Tampilkan postingan dengan label Seruyan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seruyan. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2011

Pemerintah Berkewajiban Penuhi Hak Setiap Anak

KUALA PEMBUANG - Ketua Tim Penggerak  PKK Kabupaten Seruyan, Hj Nina Rosita Darwan Ali mengatakan, negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Senin, 14 Februari 2011

Gubernur Ingatkan DPRD Seruyan

Agustin Teras Narang
PALANGKA RAYA – Adanya rencana DPRD Kabupaten Seruyan mendatangi Komisi IV DPR RI guna meyampaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng, karena dinilai tidak mengakomodir usulan RTRW Seruyan serta tidak ada koordinasi dengan  Tim Terpadu, mendapat tanggapan serius dari Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Gubernur berharap, jangan sampai kedatangan DPRD Seruyan ke Komisi IV tersebut malah menimbulkan masalah baru yang justru akan menghambat proses penyelesaian RTRWP tersebut yang kini sudah menjadi kewenangan Menteri Kehutanan (Menhut).

Jumat, 19 Maret 2010

Camat Diminta Rekrut Pegawai Antar Desa


KUALA PEMBUANG, PPOST
Bupati Seruyan HM Darwan Ali meminta kepada seluruh camat pamekaran di Kabupaten Seruyan, agar dalam merekrut tenaga honor maupun tenaga kontrak untuk memprioritaskan warga desa yang berada dibawah binaannya. Hal itu disampaikan Darwan di Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya, belum lama ini.
“Saya minta kalau menerima tenaga honorer maupun tenaga kontrak untuk dipekerjakan di kantor kecamatan, agar camat yang bersangkutan dapat memprioritaskan masyarakat dari desa-desa yang dipimpinnya. Jadi jangan diprioritaskan orang luar dulu, kecuali yang bersangkutan memang tidak ada minat untuk direkrut sebagai pegawai kantor, baru silahkan camat merekrut pegawainya dari daerah luar kecamatannya,” pinta Darwan.
Disamping itu, Darwan juga meminta, agar semua camat yang memimpin wilayah kecamatan pamekaran agar segera memprogramkan apa-apa saja yang menjadi program pembangunan di wilayahnya.
“Kepada camat agar segera memprogramkan kegiatan pembangunan apa saja yang akan dilakukan di wilayahnya, termasuk juga program-program pembangunan untuk pemberdayaan masyarakat desanya,” ucapnya. par

April, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Bisa Maksimal

KUALA PEMBUANG, PPOST
Mulai bulan April mendatang, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Seruyan, diperkirakan sudah bisa melayani permohonan perizinan secara maksimal kepada masyarakat. Hal itu dikatakan Plt Kepala KPPT Kabupaten Seruyan Taruna Jaya, kepada wartawan belum lama ini di kantornya.
Dikatakan Taruna, karena pada bulan April mendatang rencananya akan dilakukan pelantikan pejabat Kepala KPPT definitif beserta beberapa orang pejabat lainnya, seperti Kasubag TU, dan tiga kepala seksi yakni Seksi Pelayanan, Seksi Pengolahan Data dan Verifikasi, Seksi Pemrosesan dan Penerbitan Dokumen.
“Memang sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang organisasi dan tata kinerja KPPT sudah ada, hanya tinggal mengisi jabatan-jabatan yang kosong itu saja lagi,” kata Taruna seraya berharap hal ini bisa terlaksana agar pelaksanaan pelayanan publik bisa berjalan secara maksimal.
Selama ini, terang Taruna, pihaknya hanya mempersiapkan dan membenahi adminstrasi yang ada, sehingga untuk penerbitan izin-izin yang berhubungan langsung dengan publik masih diurus pada instansi atau dinas terkait masing-masing. Namun untuk pengusulan pengisian jabatan yang masih kosong di KPPT sudah mereka usulkan dan dalam tahap proses, sehingga diperkirakan pada bulan April sudah ada pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan-jabatan yang masih kosong tersebut.
“Memang cukup berat untuk menghimpun dalam satu wadah untuk masalah perizinan ini, karena masih ada beberapa kendala yang mesti dipecahkan bersama untuk kepentingan bersama khususnya untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Karena katanya, tujuan KPPT dalam jangka panjangnya yakni untuk menarik investor dari luar agar mau menanamkan investasinya, seperti halnya di Sragen. Di sana, banyak para investor yang masuk untuk menanamkan modalnya, karena pemerintah daerah di sana telah menggratiskan pihak masyarakat dan siapapun yang mengurus perizinan. “Tetapi begitu setelah investor masuk, maka kita bisa menarik PAD-nya,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, begitu pejabatnya sudah dilantik, maka ada beberapa item yang rencananya akan dilakukan dalam pengurusan perizinan yakni Izin Usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Industri (TDI), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), gangguan (HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin reklame/spanduk, izin usaha rumah makan, dan izin usaha hotel/penginapan.
“Jadi untuk sementara nanti, yang akan kita lakukan adalah pengurusan penerbitan izin yang berhubungan dengan masyarakat secara umum dulu, sambil meningkatkan pelayanannya, misalnya dari yang tadinya 15 hari bisa menjadi tujuh hari atau tidak sampai tujuh hari atau bisa juga hanya dalam beberapa hari, begitulah rencananya kita lakukan,” ungkapnya. par

