MUARA TEWEH, PPOST
Program pemberian surat keterangan sah kepemilikan lahan (sertifikat) untuk ratusan tanah di Kabupaten Barito Utara (Barut) terkendala revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah.
"Padahal saat ini ratusan gedung sekolah khususnya gedung SD, SMP dan SMA di daerah ini masih belum dilengkapi sertifikat," kata Kepala Bagian Aset dan Investasi Daerah pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Barut, Adi Haryadi di Muara Teweh, Rabu.
Bahkan untuk tahun 2009 dan 2010 pemerintah di kabupaten pedalaman Sungai Barito itu tidak mengalokasikan kegiatan sertifikat tanah sekolah tersebut karena masih menunggu RTRWP.
Ratusan bidang tanah yang telah berdiri gedung sarana pendidikan itu dibangun puluhan tahun lalu, selain di kota Muara Teweh juga tersebar di enam kecamatan yakni Kecamatan Teweh Tengah, Lahei, Gunung Timang, Montallat, Teweh Timur dan Gunung Purei.
"Jadi selama dua tahun anggaran ini, kami tidak mengalokasikan karena RTRWP belum disetujui pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, program ini sudah dilakukan sejak tahun 2007 dengan dilakukan sertifikasi ini hanya 19 unit SD, kemudian tahun 2008 telah dialokasikan dana sebesar Rp80 juta.
Namun, katanya, kegiatan itu tidak bisa dilakukan karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat selama tahun 2008 tidak mengeluarkan sertifikat dengan alasan RTRWP masih menunggu persetujuan pusat.
"Terpaksa alokasi dana tersebut dikembalikan, karena pihak BPN tidak berani menerbitkan sertifikat," katanya.
Gedung yang belum memiliki sertifikat tanah sedikitnya sejumlah 179 sekolah yakni pada sejumlah SD di kota Muara Teweh sebanyak 70 unit, Kecamatan Teweh Timur ada 17 unit SD yang belum bersertifikat, Kecamatan Gunung Purei ada sembilan sekolah, Lahei ada 34 unit belum bersertifikat.
Kemudian di Kecamatan Montallat ada 18 unit SD sedangkan Gunung Timang sekitar 18 gedung SD lainnya belum ada sertifikat.
Sementara gedung SMP dan SMA juga ada yang tidak dilengkapi surat sah kepemilikan tanah itu diantaranya SMPN 2 Muara Teweh, SMP 1 Benangin dan SMP 1 Mampuak di Kecamatan Teweh Timur, di Kecamatan Lahei ada SMA Lahei, SMP 1 Lahei, SMP 2 Benao dan SMP 3 Rahaden.
Kemudian SMA 1 Kandui, SMP 1 Ketapang, SMP Batu Raya dan SMP Kandui di Kecamatan Kandui serta SMP 1 Lampeong Kecamatan Gunung Purei dan SMP 1 Tumpung Laung Kecamatan Montallat.
"Jadi hanya sejumlah gedung SD tersebut yang memiliki sertifikat dan tersimpan sebagai aset daerah," katanya. ant
0 komentar:
Posting Komentar