kelurahan Jambu.
Meski akses menuju sejumlah sekolah di kelurahan yang hanya dipisahkan Sungai Barito dengan kota Muara Teweh dapat dijangkau dengan jalan darat namun dinilai relatif jauh, karena harus melalui ruas jalan negara yang rawan kecelakaan.
"Saya dengar informasi permintaan ini telah diusulkan instansi terkait kepada pemerintah pusat pada tahun 2010 ini," katanya.
Irwansyah mengatakan, kebutuhan sarana angkutan sungai ini memang sangat dibutuhkan, karena hampir semua anak didik dan guru dari Muara Teweh bila menuju sekolah di Kelurahan Jambu menggunakan jasa kelotok, karena jaraknya cukup dekat.
Namun biaya jasa angkutan sungai itu dinilai cukup memberatkan karena setiap bulannya para pelajar membayar Rp25.000/orang dan guru yang jumlahnya mencapai puluhan orang mengajar di empat SD dan satu SMP itu membayar Rp40 ribu/orang.
Di samping itu, sering para anak sekolah dan guru sering datang terlambat ke sekolah karena harus menunggu jemputan kelotok tersebut.
Serta yang lebih memberatkan lagi kalau ada kegiatan di Muara Teweh yang harus dihadiri pelajar dan guru sehingga membutuhkan dana untuk mencarter angkutan sungai.
"Kami harapkan usulan untuk angkutan sungai ini dikabulkan pemerintah tahun ini," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika Barut, Tenggara mengakui pihaknya telah menerima permintaan para guru dan murid terkait permohonan disediakan angkutan sungai untuk anak sekolah.
Memang rencananya, kata dia, akan dimasukkan dalam APBD kabupaten. Namun, Pemkab Barut mencoba mengusulkan program itu melalui bantuan pemerintah pusat untuk tahun 2010 ini.
"Kami telah mengajukan usulan untuk bantuan tiga unit kapal kecil serta perlengkapan keselamatan sungai dan sekolah kepada pemerintah pusat," katanya.
Rencananya tiga unit angkutan sungai itu akan dimanfaatkan selain untuk anak sekolah di Kelurahan Jambu, juga di Kecamatan Montallat dan Lahei.ant

Rabu, 19 Mei 2010

DPC PPP Barut Komit Dukung Amur – Bahar

MUARA TEWEH,PPOST
Suasana pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) priode 2010 - 2015 di Kabupaten Barito Utara kian hari semakin panas, menyusul pembelotan oleh jajaran pengurus DPC PPP Kabupaten Barito Utara, yang sebelumnya sempat diberitakan di harian ini, Sabtu (15/5) yang berjudul Giliran PPP Barut pindah ke AyuDik. Melalui Wakil Ketua DPC PPP Barut Hj. Nurul Ainy, S.Pd. menjawab melalui pres rilis yang disampaikan keharian ini, Senin (17/5).
Menurutnya, pengalihan dukungan DPC PPP Barut ke Cagub AyuDik, sebenarnya hanyalah kehendak pribadi H Edmond selaku Sekretaris dan Hamka selaku Bendahara DPC PPP dan bukan sikap Partai.
“Sampai saat ini, DPC-PPP Barut tetap solid memberi dukungan dan berjuang semaksimal mungkin kepada pasangan Achmad Amur – Baharudin H Lisa, termasuk partai koalisi lainnya tetap komitmen dan konsisten untuk memenangkan Amur-Bahar dalam pilkada tahun 2010 ini,” kata Nurul.
Dikatakannya, pengurus yang mendukung ke Achmad Yuliansyah dan Didik Salmijardi itu kebanyakan sudah tidak aktif lagi di dalam kegiatan kepartaian.
Pernyataan dukungan itu lanjut dia, sampai saat ini masih belum ada restu dari Ketua DPC PPP Barito Utara Drs Inham Noor IB.
“Itu hanyalah ulah kader-kader yang sudah tidak aktif dalam suatu kegiatan apapun, oleh karena itu diminta kepada para kader PPP Barito Utara jangan langsung percaya terhadap berbagai informasi,” terang Nurul.
Sementara itu, Wakil Sekretaris I DPC PPP Barut, Tajudin Noor, MP, juga mengatakan, dirinya menyesalkan atas kejadian itu, karena menurutnya hampir saja sebagian pengurus DPC maupun PAC PPP Barut dapat dirayu saudara Hamka untuk bergabung mendukung Cagub dan Cawagub H.Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi.
“Alhamdulillah suara kami tetap solid mendukung Amur – Bahar, kawan-kawan sadar bahwa ajakan tersebut hanyalah cara – cara untuk menghancur tim pemenangan Amur – Bahar di tubuh PPP serta partai koalisi lainnya,” pungkasnya.
Demikian pula dengan Edy Subekti merupakan kader PPP Barut juga mengatakan, pihaknya tetap solid dan siap memenangkan pasangan Amur-Bahar di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini.bee