Kamis, 18 Maret 2010

Ketua Poktan Bina Desa Dipolisikan

KUALA PEMBUANG, PPOST
Karena dinilai telah melanggar dan tidak bisa menepati isi surat perjanjian pengembalian uang ganti rugi hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan proyek DAK-DR (Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi) tahun 2009 atas penanaman pohon karet dan jelutung yang telah selesai berjalan di Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir, kepada para anggota kelompok tani (Poktan) Bina Desa sebesar Rp57.100.000, akhirnya Ketua Poktan Bina Desa berinisial Aa, Rabu (17/3), dilaporkan oleh beberapa orang warga Desa Pematang Panjang yang merupakan perwakilan para anggota Poktan setempat ke Polres Seruyan.
“Kami terpaksa harus melaporkan Ketua Poktan Bina Desa itu karena telah dinilai tidak bisa mempertangung jawabkan perbuatannya atas hilangnya uang ganti untuk para anggota kelompok tani yang ada di desa tersebut. Padahal berdasarkan kesepakatan atau perjanjian yang ada, kita sudah memberikan tenggang waktu selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 6 Maret 2010 ini untuk mengembalikan. Namun, ternyata perjanjian tersebut tidak ditepati,” kata Sekretaris Poktan Bina Desa, Djamhari, didampingi bendahara Poktan Daen serta Wakil Ketua Forkam Hayani Syamsi Said, kepada PPost di Kuala Pembuang, Rabu (17/3) sore.
Meskipun, terang Djamhari, ketua Poktan tersebut dalam isi surat perjanjiannya telah melampirkan beberapa jaminannya, di antaranya sebuah rumah yang terletak di Jalan Pematang Kelapa RT 08 RW 02 Desa Pematang Panjang, dan sebidang tanah yang terletak di Kilometer 7 yang ada tanam tumbuhnya perkebunan kelapa sawit, namun ternyata itu semua tidak disertai dengan surat menyurat maupun sertifikat sah kepemilikan. Sehingga, katanya, pihaknya tidak bisa melakukan penyitaan.
“Yang paling kami sesalkan sekarang Ketua Poktan tersebut menghilang entah kemana sejak berakhirnya masa surat perjanjian hingga sekarang tidak berada di tempat (di desa, red). Maka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terpaksa kami laporkan ke polisi dan sekarang laporan kami telah diproses,” ucapnya.
Seperti yang pernah diberitakan PPost sebelumnya, hampir sebanyak 30 orang warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Bina Desa, Senin (15/2) lalu, menuntut Ketua Kelompok Tani mereka berinisial Aa, untuk membayar uang ganti hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan proyek DAK-DR (Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi) tahun 2009 atas penanaman pohon karet dan jelutung yang sekarang telah selesai berjalan di desa tersebut.
Penyampaian tuntutan tersebut digelar dalam musyawarah Kelompok Tani Bina Desa yang berlangsung di Balai Desa Pematang Panjang, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pematang Panjang Subhan, perwakilan dari Badan Bimbingan Masyarakat (Babinsa) Aliaspar, Ketua Kelompok Tani Bina Desa Aa, Sekretaris Kelompok Tani Bina Djamhari, serta puluhan anggota kelompok tani.
Adapun tuntutan mereka (anggota kelompok tani, red) yakni meminta kepada Ketua Poktan Bina Desa untuk segera membayar biaya pelaksanaan kegiatan dengan memberikan tenggang waktu selama tiga hari, untuk mengembalikan uang sebesar Rp57.100.000 yang merupakan sisa dana pembayaran kegiatan DAK-DR yang telah diraibkan (dihilangkan, red).
Dari pengakuan dirinya (Ketua Poktan), jika dirinya mengalami musibah di laut (tenggelam) hingga akhirnya uang tersebut hilang, dan meminta kepada warga untuk dapat memberikan tenggang waktu yang cukup untuk dapat segera mengembalikan
Namun dari pengakuan dirinya, pihak warga tetap bersikukuh agar uang tersebut dapat segera dikembalikan dan dibayarkan secepatnya kepada mereka. Sebab, kata mereka, sebelumnya pihaknya juga telah beberapa kali memberikan tenggang waktu pengembalian, namun selalu saja tidak direalisasikan.
Setelah berjalan cukup alot, musyawarah kelompok tani tersebut akhirnya menemukan kesepakatan antara ketua Poktan dengan para anggota anggota kelompok taninya dengan membuat surat perjanjian yang berbubuh materai Rp6000. Adapun isi dari surat perjanjian tersebut, yakni pertama, Ketua Poktan Bina Desa Aa minta waktu 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Februari 2010 untuk melunasi pembayaran uang titpan hak anggota Poktan Bina Desa.
Adapun sebagai jaminan Ketua Poktan Bina Desa adalah sebuah rumah yang terletak di Jalan Pematang Kelapa RT 08 RW 02 Desa Pematang Panjang, dan sebidang tanah yang terletak di Kilometer 7 yang ada tanam tumbuhnya perkebunan kelapa sawit. Dan isi perjanjian kedua, apabila Ketua Poktan Bina Desa Aa tidak dapat melunasi pembayaran tersebut dalam kurun waktu yang sudah disepakati, maka dirinya (Ketua Poktan) bersedia barang jaminan tersebut disita oleh anggota Poktan Bina Desa dan bersedia di tuntut sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Surat perjanjian tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Poktan Bina Desa Aa, mengetahui Kepala Desa Pematang Panjang Subhan, serta beberapa sebanyak 5 orang saksi, yang mana 4 orang saksi diantaranya anggota Poktan serta satu orang dari perwakilan Babinsa. par

