SAMPIT – Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, banyak yang membolos dan meninggalkan tugas.
"Sebagai pimpinan kami sangat prihatin dan merasa malu dengan kejadian itu," kata Kepala Dinas PU Kabupaten Kotawaringin Timur, Juanda, di Sampit, baru-baru ini.
Banyaknya PNS di Dinas PU Kotawaringin Timur yang membolos baru diketahui setelah adanya evaluasi bulanan dan pada saat akan mencairkan tunjangan daerah di dalam lampiran absen pegawai banyak yang tidak hadir.
Sebagian besar para staf yang membolos itu menggunakan absen sistem 702, artinya absen masuk pukul 07.00 WIB, kemudian menghilang dan absen lagi pada pukul 14.00 WIB.
Menurut Juanda, setelah mengisi absen pada pagi hari hingga menjelang siang pegawai yang bersangkutan tidak masuk kantor atau meninggalkan tugasnya dan PNS Dinas PU yang ketahuan mangkir kerja jumlahnya mencapai belasan pegawai.
Jumlah PNS Dinas PU yang membolos terbanyak dibandingkan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Padahal dinas PU merupakan SKPD strategis sebagai pelaksana kerja pembangunan fisik.
"Kebiasaan membolos kerja masih sering dilakukan para PNS, seharusnya kalau ingin berpenghasilan besar silakan bekerja di tempat lain. Sebab gaji PNS memang kecil, tapi tinggal kemampuan individunya mengatur keuangan," katanya.
Sementara Sekretaris Dinas PU Kotawaringin Timur, I Wayan Shima menambahkan dirinya khawatir apabila Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS diterapkan maka akan banyak pegawai yang terjerat sanksi.
Berdasarkan pasal 8 ayat 9 apabila membolos kerja selama 1-5 hari maka yang bersangkutan akan mendapat teguran secara lisan. Kemudian membolos 6 hingga 10 hari mendapat teguran tertulis dan 11 sampai 15 hari maka akan dibuat pernyataan tidak puas.
"Sesuai pasal 10 ayat 9 apabila bolos kerja selama 31-35 hari maka yang bersangkutan diberikan sanksi turun pangkat dan tidak ada jabatan saat yang bersangkutan mangkir selama 41-45 hari," jelasnya.
Wayan juga membenarkan bahwa PNS Dinas PU banyak yang mangkir kerja, namun hal itu hanya dilakukan oleh beberapa oknum tertentu saja dan tidak semuanya membolos.
Dari 120 staf Dinas PU yang bertugas hanya ada beberapa orang yang berperilaku semacam itu dan pihaknya ke depan akan menertibkan PNS yang mangkir kerja tersebut.ant
0 komentar:
Posting Komentar