Jumat, 19 Maret 2010

Rapat Membahas Kelangkaan Kayu “Panas”

* Polisi Masih Dinilai Tebang Pilih
* Pemerintah Diminta Segera Buat Perda Perkayuan

MUARA TEWEH, PPOST
Entah sudah berapa kali permasalahan kelangkaan kayu dibahas di DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), tapi sampai saat ini belum juga ditemukan solusinya. Padahal permasalahan tersebut sangat berpengaruh terhadap kebutuhan dasar masyarakat maupun pemerintah.
Perwakilan Gapensi Barut, Salimuddin Mayasin pada rapat pembahasan kelangkaan kayu di DPRD Barut, kemaren mengatakan dengan lantang agar rapat kali ini harus ditemukan solusi berupa aturan yang jelas untuk pemenuhan kebutuhan kayu lokal. Karena menurutnya masyarakat maupun kontraktor yang bekerja pada proyek pemerintah sangat kesulitan dengan kelangkaan kayu lokal.
“Di kabupaten lain seperti Murung Raya dan lainnya, kayu bebas, kenapa daerah kita tidak. Sebenarnya cepat dibuat suatu aturan atau keputusan bersama tentang kayu di daerah ini. Sebenarnya kayu harus bebas untuk kepentingan daerah ini, asal jangan dibawa keluar daerah,” tegas Salimuddin.
Bahkan pada saat rapat mau ditutup oleh pimpinan rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Barut, H Aprian Noor, S.Sos, Salimuddin ngotot agar rapat jangan ditutup kalau belum ditemukan solusi kelangkaan kayu.
“Sebaiknya kita enggak usah keluar dari ruangan ini dulu kalau belum ada selembar kertas yang memutuskan tentang kelancaran kayu di daerah ini,” ujarnya dengan suara lantang.
Sebelumnya juga anggota Komisi B DPRD Barut, M Aderiansyah mengatakan, Komisi B dengan pihak Dishutbun setempat sudah beberapa kali membicarakan dan membahas permasalahan ini, tapi kepolisian tetap berpegang kepada peraturan, karena di daerah ini belum dibuat payung hukumnya.
“Kita ini ibarat ayam mati di lumbung padi, makanya lebih baik ada kesepakatan kali ini sebelum Perda selesai. Karena persoalan kayu ini sudah sangat mengganggu kebutuhan dasar masyarakat. Polisi juga selama ini melakukan tebang pilih atau pilih kasih, kalau ditangkap satu ya ditangkap semuanya, karena kita juga sangat mendukung kepolisian untuk menerapkan peraturan,” kata politisi PKB ini.
Hal serupa juga diutarakan oleh anggota dewan lainnya, H Purman Jaya. “Semua undang-undang dibuat oleh manusia, tapi semua peraturan bias dibijaksanai, yang tidak bisa dirubah hanya peraturan yang dibuat Tuhan. Jadi, kali ini lebih baik kita buat suatu aturan saja, asal jangan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
H Purman Jaya juga mengatakan, permasalahan ini sudah sejak beberapa tahun yang lewat dibahas, tapi sampai sekarang belum ada juga solusinya, jadi untuk mempermudah kayu di daerah ini dibuat saja aturannya.
“Mungkin nantinya bisa diambil kayu kebutuhan lokal dari limbah perusahaan seperti perusahaan batu bara, IPK dan lainnya,” ujar H Purman Jaya.