Bupati Minta PBS Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal


KUALA PEMBUANG, PPOST
Bupati Seruyan HM Darwan Ali meminta kepada pihak perkebunan kelapa sawit (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, agar dalam penempatan jabatan di perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Hal itu disampaikan Darwan saat menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan dari pihak PBS khususnya yang beroperasi di Kecamatan Seruyan Raya, di Desa Terawan, baru-baru ini.
“Saya meminta kepada pihak perkebunan yang ada untuk dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal. Ini saya ada mendengar dan menerima informasi, jika di lokasi perusahaan kalau mengenai urusan pengangkatan mandor menjadi asisten, ada yang lebih memprioritaskan tenaga kerja luar daerah (Seruyan, red). Jadi kalau ada urusan menjadi mandor maupun asisten, masyarakat lokal itu jangan dipersulit. Ini kalau orang luar baru bekerja satu atau dua tahun lebih gampang menjadi asisten, tetapi kalau masyarakat lokal yang sudah bekerja lima tahun bisa diangkat menjadi asisten,” kata Darwan.
Namun, dirinya juga meminta kepada masyarakat lokal kalau diberikan jabatan yang istimewa di perusahaan dimanapun tempatnya bekerja, agar dapat dijaga dan dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Sementara itu, CSR Asisten PT Agro Indomas Ade Kusuma didampingi HRD Manager Carles Sitompul, ketika dimintai tanggapannya usai menghadiri pertemuan, mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait apa yang telah disampaikan oleh bupati, dan selanjutnya akan disampaikan kepada pihak pimpinan untuk dijadikan sebagai bahan masukan. Namun pada intinya, pihaknya dalam menaruh suatu jabatan, dilihat dari kompetensi maupun kemampuan kerja bagi tenaga kerja yang bersangkutan, apakah itu tenaga kerja lokal maupun yang luar daerah.
“Untuk promosi jabatan dari mandor ke asisten, itu kita melihat dari kompetensi kerjanya selama berapa tahun dia bekerja. Jadi ada penilaian dari kita mengenai penempatan jabatan tersebut. Kalau memang tenaga kerja yang bersangkutan memang layak untuk dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi seperti asisten, maka akan kita promosikan. Kalau untuk tenaga kerja lokal maupun luar daerah, kita melihat dulu kompetensi kerjanya sejauh mana keberhasilan yang dicapai dalam menjalankan pekerjaannya,” kata Ade. par

Jumat, 05 Maret 2010

Proses Pelelangan Terbagi dalam Empat Pokja Pantia Lelang

KUALA PEMBUANG, PPOST
Mulai tahun 2010 ini, proses pelelangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, dibagi kedalam empat kelompok kerja (Pokja) panitia lelang, yakni pokja yang menangani pengadaan jasa konstruksi, pengadaan jasa konsultan, pengadaan barang dan jasa dan terakhir pengadaan jasa lain-lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Seruyan Drs Haryono, kepada PPost di kantornya, Kamis (4/3).
Dikatakan Haryono, khusus untuk pokja yang menangani pengadaan jasa konstruksi dan jasa konsultan itu akan dikoordinir langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seruyan. Sedangkan untuk pokja panitia lelang pengadaan barang dan jasa serta pengadaan jasa lain-lainnya, itu dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan.
“Untuk membantu kelancaran pelaksanaan lelang, maka kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diwajibkan untuk membentuk tim kerja yang masing-masing beranggotakan sebanyak dua orang,” kata Haryono, seraya mengatakan untuk proses lelang dibawah Rp100 juta itu akan diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk mengurusnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kapan dilaksanakannya proses pelelangan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Seruyan, Haryono mengatakan, jika pada tahun 2010 ini masih belum bisa dilaksanakan sesuai harapan.
Hal ini, katanya, dikarenakan adanya keterbatasan baik itu yang menyangkut jumlah personil, peralatan maupun tempatnya. “ULP kemungkinan baru bisa kita laksanakan (diterapkan) pada tahun 2011 mendatang,” ucapnya. par

Kamis, 04 Maret 2010

Seruyan Berada pada Tahapan Dilematis

KUALA PEMBUANG, PPOST
Kabupaten Seruyan saat ini berada pada tahapan yang dilematis. Saat-saat yang menegangkan, karena mulai 9 Maret 2010 mendatang akan dilakukan penilaian atau evaluasi oleh Tim Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu dikemukakan Bupati Seruyan HM Darwan Ali dalam sambutannya pada acara pembukaan Forum Gabungan SKPD tahun 2010, yang disampaikan Wakil Bupati Seruyan Ir H Tarwidi Tamasaputra, bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu (3/3) pagi.
Tarwidi menyampaikan, dalam Keputusan Mendagri Nomor 21 Tahun 2010 tanggal 23 Februari 2010 pada Pasal 14 menyatakan, bahwa ada lima kategori daerah pemekaran setelah dievaluasi nantinya yaitu meliputi, sangat mampu, mampu, kurang mampu, tidak mampu, dan sangat tidak mampu.
Disamping itu, lanjut Tarwidi, lebih lanjut Mendagri dalam sambutannya pada acara rapat teknis evaluasi daerah otonom hasil pemekaran (DOHP), menyatakan bahwa salah satu tujuan evaluasi daerah otonomi hasil pemekaran ini adalah merumuskan kebijakan yang terkait dengan pembentukan, penghapusan, dan penggabungan suatu daerah otonom di Indonesia.
“Kita berharap semoga Kabupaten Seruyan termasuk dalam kategori mampu atau bahkan mampu sekali,” harap Tarwidi.
Akhir-akhir ini, terang Tarwidi, Pemkab Seruyan disibukan oleh kegiatan-kegiatan yang tentu saja menyita waktu dan pikiran, mulai dari pemeriksaan atau pengawasan Inspektorat Provinsi Kalteng dan pendamping BPKP serta BPK yang baru saja selesai, mengumpulkan data-data pendukung evaluasi DOHP oleh Kementerian Dalam Negeri yang baru selesai 22 Februari 2010, dan kemudian dilanjutkan rapat teknis evaluasi DOHP di Jakarta, 24 dan 25 Februari 2010.
“Kemarin juga pihak Bappeda dan seluruh SKPD saya perintahkan untuk menambah lagi bukti-bukti kegiatan pendukung evaluasi DOHP, seperti renstra dan bukti-bukti lainnya, yang nantinya akan diserahkan ke tim DOHP di Jakarta paling lambat 8 Maret 2010 mendatang,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya berpesan, kepada semua SKPD agar selalu mengarsipkan dengan baik semua data-data kegiatan selama ini. “Renstra SKPD mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2013 wajib dibuat. Bagi yang belum selesai agar segera menyelesaikannya paling lambat 5 Maret 2010. Begitu juga dengan kegiatan forum gabungan SKPD ini agar diadministrasikan dengan baik, kemudian bukti-bukti kegiatan ini segera dikirim ke panitia atau tim DOHP untuk menambah nilai bagi Kabupaten Seruyan,” pintanya.
Tarwidi menambahkan, untuk proses perencanaan tahun ini pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sudah memasuki tahun ketiga. Dimana berdasarkan realisasi pelaksanaan pada tahun sebelumnya, jika di sana sini masih banyak kekurangan. Namun, katanya, itu sebagai cambuk bagi Pemkab Seruyan untuk dapat bekerja dengan lebih baik.
“Saya melihat Kabupaten Seruyan dengan segala potensi sumber daya alam yang dimilikinya, seharusnya bisa lebih sejahtera dan bermartabat apabila ketertinggalan dan keterisolasian daerah ini bisa segera dibuka. Hal inilah yang mendasari pembangunan daerah Kabupaten Seruyan yang dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur guna membuka keterisolasian di wilayah Kabupaten Seruyan,” ungkapnya. par

