PALANGKA RAYA – Kritik cukup pedas dilontarkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, H Rahmat Nasution Hamka, kepada aparat kepolisian, terkait sikap represif dalam penanganan aksi puluhan aktivis mahasiswa di kantor DPRD Kalteng, kemarin (27/1).
“Saya sangat menyesalkan sikap yang dilakukan aparat ini. Saya pikir, mahasiswa bukanlah sebuah ancaman yang sedemikian rupa harus diperlakukan represif ketika mereka ingin menyampaikan aspirasi. Seharusnya, bisa dilakukan langkah-langkah yang lebih mengayomi,” kata Rahmat.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, aksi-aksi kritis yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut sepantasnya juga harus dijaga bersama termasuk oleh pihak keamanan.
“Karena apa jadinya jika sikap kritis mahasiswa ini tidak ada lagi atau terus dibungkam. Seharusnya gerakan moral ini kita jaga bersama. Bukan justru diruntuhkan,” tegas dia.
Sebelumnya, sekitar lebih kurang 30 orang aktivis mahasiswa yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Palangka Raya yang terdiri dari HMI, GMKI, PMKRI, PMII, KAMMI, BEM Unpar dan BEM STAIN melakukan aksi mengecam berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Selain itu, para mahasiswa ini juga mengecam sikap represif aparat dalam menangani aksi yang dilakukan gerakan mahasiswa seperti di Jakarta dan berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Namun puluhan mahasiswa yang semula berniat akan menyampaikan aspirasi dan pernyataan mereka kepada anggota DPRD Kalteng itu kemudian dihalangi oleh aparat kepolisian dari Polres Palangka Raya di depan kantor DPRD yang pada saat bersamaan juga sedang digelar Rapat Paripurna pengesahan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2011-2015.
Aparat kepolisian yang beralasan bahwa aksi mahasiswa tersebut dilakukan tanpa izin dan terus memaksa masuk ke gedung dewan, sedangkan di saat bersamaan masih ada rapat paripurna, kemudian menahan para mahasiswa yang ingin masuk ke gedung DPRD. Sehingga akhirnya bentrokan pun tidak terelakan.
Sejumlah mahasiswa yang berusaha melakukan perlawanan, diangkut secara paksa oleh aparat kepolisian ke dalam truk. Belasan mahasiswa yang ditahan itu kemudian dibawa ke Mapolres Palangka Raya.
Sementara itu, usai rapat paripurna, sejumlah anggota dewan yang mengetahui hal tersebut kemudian langsung melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan para mahasiswa itu dan menyatakan bersedia menerima perwakilan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, salah pernyataan menarik juga sempat dilontarkan seorang aktifis mahasiswa dari HMI. Menurut aktifis mahasiswa bernama Agus Hermawan, saat ini aparat penegak hukum kita juga telah berbuat tidak adil kepada masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari penanganan berbagai kasus hukum yang saat ini menjadi sorotan publik.
Dicontohkan Agus, ketika menangani kasus seperti mafia pajak, polisi seakan-akan begitu sulit, dengan alasan batasan aturan ini itu. Tetapi ketika menangani kasus pencurian mangga atau sedikit makanan oleh masyarakat kecil, polisi terlihat begitu cepat menindak. Bahkan tidak jarang menabrak aturan yang berlaku dan tidak prosedural.
“Ada yang ditahan tanpa surat penahanan dan sebagainya. Demikian juga saat mereka bertindak menangani aksi yang kami lakukan tadi. Terus terang kami sejak awal memang sengaja tidak membuat pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian. Kami ingin menunjukkan kepada pihak kepolisian, bagaimana rasanya kalau rakyat ditangkap tanpa prosedural boleh, kenapa kalau hari ini teman-teman mahasiswa melakukan demo tanpa pemberitahuan tidak boleh. Akhirnya terbukti, dengan alasan kami melanggar aturan, aksi kami kemudian dihalangi,” ujarnya dengan berapi-api.
Pertemuan antara anggota dewan dan perwakilan mahasiswa itupun kemudian digelar di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arief Budiatmo, didampingi H Rahmat Nasution Hamka, H Imam Mardhani dan Said Ismail.
Pertemuan tersebut juga dikawal ketat sejumlah aparat kepolisian dari Polres Palangka Raya.dj
0 komentar:
Posting Komentar