Ketua Komisi B, Setenus Y Mebas juga mengusulkan, untuk jangka pendek masyarakat yang membawa kayu cukup dengan surat dari kepala desa dengan jumlah yang telah ditentukan sedangkan untuk proyek pemerintah dibuktikan dengan surat perintah kerja.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Dadang W Laksana mengatakan, kalau pihaknya menjalankan UU dan Peraturan Menteri Kehutanan dalam bekerja di lapangan.
“Untuk mengatasi itu, kami membutuhkan payung hukum di lapangan. Jadi pada saat pembawaan kayu kalau sudah ada payung hukumnya tidak ada masalah. Tapi kalau tidak ada, tetap kita tangkap,” ujar berkeras.
Dadang juga mengusulkan, agar payung hukum yang dibuat jangan sampai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. “Kalau ada surat dari Dinas Kehutanan setempat dan disahkan oleh dewan, mungkin kami juga memahaminya, karena polisi juga mempunyai hati dalam melakukan penyelidikan bukan dengan tutup mata,” tegasnya.
Terkait dengan rumor tentang susahnya di daerah ini mencari kayu untuk keperluan peti mati saja, Dadang dengan tegas mengatakan kalau pihaknya tidak pernah menangkap orang yang membawa kayu kalau kepentingannya jelas, seperti untuk peti mati, rehab rumah dan lainnya.
“Belum pernah kita tangkap orang yang membawa kayu untuk keperluan peti mati, pada saat penyelidikan kita juga menanyakan dulu kepentingan kayu tersebut,” ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barut, Ir Iwan Fikri menjelaskan kalau pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali mencoba membuat draft Perda terkait perkayuan, tapi setelah dikonsultasikan ke Gubernur Kalteng dan Menteri Kehutanan semua hasilnya mentah.
Sedangkan terkait dengan tingginya harga kayu yang dibeli oleh kontraktor, menurut Iwan, hal tersebut juga sudah pernah dikonsultasikan dengan gubernur. “Tapi jawaban gubernur silahkan anggaran plafond pemerintah yang terkait dengan kayu dinaikan harganya,” ujarnya.
Sedangkan Asisten I Sekda Barut, Drs Langkap Umar mengatakan sangat mendukung untuk segera dibuat payung hukum tentang perkayuaan kebutuhan daerah, karena kelangkaan kayu selama ini sudah mempersulit masyarakat maupun pemerintah.
Rapat yang digelar tersebut akhirnya mengambil kesimpulan agar sesegera mungkin dibuatnya peraturan daerah untuk mengatasi kelangkaan kayu ini. Selain itu, mendesak Pemda untuk merevisi standar harga kayu untuk kebutuhan proyek pemerintah. PT Mitra Barito sebagai slah satu perusahaan HPH menyatakan siap menyuplai kayu bulat kecil ke industri-industri perkayuaan di Barut.
“Pimpinan DPRD juga akan memfasilitasi rapat pimpinan daerah menyangkut kebutuhan kayu. Disamping itu Pemda juga meminta kepada perusahaan pertambangan batu bara agar limbah kayunya diberikan kepada masyarakat dan kesimpulan lainnya,” kata Ketua DPRD Barut, H Aprian Noor. bil

