Kamis, 25 Februari 2010

Delapan Triliun Potensi Devisa Lenyap Akibat Land Clearing


SAMPIT, PPOST
Koordinator Umum LSM Predator Kalteng, Yahya mengungkapkan keprihatinannya akibat terbengkalainya kayu-kayu hasil land clearing yang berasal dari pembabatan pembukaan lahan PBS. Untuk itu, ia berharap semua pihak bekerjasama untuk mencari solusi bagi pemanfaatan potensi yang sangat besar itu.
Kepada PPost, Yahya mengatakan, pihaknya ingin agar kayu-kayu itu benar-benar dimanfaatkan agar bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, di sisi lain sebagai potensi bagi pemasukan kas daerah.
Terkait dengan benturan aturan yang selama ini didengungkan demi pembenaran tidak dimanfaatkannya kayu itu, ia menyatakan sebenarnya hal itu bisa saja dicarikan solusinya dengan cara duduk bersama.
“Anda sendiri tahu kalau potensi hutan kita ini sangat besar, namun semuanya lenyap seketika, karena adanya pembukaan lahan, ironisnya lagi kayu-kayu hasil tebangan dibiarkan lenyap begitu saja tanpa ada pemanfaatan, dengan alasan terbentur aturan Menhut,” katanya.
Menurutnya upaya yang dilakukan saat ini bersama-sama masyarakat adalah untuk menggiring agar tercipta kondisi yang bisa menguntungkan.
Langkah yang pihaknya lakukan salah satunya adalah dengan pendekatan secara politis. Bagaimanapun kebijakan menurutnya dibuat untuk kesejahteraan masyarakat. “Aturan seharusnya dibuat sesuai dengan kondisi dan tuntutan masyarakat sekitar, kita ini adalah era otonomi, jadi kalau aturan dari pusat juga bertentangan dengan kondisi masyarakat daerah, kenapa harus ngotot?” katanya. Lebih baik dicari solusi agar daerah juga bisa diuntungkan, dan masyarakatnya makmur, katanya.
Ia memperhitungkan seandainya saja semua kayu land clearing dimanfaatkan, maka akan membuka lapangan pekerjaan yang luas, kesejahteraan meningkat, dan secara otomatis kejahatan juga menurun. “Kalau berbicara masalah illegal logging, sebenarnya siapa pelaku sebenarnya?. Masyarakat yang hanya membawa kayu untuk keperluan pembangunan rumah ditangkap, tapi PBS sendiri yang melakukan penebangan besar-besaran untuk pembukaan lahan malah diizinkan, padahal mereka tidak mengantongi IPK, padahal sama-sama hasil land clearing,” katanya. naf

0 komentar:

Posting Komentar