April, Gaji Honorer Diberikan

KUALA PEMBUANG, PPOST
Pemberian gaji bagi para pegawai honerer yang bekerja pada masing Satuan Kerja Perangkata Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, diperkirakan cair pada April 2010 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan H Hamlan HB Ali, kepada sejumlah wartawan saat meninjau suasana pengambilan gaji ratusan CPNS di Bank Pembangunan Kalteng (BPK) Cabang Kuala Pembuang, Selasa (2/3).
“Berdasarkan kebijakan anggaran tahun ini, jika pemberian gaji para honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Seruyan kemungkinan tidak akan diberikan serentak lagi, seperti pemberian gaji yang pernah dilakukan sebelumnya yang mana dulu difokuskan di kantor Pemda (di Bagian Keuangan, red). Namun telah dilimpahkan kepada masing-masing SKPD dimana tempatnya bekerja,” ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya pemisahan dalam hal pemberian gaji honorer ini, sudah barang tentu ada yang cepat dan ada yang lambat, tergantung dari kepedulian masing-masing SKPD yang mengurusnya.
“Kalau melihat situasi, mungkin mereka (honorer) bulan April nanti gajiannya,” kata Hamlan, seraya mengatakan, pihaknya dari BKD Seruyan selalu berusaha untuk membantu dalam hal proses pembayaran gaji para pegawai. par

Rabu, 03 Maret 2010

Puluhan Warga Serbu Kantor DPRD Seruyan

* Pertanyakan Solusi Kepemilikan Kayu
KUALA PEMBUANG, PPOST
Sedikitnya 40 orang warga yang berasal dari Kecamatan Seruyan Hilir dan juga dari kecamatan lain yang ada di Kabupaten Seruyan, Selasa (2/3) kemarin, mendatangi kantor DPRD Seruyan. Kedatangan mereka ke kantor tersebut, guna menyampaikan aspirasi terkait permasalahan kayu yang hingga kini masih dilematis.
Pantauan PPost, kedatangan puluhan warga tersebut ke kantor DPRD tersebut, langsung disambut oleh para anggota dewan dan kemudian digelar hearing (pertemuan,red) bersama antara para anggota dewan dengan masyarakat bertempat disalah satu ruang pertemuan di kantor DPRD.
Dalam acara hearing kemarin, melalui Aliansi Seruyan Membangun (Serum) yang menyuarakan aspirasi puluhan warga, kemarin menyampaikan, pihaknya meminta solusi dari para anggota dewan terkait masalah kepemilikan kayu khususnya pemanfaatan kayu limbah oleh warga, yang mana kayu tersebut bisa dibilang sudah puluhan tahun tidak dipergunakan lagi (dibuang, red).
“Kami hanya meminta bagaimana solusi untuk menyikapi persoalan permasalahan kayu ini, supaya masyarakat kecil tidak sampai menjadi korban. Dimana kayu limbah yang sudah puluhan tahun tidak dipergunakan atau bisa dibilang sebagai sampah, begitu dimanfaatkan warga meskipun dalam jumlah yang begitu kecil, kok juga dipermasalahkan, bahkan dibilang dalam kategori melakukan illegal logging. Yang menjadi persoalan, apakah definisi illegal logging itu sudah masuk dalam kategori memungut kayu limbah yang sudah tidak dipergunakan lagi apa tidak,” kata Sekretaris Aliansi Serum Hokman Efendi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seruyan Ir Anwar menanggapi, pihaknya masih belum bisa mengambil sikap terkait bagaimana solusi atau jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan kayu tersebut.
“Kita masih belum bisa mengambil sikap sebelum menghadirkan pihak atau instansi terkait untuk bersama-sama duduk satu meja guna membahas persoalan ini, dengan dihadiri oleh pihak terkait seperti dari unsur Pemda, Polres Seruyan, Dishutbun, maupun kejaksaan. Bagaimana nanti kebijakan serta solusi yang dihasilkan oleh mereka,” kata Anwar.
Ditambahkan Bejo Riyanto, salah seorang anggota DPRD Seruyan dari Komisi B, menyampaikan, dirinya juga sangat prihatin mengenai permasalahan kayu yang sekarang sedang dihadapi khususnya oleh masyarakat kecil.
Menurut Bejo, untuk masalah pemanfaatan kayu limbah oleh masyarakat yang keberadaannya memang sudah tidak dipergunakan lagi atau telah dibuang, harus cepat segera ditangani. Sebab kasihan masyarakat yang hanya ingin mencari sesuap nasi, namun akhirnya harus berurusan dengan hukum (dipenjarakan, red).
“Untuk membahas bagaimana solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini, ada baiknya pertemuan antar pihak atau instansi yang terkait agar dapat kita diagendakan secepatnya,” ucapnya, seraya meminta pelaksanaan pertemuan duduk satu meja bersama pihak terkait dapat digelar pada besok hari (hari ini, red).
Setelah dilakukan pembicaraan antara pihak warga melalui Aliansi Serum dengan pihak anggota DPRD Seruyan, mereka akhirnya sepakat untuk menggelar pertemuan selanjutnya yang dijadwalkan akan digelar Rabu (3/3) (hari ini), dengan dihadiri pihak dari Polres Seruyan, Pemda, Dishutbun, dan juga Kejaksaan Kuala Pembuang. par

