PALANGKA RAYA, PPOST
Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah memutuskan menahan pengucuran dana hibah senilai Rp 9,9 miliar untuk
kegiatan pengawas pemilihan kepala daerah (Pemilu Kada) se-Kalteng 2010 hingga
batas waktu yang belum ditentukan.
“Kami tidak berani memberikan
anggaran selama belum ada kepastian panitia pengawas (panwas) yang mana yang
sah sesuai undang-undang,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Thampunah
Sinseng di Palangka Raya, baru-baru ini di palangka Raya.
Pemprov Kalteng sebelumnya telah menyiapkan dana hibah untuk membiayai kegiatan Panwas Pemilu Kada se-Kalteng senilai Rp 9,9 miliar dari usulan awal senilai Rp 20,2 miliar.
Pemprov Kalteng sebelumnya telah menyiapkan dana hibah untuk membiayai kegiatan Panwas Pemilu Kada se-Kalteng senilai Rp 9,9 miliar dari usulan awal senilai Rp 20,2 miliar.
Keputusan menahan dana dilakukan
karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng tetap berencana meneruskan seleksi
calon anggota panwas, sementara di sisi lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
telah melantik Panwaslu 2009 menjadi Panwas Pemilu Kada Kalteng 2010.
Thampunah berpendapat, dalam
kondisi demikian pemerintah daerah tidak memihak salah satu pihak, tetapi
berupaya memfasilitasi agar persoalan pembentukan Panwas Pemilu Kada Kalteng
menemui kesepakatan bersama.
Oleh karena itu, selain menahan
alokasi dana pemda juga belum menempatkan stafnya di Sekretariat Panwas Pemilu
Kada Kalteng "versi" Bawaslu yang telah berkantor di Gedung Batang
Garing Palangka Raya.
“Biasanya kami menempatkan tiga
PNS di sekretariat, tapi sekarang belum dilakukan karena panwas itu masih
dinilai tidak sah oleh KPU,” kata Thampunah.
Ia berharap, masing-masing
lembaga terkait pemilu itu dapat mencari jalan untuk mencapai kesepakatan
mengingat kegiatan pengawasan Pemilu Kada juga dibutuhkan menjelang pelaksanaan
pemungutan suara 5 Juni 2010.
Anggota Panwas Pemilu Kada Kalteng,
Tantawi Jauhari sebelumnya mengatakan, kegiatan pengawasan dikhawatirkan tidak
maksimal, karena minimnya anggaran yang disiapkan pemerintah daerah setempat.
Dana sebesar Rp 9,9 miliar
dinilainya jauh dari kebutuhan minimal pengawasan Pemilu Kada di 14
kabupaten/kota, mengingat usul Panwas tersebut sebelumnya telah ditekan
seefisien mungkin dari semula Rp24,6 miliar.
Sebagian besar porsi dana
pengawasan Pemilu Kada itu dihabiskan untuk membayar honor petugas di tingkat
kabupaten/kota, kecamatan hingga panwas lapangan.
Tantawi pesimistis petugas di
lapangan dapat melakukan pengawasan secara optimal apabila tidak didukung
anggaran yang rasional sesuai kebutuhan. Terlebih apabila honor petugas
terpaksa dipotong karena ketiadaan dana.
“Kami akan mengupayakan pengawasan semampu kami,
tetapi semua kembali pada dukungan anggaran yang tersedia,” kata Tantawi. Ia
berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan pentingnya pengawasan Pemilu
Kada.***
0 komentar:
Posting Komentar