Selasa, 16 Februari 2010

Anggaran Panwas Pemilu Kada Ditahan

PALANGKA RAYA, PPOST
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan menahan pengucuran dana hibah senilai Rp 9,9 miliar untuk kegiatan pengawas pemilihan kepala daerah (Pemilu Kada) se-Kalteng 2010 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kami tidak berani memberikan anggaran selama belum ada kepastian panitia pengawas (panwas) yang mana yang sah sesuai undang-undang,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Thampunah Sinseng di Palangka Raya, baru-baru ini di palangka Raya.

Pemprov Kalteng sebelumnya telah menyiapkan dana hibah untuk membiayai kegiatan Panwas Pemilu Kada se-Kalteng senilai Rp 9,9 miliar dari usulan awal senilai Rp 20,2 miliar.
Keputusan menahan dana dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng tetap berencana meneruskan seleksi calon anggota panwas, sementara di sisi lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melantik Panwaslu 2009 menjadi Panwas Pemilu Kada Kalteng 2010.
Thampunah berpendapat, dalam kondisi demikian pemerintah daerah tidak memihak salah satu pihak, tetapi berupaya memfasilitasi agar persoalan pembentukan Panwas Pemilu Kada Kalteng menemui kesepakatan bersama.
Oleh karena itu, selain menahan alokasi dana pemda juga belum menempatkan stafnya di Sekretariat Panwas Pemilu Kada Kalteng "versi" Bawaslu yang telah berkantor di Gedung Batang Garing Palangka Raya.
“Biasanya kami menempatkan tiga PNS di sekretariat, tapi sekarang belum dilakukan karena panwas itu masih dinilai tidak sah oleh KPU,” kata Thampunah.
Ia berharap, masing-masing lembaga terkait pemilu itu dapat mencari jalan untuk mencapai kesepakatan mengingat kegiatan pengawasan Pemilu Kada juga dibutuhkan menjelang pelaksanaan pemungutan suara 5 Juni 2010.
Anggota Panwas Pemilu Kada Kalteng, Tantawi Jauhari sebelumnya mengatakan, kegiatan pengawasan dikhawatirkan tidak maksimal, karena minimnya anggaran yang disiapkan pemerintah daerah setempat.
Dana sebesar Rp 9,9 miliar dinilainya jauh dari kebutuhan minimal pengawasan Pemilu Kada di 14 kabupaten/kota, mengingat usul Panwas tersebut sebelumnya telah ditekan seefisien mungkin dari semula Rp24,6 miliar.
Sebagian besar porsi dana pengawasan Pemilu Kada itu dihabiskan untuk membayar honor petugas di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga panwas lapangan.
Tantawi pesimistis petugas di lapangan dapat melakukan pengawasan secara optimal apabila tidak didukung anggaran yang rasional sesuai kebutuhan. Terlebih apabila honor petugas terpaksa dipotong karena ketiadaan dana.
“Kami akan mengupayakan pengawasan semampu kami, tetapi semua kembali pada dukungan anggaran yang tersedia,” kata Tantawi. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan pentingnya pengawasan Pemilu Kada.***

0 komentar:

Posting Komentar