Selasa, 02 Maret 2010

Pengembangan Pembangunan Pertanian Terkendala Dana


KUALA PEMBUANG, PPOST
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Ir Erman P Ranan, mengatakan, pengembangan pembangunan pertanian saat ini di daerahnya, dihadapkan pada masalah keterbatasan pendanaan.

Senin, 01 Maret 2010

Disdukcapil Kesulitan Data Penduduk di Perusahaan


KUALA PEMBUANG, PPOST
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan menyatakan mengalami kesulitan melakukan pendataan penduduk yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.

Seruyan Hilir Distribusikan Raskin

KUALA PEMBUANG, PPOST
Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, telah mendistribusikan beras untuk keluarga miskin (Raskin) untuk 14 desa dan dua kelurahan yang ada di wilayah kecamatan tersebut. Hal ini dikatakan Camat Seruyan Hilir Agung Setiawan SSTP, kepada wartawan, baru-baru ini, dikantornya.
Dikatakan Agung, beras yang diterima pihak kecamatan, berjumlah sebanyak 61 ton dengan yang disalurkan kepada Rumah Tangga Miskin (RTS) yang berjumlah sebanyak 1.850 RTS, dengan masing-masing RTS mendapatkan sebanyak 13 Kg dengan harga Rp1.600 per kilogram.
“Kita sudah mendistribusikan Raskin ini ke 14 desa dan dua kelurahan, dan kita harapkan penyaluran ini sampai pada RTS dengan harga yang demikian yaitu Rp1.600 per kilogram,” kata Agung.
Di tempat terpisah, Kabag Ekonomi Setda Seruyan Budi Purwanto, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pengiriman beras untuk raskin tersebut dari bulog. Namun biasanya, setelah pengiriman beras itu selesai, surat pemberitahuan itu akan menyusul. Tetapi, untuk pengusulan atau DO-nya telah disampaikan ke bulog. “Biasanya penyalurannya sesuai dengan pengusulan itu,” ucapnya.
Usulan yang disampaikan dalam DO itu, lanjut Budi, yakni untuk Kecamatan Seruyan Hilir sebanyak 72.150 kg untuk 1.850 RTS, Kecamatan Danau Sembuluh sebanyak 37.167 kg dengan jumlah 953 RTS, Kecamatan Hanau sebanyak 37.011 kg dengan jumlah 949 RTS, Kecamatan Seruyan Tengah sebanyak 57.447 kg dengan jumlah 1.473 RTS dan Kecamatan Seruyan Hulu sebanyak 23.745 kg dengan jumlah RTS 567.
“Kita harapkan harganya nanti sesuai dengan yang ditetapkan yakni Rp1.600 per kilogram hingga sampai ke RTS. Karena kita ada menganggarkan untuk biaya sewa angkut dari kecamatan ke desa-desa tempat RTS,” ungkapnya.
Selain itu, terang Budi, pihaknya juga mengharapkan agar pihak terkait yang bertugas di lapangan, hendaknya dalam penyaluran Raskin ini tidak dikomersialkan. “Karena seperti diketahui, beras tersebut merupakan hak orang-orang yang memang kurang mampu dan sangat diperlukan oleh mereka,” pungkasnya. par