Kamis, 18 Maret 2010

Empat Mesin Selesai Dirakit

* PLN Bertekad Kurangi Pemadaman Bergilir
MUARA TEWEH, PPOST
PT. PLN Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah bertekad segera mengurangi pemadaman bergilir setelah empat unit mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang berkapasitas 2 mega watt (MW) selesai perakitan.
“Mulai hari ini, kami akan melakukan uji coba terhadap dua unit mesin berkapasitas 1 MW,” kata Manajer PT PLN Muara Teweh, Irvan Faudji saat menerima kunjungan Bupati Barito Utara, H Achmad Yuliansyah, Rabu (17/3).
Kunjungan Bupati Barut itu didampingi Sekretaris Daerah Pemkab setempat H. Sapto Nugroho dan sejumlah kepala dinas terkait yang melihat langsung kondisi mesin baru yang selesai perakitan guna mengatasi krisis listrik di Barito Utara.
Mesin sewa bermerk Komatsu ini, kata dia, untuk sementara hanya dioperasikan dua unit saja atau berkapasitas 1 MW, sedangkan dua unit lainnya akan menyusul segera, yang pasti dua unit dulu dioperasikan sekaligus sebagai uji coba mesin.
“Kami berharap dengan dioperasikan mesin baru ini, pemadaman bergilir untuk sementara dapat dikurangi menjadi dua hari nyala dan satu hari padam, sambil menunggu pemasangan dua unit mesin lainnya,” kata Irvan.
Masih menurut Irvan, mesin sewa dari PLN ini juga masih akan bertambah kembali dengan daya sebesar 2 MW yang disewa pihak Pemkab Barito Utara sehingga totalnya 6 MW.
“Mudah-mudahan sejumlah mesin baru ini bisa dioperasikan lebih cepat. Saya harapkan April atau Mei nanti sudah tidak ada lagi pemadaman di Muara Teweh,” katanya.
Bupati Barito Utara, H Achmad Yuliansyah mengatakan pihaknya dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan lelang penyediaan mesin PLTD berkapasitas 2 megawatt (MW) bekerja sama dengan PLN setempat.
“Kita sudah lakukan lelang terbuka sesuai jadwal yang diumumkan melalui media cetak lokal dan nasional,” katanya.
Pengadaan mesin sewa dari swasta berkapasitas 2 MW untuk mengatasi krisis listrik di daerah ini yang berkepanjangan.
Listrik yang disewa dari pihak swasta itu akan dibayar atau disubsidi oleh pemerintah kabupaten dengan menggunakan dana APBD 2010.
“Kami harapkan percepatan penuntasan krisis listrik ini segera terealisasi, sehingga masyarakat Barito Utara bisa keluar dari krisis listrik berkepanjangan,” katanya.
Pengadaan mesin sewa milik Pemkab berkapasitas 2 MW ini menambah daya listrik sewa lainnya melalui PLN dengan daya 4 MW.
“Dengan kapasitas 6 MW sudah mampu melayani kebutuhan listrik di daerah ini, kami menargetkan pertengahan tahun ini krisis listrik bisa teratasi,” pungkasnya. pey

Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas

MUARA TEWEH, PPOST
Sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah periode 2004-2009 belum juga mengembalikan sembilan unit mobil dinas.
Mobil operasional tersebut kini dipegang sejumlah mantan anggota dewan baik yang tidak terpilih kembali maupun diberhentikan dengan hormat karena mencalonkan diri menjadi calon legislatif 2009 lalu dengan parpol baru.
“Mobil itu segera kami tarik, karena tidak diserahkannnya kembali kendaraan dinas itu menjadi temuan Inspektorat Pemprov Kalteng,” kata Hajranoor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barut, Ratnawati Hamdie mengatakan mobil operasional yang belum diserahkan kembali ke DPRD sebanyak sembilan unit semuanya jenis kijang.
Memang, katanya, sejumlah mantan anggota dewan itu telah mengusulkan memiliki mobil dinas itu dengan cara dump atau istilah sekarang pelelangan terbatas.
“Namun sesuai aturan yang berlaku yang berhak mengikuti lelang terbatas itu hanya unsur ketua dan wakil ketua, sedangkan anggota dewan tidak bisa,” katanya.
Menurut Ratnawati, hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah menyebutkan kendaraan dinas DPRD yang bisa mengikuti pelelangan terbatas hanya unsur ketua dan wakil ketua dengan masa bakti lima tahun.
Bahkan, katanya, unsur pimpinan DPRD yang berhak mengikuti pelelangan mobil tersebut hanya diberi kesempatan satu kali. Peraturan ini juga berlalu bagi pejabat pemerintahan.
“Mereka boleh mengikuti lelang kendaraan dinas itu kembali dalam jangka waktu 10 tahun setelah mendapat mobil pertama,” jelasnya.
Upaya permintaan untuk menyerahkan mobil tersebut telah dilakukan pemerintah daerah setempat dengan pemberitahuan kepada masing-masing mantan anggota DPRD.
“Untuk menindaklanjuti pemberitahuan mengembalikan mobil itu telah kita serahkan kepada pihak sekretariat dewan,” katanya. ant

