Selasa, 16 Februari 2010

Polda Akan Jemput Paksa Pimpinan PT SBG

PALANGKA RAYA, PPOST

Polda Kalteng akan melakukan upaya penjemputan paksa kepada pimpinan bagian manajemen, PT Sinar Barito Global (SBG) kalau tidak mau mengindahkan panggilan yang dilakukan pihak Kepolisian. Upaya tersebut akan dilakukan, kalau panggilan Kepolisian sudah lebih dari tiga kali, tetap tidak diindahkan.
Dir Reskrim Polda Kalteng, Kombes A Klimen mengatakan, saat ini pihaknya memang baru sekali melakukan panggilan, dan pihak manajemen masih belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, police line (garis polisi) yang masih dipasang, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemarin ada kita lakukan pemanggilan sekali kepada pihak manajemen, namun yang hadir bukan yang mengetahui masalah pertambangan, sehingga melakukan pemeriksaanpun belum jelas. Nantinya kami akan lakukan upaya pemanggilan lagi, kalau tidak mau, tentunya akan kita lakukan upaya terakhir yakni kita jemput paksa,” tegas A Klimen di Mapolda Kalteng, Senin (15/2).
Diungkapkan, sebelumnya PT SBG diketahui memiliki Kuasa Pertambangan (KP) yang diduga tidak memiliki izin pertambangan, tapi sudah melakukan kegiatan penambangan. Sehingga dilakukanlah Police Line dan di areal tersebut tidak boleh lagi adanya kegiatan tambang, karena masih dalam tahap proses Kepolisian.
“Kita akan lakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, juga kalau perlu kita kembangkan. Bagaimana izin tersebut dikeluarkan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Klimen, sembari menjelaskan akan mengecek semua KP yang ada di Kalteng. why

0 komentar:

Posting Komentar