Kamis, 25 Februari 2010

Banyak Desa Belum Miliki Tenaga Kesehatan

KUALA PEMBUANG, PPOST
Banyak desa yang berada dibeberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Seruyan, sampai saat ini masih belum memiliki tenaga kesehatan, baik itu tenaga bidan maupun tenaga perawat. Meskipun untuk bangunan Pustu, Polindes maupun Poskesdes yang berada di desa tersebut sudah ada dibangunkan, bahkan ada yang hampir selama tiga tahun tidak memiliki tenaga kesehatan.
Berdasarkan data yang diperoleh PPost, Rabu, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan mengenai data fasilitas pelayanan kesehatan maupun penyebaran tenaga kesehatan Dinkes Seruyan tahun 2010, desa-desa yang masih belum memiliki tenaga kesehatan yang ditempatkan pada Pustu, diantaranya, di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir, Desa Ulak Batu, Desa Paren dan Desa Banua Usang di Kecamatan Danau Sembuluh.
Desa Tanjung Rangas II, Desa Panimba Raya, dan Desa Asam Baru di Kecamatan Danau Seluluk, Desa Bukit Tahinting, Desa Derawa, dan Desa Pangke di Kecamatan Seruyan Tengah.
Desa Batu Agung, Desa Suka Mulya, Desa Panca Jaya dan Desa Batu Menangis di Kecamatan Batu Ampar dan di Kecamatan Suling Tambun yang terdapat di Desa Tumbang Kubang, Tumbang Sitoli, Tumbang Langkai, Tumbang Gugup dan Desa Tumbang Laku.
Kemudian untuk bangunan Polindes yang sudah dibangun, namun sampai sekarang masih belum memiliki tenaga kesehatan, diantaranya berada di Desa Jahitan Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Desa Banua Usang di Kecamatan Danau Sembuluh, Desa Tanjung Paring Kecamatan Danau Seluluk, Desa Derawa Kecamatan Seruyan Tengah dan di Desa Tumbang Langkai Kecamatan Suling Tambun.
Sedangkan untuk bangunan Poskesdes yang telah dibangun namun masih belum memiliki tenaga kesehatan, berada di Desa Palingkau Kecamatan Danau Sembuluh, di Desa Derawa, Bukit Buluh, Gantung Pengayuh, Ayawan, Mugi Penyuhu, Durian Tunggal dan Desa Panyompa yang ada di Kecamatan Seruyan Tengah.
Selanjutnya, di Desa Kalang Kecamatan Batu Ampar, di Desa Mungoh Juoi dan Desa Riam Batang di Kecamatan Seruyan Hulu, serta di Desa Tumbang Sitoli dan di Desa Tumbang Gugup Kecamatan Suling Tambun.
Kepala Dinkes Kabupaten Seruyan dr Bahrun Abbas, saat ditemui PPost di ruang kerjanya, Kamis (24/2), membenarkan hal itu. “Jadi pada intinya di daerah kita khususnya di desa-desa sampai sekarang masih banyak yang belum memiliki tenaga kesehatan,” jelasnya.
Adapun desa-desa yang sama sekali tidak memiliki tenaga kesehatan baik tenaga bidan maupun perawat, katanya, diantaranya meliputi Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan, Desa Palingkau Kecamatan Ulak Batu, Paren dan Banua Usang di Kecamatan Danau Sembuluh, Desa Tanjung Rangas II dan Desa Panimba Raya di Kecamatan Danau Seluluk.
Selain itu, di Kecamatan Seruyan Tengah meliputi Desa Bukit Tahinting, Derawa, Bukit Buluh, Gantung Pangayuh, Ayawan, Mugi Panyuhu, Durian Tunggal, Panyompa dan Desa Pangke.
“Sedangkan di Kecamatan Batu Ampar meliputi Desa Batu Agung, Suka Mulya, Panca Jaya, Kalang dan Desa Batu Menangis. Kemudian di Kecamatan Seruyan Hulu, meliputi Desa Mungoh Juoi dan Desa Riam Batang. Terakhir di Kecamatan Suling Tambun, meliputi Desa Tumbang Kubang, Tumbang Sitoli, Tumbang Langkai, Tumbang Gugup dan Desa Tumbang Laku,” kata Abbas, seraya mengatakan, untuk Pustu di Desa Tumbang Langkai sudah dibangunkan tiga tahun namun belum memiliki tenaga. par

Pelaksanaan Program DAK-DR 2009 di Seruyan Hulu Selesai

KUALA PEMBUANG, PPOST
Pelaksanaan penanaman pohon karet dan jelutung pada program DAK-DR tahun 2009 lalu di Kecamatan Seruyan Hulu khususnya yang terdapat di Desa Tumbang Manjul dan Mojang Baru saat ini telah selesai dikerjakan dengan melibatkan bantuan dari anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) daerah setempat.
Hal itu disampaikan salah seorang anggota Babinsa Seruyan Hulu, Serka Rusdi Bustami, yang ikut serta membantu dalam mensukseskan pelaksanaan program DAK-DR tahun 2009 lalu di dua desa di kecamatan tersebut, kepada PPost, saat berada di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Seruyan, Kamis (24/2).
Dikatakan Rusdi, pelaksanaan program DAK-DR di dua desa tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh warga desa setempat. Karena bantuan bibit karet dan jelutung yang diberikan itu cukup menguntungkan bagi warga.
“Lahan untuk penanaman kedua bibit itu sudah disiapkan warga sebelumnya. Dimana mereka sangat antusias untuk berkebun karet ataupun jelutung, karena kondisi daerah di sana sangat cocok untuk perkebunan tanaman tersebut,” kata Rusdi.
Dalam pelaksanaan di lapangan, terang Rusdi, warga desa harus diberikan pembinaan dan langsung terjun ke lokasi, bukan hanya sekedar teori saja. Artinya, langsung mempraktekan penanaman bibit-bibit dengan baik dan benar.
“Kita harus ikut turun membantu warga desa setempat untuk melakukan penanaman tersebut, karena kita sebagai pembina desa juga ikut bertanggung jawab terhadap warga di desa itu,” ucapnya.
Adapun mengenai jumlah luas lahan, lanjut Rusdi, di Desa Tumbang Manjul sebanyak 200 hektare untuk 200 kepala keluarga (KK), yang mana masing-masing KK mendapatkan lahan seluas satu hektare, ditambah pemberian bantuan berupa peralatan seperti cangkul, parang dan bahan pupuk sebanyak 20 kg untuk masing-masing KK.
“Dari 200 KK itu dibagi dalam empat kelompok, yang masing-masing kelompok mendapatkan 50 hektare lahan,” terangnya seraya mengatakan, nama-nama kelompok tani tersebut yakni kelompok I Seluang Hai, kelompok II Kuap Sapan, kelompok III Cahaya Mandahu dan kelompok IV Sakau Mandiri.
Sedangkan di Desa Mojang Baru, tambahnya, lahan penanaman ada sebanyak 100 hektare untuk 100 KK. Dimana untuk masing-masing KK mendapatkan bibit karet sebanyak 160 pohon dan jelutung sebanyak 240 pohon.
“Di Desa Mojang Baru terdiri dari dua kelompok yakni kelompok Sungai Perahu dan Kelompok Hai Jaya,” tambah Rusdi.
Sementara itu, menurut sumber dari Dishutbun, mengatakan, jika dalam pelaksanaan program DAK-DR tahun 2009 di wilayah Kabupaten Seruyan, pihak Dishutbun Seruyan kenapa melibatkan Babinsa, hal ini agar dalam pelaksanaan program penanaman karet dan jelutung tersebut benar-benar terkontrol dan transparan. par

