Kamis, 30 Juni 2011

Pedagang Pasar Ampah Protes Retribusi

TAMIANG LAYANG – Para pedagang Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah mendatangi kantor DPRD Barito Timur, Selasa (28/6). Mereka meminta kejelasan dengan naiknya tarif atau retribusi jasa usaha sesuai Perda No. 11/2011.
Dalam unjuk rasa tersebut, para pedagang membawa spanduk bertulisan tentang aspirasi mereka. Menurut para pengunjuk rasa, mereka telah melakukan pemantauan dan survei di lapangna, di mana untuk wilayah Kedua, bahkan, Amuntai Kalsel, tarif retribusi tidak setinggi tarif yang diterapkan di Barito Timur.
“Tarif yang dikenakan sangat tinggi, rata-rata Rp17.500 - Rp20.000 per meter kubiknya, dan hal tersebut sangat memberatkan kami para pedagang, sedangkan di wilayah lain, rata-rata hanya Rp5.000 perkubik, dan kami ingin minta kejelasan, dasar pertimbangan dari mana kenaikan setinggi ini,” tegas Wahyudinoor, koordinator pedagang Pasar Ampah kepada PPost di Tamiang Layang, usai pertemuan bersama pihak DPRD di ruang rapat para wakil rakyat tersebut, Selasa (28/6) siang.
Selain itu, pihaknya memang pernah berkomunikasi dengan legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini, hal tersebut, belum terealisasikan. Bahkan pihaknya mengklaim, keputusan tersebut benar-benar tidak manusiawi, retribusi tersebut sangat tinggi.
Dirinya dan juga para pedagang yang lain mengharapkan agar pihak legislatif dapat memfasilitasi pihaknya nanti untuk dapat melaksanakan pertemuan bersama pihak eksekutif, yang akan membahas dasar-dasar kenaikan serta penolakan pihaknya atas kenaikan tarif/retribusi yang dikenakan oleh Pemerintah Kabupaten tersebut.
“Saya harap ini ada jalan keluarnya, dan bisa bersama-sama mencari solusi yang ada, dan kami berharap, agar pemerintah dapat menurunkan tim investigasi dalam penyelesaian masalah ini, dan apabila nantinya tidak ada pertemuan atau hanya janji saja, kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bartim Anton Kusdarmanto selaku pimpinan rapat dan penengah dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya selaku penyerap, penampung serta yang menindaklanjuti aspirasi masyarakat, akan berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi hal tersebut. Bahkan pihaknya telah merencanakan jadwal pertemuan dengan pihak eksekutif untuk membahas hal tersebut.
”Ada beberapa item yang nantinya akan mengikuti pertemuan tersebut, seperti Bupati dan jajarannya, dinas terkait seperti PPKAD, Perizinan, Disperindag, Dinas PU, UPT Pasar Ampah, dan juga Camat Dusun Tengah, dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut, akan ada pertemuan kembali, pada Juli nanti, secepat-cepatnya  pada 1 hingga 15 Juli 2011, atau selambat-lambatnya akhir Juli, permasalahan ini, harus ada titik temu,” pungkasnya. tin

0 komentar:

Posting Komentar