Dukungan AyuDik Mengalir Seperti Air


MUARA TEWEH, PPOST
Dukungan untuk pasangan Ir H Achmad Yuliansyah, MM dan Kol Inf (Purn) H Didik Salmijardi yang disebut AyuDik terus mengalir seperti air. Dukungan datang dari berbagai elemen serta lembaga swadaya masyarakat.
Salah satunya pernyataan dukungan datang dari Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan Kalimantan Tengah (FMPPK) Perwakilan Kabupaten Barito Utara.
Ketua FMPPK Perwakilan Barito Utara Davey R.Silam di sekretariat AyuDik Center Jalan Achmad Yani, Muara Teweh, kemarin mengatakan, forum yang dipimpinnya seperti FMPPK mendukung sepenuhnya untuk pasangan AyuDik menjadi gubernur dan wakil gubernur Kalteng periode 2010-2015.
Menurutnya, dukungan ini dilakukan bukan atas dasar ada sesuatu kepentingan. Akan tetapi, ini didasari penilaian rasional atas keberhasilan Achmad Yuliansyah yang telah terbukti membangun Barito Utara.
“Oleh karena itu, saya selaku Ketua Lembaga FMPPK Perwakilan Barito Utara sangat mendukung pada pasangan H Achmad Yuliansyah dan H Didik Salmijardi,” ujarnya.
Berkaitan dengan dukungan ini lanjut dia, FMPPK Perwakilan Barut akan mengadakan sosialisasi kepada seluruh pengurus dan anggota yang saat ini sudah tersebar di kecamatan dan pedesaan. Sosialisasi itu, katanya, dilakukan untuk menyatukan visi dan misi sekaligus untuk membulatkan tekad ke arah pasangan AyuDik.
“Pak Yuliansyah telah terbukti kepemimpinannya di Barito Utara. Tingkat keberhasilan itu tentunya sudah dapat dirasakan seluruh masyarakat Barito Utara. Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga sampai tidak mendukung pasangan AyuDik ini untuk memimpin Provinsi Kalteng lima tahun ke depan,” ucapnya.
Kepada warga Barut serta Warga DAS Barito, hendaknya tidak ragu dengan pasangan ini, karena AyuDik mampu dengan pengalaman dalam mengatur strategi pembangunan Kalteng ke depan.
Menurutnya, pemenangan pasangan AyuDik ini memang harus dilakukan dari berbagi lini, dengan melakukan pendekatan secara persuasif serta personal dengan melalui lembaga-lembaga swadaya nonparpol serta parpol pengusung dari pasangan tersebut.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pemipinan Daerah (DPD) Laskar Adat Dayak DAS Barito Kabupaten Barito Utara, Natalius baru-baru ini mengatakan, semua pengurus dan anggota yang saat ini mencapai puluhan ribu orang diwajibkan hukumnya untuk mendukung dan memenangkan pasangan AyuDik.
“Pak Yuliansyah telah terbukti memimpin Barito Utara hingga dua priode. Selain sukses di bidang pembangunan, ekonomi, kesejahteraan sosial, beliau juga tidak membeda-bedakan suku, agama, dan ras, termasuk dalam tatatan masyarakat adat,” katanya.
Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu perintah dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Adat Dayak Kalimantan Tengah DAS Barito untuk menerjunkan personel yang saat ini mencapai puluhan ribu orang ke berbagai pelosok desa dan kecamatan dalam rangka sosialisasi kepada warga dalam memenangkan pasangan AyuDik pada Pemilu Kada 5 Juni mendatang.
“Dukungan Laskar Adat Dayak Kalimantan Tengah DAS Barito wajib hukumnya untuk mendukung dan mememenang pasangan AyuDik. Bagi kami, pasangan AyuDik ini merupakan harga mati yang harus didukung dan dimenangkan,” tegas Natalius. pey