Rabu, 19 Mei 2010

Polres Kapuas Tangkap Bade Sabu dari Banjarmasin

KUALA KAPUAS,PPOST
Setelah berhasil mengamankan SS (30), warga Jalan Jawa, yang tertangkap tangan sedang menghisap serbuk putih, Senin (10/5) lalu sekitar pukul 01.00 Wib, kini jajaran Unit Narkotika Reskrim Polres Kapuas berhasil menangkap ZI (29), warga Jalan Melayu Laut, Kelurahan Melayu, Banjarmasin Tengah, Rabu (12/5) lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Pria ini diciduk di Jalan Jawa.
Dari informasi yang di rangkum, tertangkapnya ZI merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya SS. Sehingga petugas memancing ZI melalui SS agar mengantar sabu-sabu ke Kuala Kapuas. “Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1,04 gram dengan harga sekitar Rp2,5 juta,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Yun Imanullah melalui Kasat Serse Polres Kapuas AKP Ganda M Saragih, Selasa (18/5).
Menurutnya, ZI merupakan salah satu jaringan bandar besar (Bade) yang ada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan merupakan pemasok ke Kota Kuala Kapuas. “Selain mengamankan sabu-sabu seberat 1,04 gram, kami juga mengamankan satu buah handphone merek Nexian dan Nokia serta sabu-sabu seberat 0,27 gram, satu buah bong, pipet, serta tiga buah sedotan plastik,” ucapnya.
Pelaku akan kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp800 juta dan maksmimal Rp8 miliar.rc

0 komentar:

Posting Komentar