KUALA KAPUAS, PPOST
Bisnis minuman keras (Miras) illegal di wilayah Kabupaten Kapuas kembali marak. Tentu saja para pelakunya ‘main kucing-kucingan’ dengan aparat.
Informasi dihimpun, sasaran penyaluran miras ilegal adalah beberapa kecamatan yang ada pelosok seperti Timpah, Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu. Modus penyaluran sering digunakan adalah mengemas box dengan menggunakan kotak bir merek tertentu yang mendapat izin restribusi. Padahal, dalam kotak tersebut terdapat minuman keras lain seperti malaga, anggur putih, newpot, yang diangkut menggunakan mobil secara rutin. Miras itu didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah setempat.
Warga berharap, aparat keamanan tak membiarkan prktik illegal tersebut. Sebab, selain merugikan daerah dari sisi pendapatan asli daerah, miras juga memicu tindak kriminal. pro
0 komentar:
Posting Komentar