Kamis, 25 Februari 2010

Disperindagkop Akan Razia Produk Impor


PALANGKA RAYA, PPOST
Perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara Asean dengan Cina membuka peluang selebar-lebarnya bagi produk Negeri Tirai Bambu tersebut masuk dan membanjiri negeri ini, termasuk Kota Palangka Raya. Produk Cina yang terkenal murah terus mengusai pasar-pasar di kota ini.
Namun Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palangka Raya tidak tinggal diam menghadapi serbuan produk-produk impor tersebut. Sebab, ditengarai telah beredar produk-produk impor yang tak dilengkapi dengan petunjuk manual berbahasa Indonesia. Padahal, dalam perjanjian perdagangan bebas telah disepakati bahwa setiap barang-barang yang masuk dan beredar wajib dilengkapi petunjuk manual berbahasa Indonesia, termasuk barang-barang dari daratan Tiongkok tersebut.
Kabid Perdagangan, Disperindagkop Kota, Djuan, menegaskan pihaknya akan melakukan razia terhadap produk impor yang tidak dilengkapi petunjuk manual berbahasa Indonesia. Produk-produk itu akan langsung ditarik dari peredaran karena menyalahi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat tim akan turun ke lapangan untuk merazia produk impor yang tak dilengkapi petunjuk manual berbahasa Indonesia ke sejumlah pasar dan swalayan yang ada di kota ini,” tegasnya, kemaren.
Djuan berharap, para pedagang di kota ini segera menarik produk-produk yang tak dilengkapi petunjuk manual berbahasa Indonesia tersebut dari peredaran sebelum disita oleh tim Pemko.rho

0 komentar:

Posting Komentar