KUALA KAPUAS PPOST
Di awal kepemimpinannya, Camat Selat, Yusransyah, langsung terpukul. Pasalnya, dari hasil penyusuran di wilayah itu, terdapat sekitar 800 meter ruas jalan poros selatan antara Desa Jajangkit menuju Lupak Barat, yang tak selesai dibangun.
“Ada apa ini, kok pembangunan ruas jalan itu tak kunjung selesai. Padahal, proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2008 silam,” tegas Yusransyah di hadapan sejumlah kepala desa dan pimpinan SKPD serta sejumlah anggota dewan pada Musrenbang, kemaren.
Menurutnya, hal tersebut cukup ironis. Sebab, pembangunan jalan sudah dimulai dua tahun lalu. Dan jalan itu sangat diperlukan masyarakat untuk menunjang perekonomian masyarakat setempat.
Sementara Kades Sei Lunuk, Samsul, membenarkan pernyataan Camat Selat. “Dari dulu saya sudah tahu persoalan itu dan kami sudah menyampaikannya kepada Pemkab Kapuas,” ucapnya.
Di tempat lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kapuas Amri Baharuddin melalui Sekretarisnya Abdul Halim, menyatakan pekerjaan tersebut memang ada, namun diputus kontrak. “Berdasarkan keterangan dari Kasi Perencanaan Dinas PU Kapuas, pekerjaan pembangunan ruas jalan tersebut diputus kontrak,” ujarnya.
Pemutusan kontrak tersebut, sambung Halim, diduga akibat tidak beresnya pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan rekanan/ kontraktor saat itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.pro
0 komentar:
Posting Komentar