Senin, 04 Juli 2011

Penjudi Kocar-kacir Digerebek Polisi

PALANGKA RAYA – Soal judi, polisi tak mau kompromi. Penjudi bakal dikejar sampai ke ‘lubang tikus’ sekalipun. Tak peduli ‘lubang tikus’ itu ada di semak-semak di bilangan Jalan Bubut, di depan Hotel Hawai, Palangka Raya.
Satuan Direktorat Sabhara Polda Kalteng, dipimpin Kasubdit Turjawali Kompol M Erfan, Sabtu (2/7), sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil menangkap 11 orang pemain yang sedang berjudi dadu bisu. Ini adalah jenis judi yang menggunakan dadu di atas alas busa.
Aparat kepolisian yang siang itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengepung bandar dadu serta para pemain judi. Mereka, para pemain yang berada di lokasi tersebut langsung kocar-kacir saat digerebek anggota kepolisian.
Suyono (42), warga Jalan Rajawali II yang bertindak selaku bandar dadu bisu yang berada di lokasi langsung ditangkap. Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang diduga ikut bermain judi, juga turut diamankan oleh petugas yang saat itu sedang bersembunyi di semak-semak tak jauh dari lokasi penggerebekan.
Kemudian aparat yang berhasil menangkap 11 orang tersebut langsung membawa mereka ke Direktorat Shabara Mapolda Kalteng berserta barang bukti seperti enam unit mata dadu, tiga unit tempat penguncang dadu, satu lapak, satu set kartu domino, dan uang tunai sebanyak Rp1.555.000. Kemudian 11 orang tersebut langsung dilimpahkan ke Direktorat Reskrim Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan.mg3

0 komentar:

Posting Komentar