Kamis, 25 Februari 2010

Tak Ada Bahan, Rapat Penetapan HET Batal


Suwardi: Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
TAMIANG LAYANG, PPOST
Karena tidak memiliki bahan serta minimnya peserta yang hadir maka rapat pembahasan konversi minyak tanah ke bahan bakar gas (elpiji) dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seyogianya digelar, Selasa (24/2) terpaksa dibatalkan dan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan
“Rapat ini tidak bisa dilanjutkan tanpa bahan yang cukup. Sebab ini menyangkut pengambilan keputusan yang penting serta menyangkut hajat hidup orang banyak, untuk itu rapat ini harus kita tunda sampai bahan yang diperlukan lengkap,” tegas Asisten III Sekretariat Daerah Barito Timur Drs. H. Suwardi, MAP di Tamiang Layang, Selasa (24/2) siang.
Menurut Suwardi, dirinya tak habis pikir dan heran atas kinerja aparatur yang dinilai sangat aneh dimana membuat undangan untuk rapat tetapi tanpa materi, jadi apa yang harus dibahas, katanya dengan nada kesal
Kekesalan Asisten bidang Administrasi ini semakin nampak selain rapat tak dilengkapi dengan bahan yang memadai, rapat yang membahas masalah yang cukup strategis ini tanpa dihadiri oleh pimpinan SKPD dan bagian terkait dan hanya diwakili oleh staf saja serta para pengusaha tidak diundang.
“Ini jelas tidak mungkin bisa dilanjutkan untuk mengambil keputusan,” tegasnya
Atas kekesalan tersebut tanpa menunggu waktu yang lama Asisten Administrasi yang juga mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Barito Timur ini menutup pertemuan tersebut dan memerintahkan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah setempat menyiapkan materi dan bahan pembahasan dalam rapat program konvensi minyak tanah ke LPJ tahun 2010 dan penetapan HET dengan mencari referensi kepada lembaga atau instansi terkait.
Dengan pembatalan Rapat pembahasan program konvensi minyak tanah ke elpiji tahun 2010 dan penetapan HET ini membuat Kepala Bagian Ekonomi Setda Setempat Drs. Murjani angkat bicara dan melempar tanggung jawab kelalaian tersebut kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Barito Timur. Namun kedua SKPD tersebut juga mengelak dan melimpahkan kesalahan tersebut ke bagian Ekonomi selaku sekretariat tim program konversi minyak tanah ke elpiji tahun 2010 tersebut.
Hingga kemarin sore, baik Kepala Bagian Ekonomi dan pimpinan dua SKPD yakni Disperindag dan Distamben belum berhasil dihubungi dan terkesan enggan untuk memberikan komentar atas batalnya rapat tersebut. tin

0 komentar:

Posting Komentar