Rabu, 24 Februari 2010

Pembangunan Kantor Desa Sei Undang Terancam tak Dilanjutkan

KUALA PEMBUANG, PPOST
Pembangunan kantor Desa Sei Undang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, terancam selama dua tahun tidak dilanjutkan pembangunannya, jika pada perubahan anggaran tahun 2010 ini tak mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Mengenai pembangunan kantor Desa Sei Undang yang dibangun bertahap, yang mana pembangunan tahap I pada saat itu dimulai pengerjaannya terhitung sejak tanggal 9 Mei 2008 sampai 6 Agustus 2008 lalu dengan harga borongan yang tertera pada plang proyek yang pernah tertempel disekitar bangunan kantor, yakni sebesar Rp239.779.000 yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU).
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Seruyan, Ahkmad Hidayat MT MSc, saat ditemui PPost, baru-baru ini di ruang kerjanya mengatakan, anggaran dana untuk pelaksanaan pembangunan lanjutan kantor Desa Sei Undang tersebut, beberapa waktu lalu tidak sempat dianggarkan.
Karena, menurutnya, anggaran yang tersedia pada tahun 2010 ini sangat terbatas. Apalagi, katanya, pada tahun 2010 ini untuk anggaran lebih banyak tersedot untuk mendanai penyelesaian pembangunan jembatan Seruyan yang ditargetkan rampung pada tahun 2010 ini.
“Untuk dana pembangunan lanjutan kantor desa itu, akan kembali kita usulkan pada perubahan anggaran 2010 nanti. Mudah-mudahan dalam pembahasannya nanti dapat disetujui dan terealisasi, sehingga pembangunan kantor itu dapat terselesaikan,” ucapnya.
Sementara itu ditempat terpisah, pihak kontraktor pelaksana pembangunan kantor Desa Sei Undang yakni CV. Anita Pratama melalui Wakil Direktur CV. Anita Pratama, Supin kepada PPost, mengatakan, dirinya mempertanyakan mengenai kapan kelanjutan pembangunan kantor desa itu dilaksanakan kembali.
Sebab, menurutnya, karena hampir selama satu tahun lebih tak dikerjakan kelanjutnya, pihaknya terpaksa harus merogoh kocek yang tak sedikit untuk membiayai pemeliharaan kantor desa itu, seperti penebasan rumput-rumput liar yang tumbuh disekitar bangunan kantor.
“Kita sudah tak bisa menghitung lagi berapa sudah biaya pemeliharaan yang kita keluarkan. Yang pastinya kita telah mengalami kerugian dikarenakan lamanya pembangunan kantor desa itu tak kunjung dilanjutkan,” kata Supin.
Ketika ditanya perihal pengerjaan lanjutan Kantor Desa Sei Undang yang akan diusulkan dana pembangunannya pada perubahan anggaran 2010 nanti, dirinya merasa pesimis.
Menurutnya, kalaupun nantinya disetujui akan dianggarkan, namun permasalahan yang dihadapi oleh pihaknya, yakni apakah batas tenggang waktu pengerjaan lanjutan yang tetapkan itu mencukupi apa tidak.
“Kalau pembangunannya dilanjutkan pada perubahan anggaran nanti, itu waktu pengerjaan yang tersedia dirasa sangat sempit, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada hasil pengerjaan yang karena dikejar waktu. Kalau pada perubahan anggaran itu, misalkan untuk proyek pengadaan mungkin tak masalah, tapi ini proyek pengerjaan yang mana tentunya sangat dibutuhkan waktu yang cukup untuk menyelesaikan,” ucapnya, seraya menambahkan pembangunan kantor desa itu sudah berjalan sekitar 70 persen, hanya tinggal 30 persen saja lagi, yakni pembangunan yang masih belum dilakukan di antaranya pembangunan atap, plester dinding kantor, pemasangan pintu dan jendela. par

Soal Adipura, Tarwidi Tanggapi Posisi Seruyan Secara Positif

KUALA PEMBUANG, PPOST
Wakil Bupati Seruyan Ir H Tarwidi Tamasaputra menanggapi secara positif mengenai posisi Kabupaten Seruyan yang berada diurutan ke-13 dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan dari hasil evaluasi pihak Inspektorat Provinsi Kalteng tahun 2008 lalu.
Bahkan mengenai tersiarnya kabar jika Kabupaten Seruyan adalah merupakan termasuk dalam kategori salah satu kabupaten tertinggal di Kalteng, yang diisukan akan balik (dikembalikan, red) menjadi kecamatan, juga direspon dan ditanggapi secara positif oleh orang nomor dua di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.
Menurut Tarwidi, beredarnya desas desus informasi jika Kabupaten Seruyan terancam akan balik menjadi kecamatan yang sekarang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat Seruyan khususnya, pihaknya menjadikan informasi tersebut sebagai peringatan dan pemacu semangat untuk dapat berbuat lebih baik lagi terutama oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Informasi itu kita ambil yang positifnya, dimana kita sekarang dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan pembangunan daerah. Namun, kita akan terus berusaha memperbaiki, karena memang status kabupaten kita saat ini masih merupakan kabupaten pamekaran yang tentunya masih banyak hal yang perlu kita benahi kedepannya, termasuk SDM yang juga masih perlu adanya pembelajaran,” kata Tarwidi, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2) kemarin.
Oleh karena itu, terang Tarwidi, dirinya meminta khususnya kepada seluruh kepala SKPD yang ada di Kabupaten Seruyan untuk betul-betul dan lebih serius lagi dalam membuat rencana program pembangunan.
Sebab biar bagaimanapun juga, katanya, karena Kabupaten Seruyan ini adalah salah satu kabupaten pemekaran yang mana tentunya akan mendapatkan penilaian dari pihak pusat (Depdagri, red) menyangkut sejauh mana hasil perkembangan pembangunan di daerah.
“Memang yang namanya kabupaten pemekaran harus dievaluasi oleh pihak Depdagri mengenai sejauh mana perkembangan kondisi wilayah hasil pemekaran tersebut, yang mana tentu konsekuensinya adalah balik menjadi kecamatan jika daerah atau wilayah yang bersangkutan dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan pembangunan daerah dan masyarakatnya,” ucapnya, seraya meminta kepada seluruh aparatur pemerintah khususnya PNS di Seruyan untuk meningkatkan semangat kerjanya.
Tarwidi mengakui, kenapa Kabupaten Seruyan masuk dalam kategori kabupaten tertinggal, karena memang salah kendala yang masih dihadapi oleh pihaknya yakni mengenai kurangnya infrastruktur pedesaan yang ada.
Disamping itu, terangnya, kendala lain yang selama ini dihadapi adalah letak kondisi georgrafis wilayah Seruyan bagian hulu (Kecamatan hulu, red) yang masih sulit terjangkau akses transportasi. Sehingga, katanya, dalam melakukan upaya pembangunan khususnya dibidang infrastruktur pedesaan pihaknya mengalami kendala.
“Namun pada intinya selama ini kami juga telah berusaha meningkatkan infrastruktur pedesaan di wilayah Seruyan. Kalau untuk infrastruktur di wilayah pedesaan yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir mungkin tak menjadi kendala, karena akses wilayahnya yang masih mudah dijangkau, terutama untuk mobilisasi alat berat maupun bahan material yang digunakan untuk pembangunan. Disamping itu, dari dulu hingga sekarang kita juga telah berusaha untuk membuka akses jalan antar desa maupun kecamatan, dengan tujuan agar taraf hidup perekonomian bagi masayarakat setempat dapat mengalami peningkatan, juga agar dalam pengangkutan sembako dapat lebih mudah dan pemasaran hasil bumi-pun dapat lebih mudah dilakukan,” ungkapnya, seraya mengharapkan kedepannya pembangunan daerah maupun pemberdayaan masyarakat di Seruyan dapat lebih mengalami peningkatan. par

Selasa, 23 Februari 2010

PT WSLT Diduga Garap Lahan Diluar Ketentuan

KUALA PEMBUANG, PPOST
PT Wana Sawit Lestari Timur (WSLT) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, diduga telah melakukan penggarapan lahan sawit diluar ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seperti yang diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Hanau, Arkani kepada PPost, saat berada di Kuala Pembuang, baru-baru ini.
Dikatakan Arkani, dirinya menilai pihak perusahaan tersebut telah melakukan perluasan lahan diluar perizinan HGU milik perusahaan, yang mana perusahaan itu telah melakukan penggarapan hutan yang terdapat tanaman jelutung milik warga (perkebunan masyarakat, red) yang dibangun pada tahun 2007 yang bersumber dari dana DAK-DR. Sedangkan, katanya, tanaman jelutung yang telah ditanam oleh dua kelompok tani di desa tersebut, mengenai tanamannya berpotensi sudah bisa diambil hasilnya.
“Sekarang perusahaan itu menggunakan kepanjangan tangan dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, sebab mereka sudah mengerjakan lahan sawitnya diluar patok (ketentuan, red) yang telah ditetapkan oleh pihak BPN,” kata Arkani.
Dirinya menilai, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran dalam penggarapan lahan untuk pembukaan areal perkebunan sawit mereka, dengan mengabaikan tata tertib maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sewaktu masih dijabat oleh MS Kaban Nomor SK 481/Menhut/2006 tentang jarak 500 meter dari waduk atau danau, 200 meter dari sumber mata air dan 100 meter dari anak sungai kiri kanan.
“Sekarang yang saya tanyakan kepada pihak instansi pemerintah yang berkompeten, apakah yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan itu dapat dibenarkan atau tidak,” ucapnya, seraya menegaskan pihakanya akan segera melaporkan oknum perusahaan PT WSLT itu kepada pihak yang berwenang.
Meskipun, lanjut Arkani, pihaknya mengakui masih belum melakukan pengukuran berapa luas lahan yang terkena penggarapan oleh pihak perusahaan yang dimaksud, namun pihaknya telah melakukan pengambilan gambar atas lahan yang telah digarap tersebut.
“Menurut perkiraan kami, pihak perusahaan telah mengerjakan 50 persen penggarapan hutan inclub atau hutan larangan, yang di dalam izin pelepasan itu ada 14.147 hektare yang mana di dalamnya terdapat hutan inclub sebanyak 430 hektare. Tetapi sekarang hampir 50 persen lahan tersebut, telah musnah ditanami pohon kelapa sawit oleh pihak investor,” ungkapnya.
Mengenai permasalahan ini, terang Arkani, pihaknya berencana akan membuat laporan (surat, red) tertulis yang akan ditembuskan ke Bupati Seruyan dan DPRD Seruyan, serta juga akan disampaikan langsung kepada pihak Departemen Kehutanan dan Departemen (Menteri, red) Lingkungan Hidup di Jakarta.
“Kami akan menyampaikan permasalahan ini, sebab kami sangat merasa dirugikan. Untuk itu, kami mengharapkan kepada pihak pemerintah daerah setempat untuk dapat memberikan tanggapannya terhadap tindakan oknum-oknum pihak perusahaan, yang dinilai sudah melanggar kententuan maupun aturan (tata tertib, red) yang telah ditetapkan, khususnya peraturan dari Departemen Kehutanan RI,” ucapnya. par