Rabu, 24 Februari 2010

Dokter Yang Bersalah Dikenakan Sanksi

PALANGKA RAYA, PPOST
Terkait drama penyanderaan pasien oleh oknum dokter yang berdinas di Rumah Sakit Buntok Kabupaten Barito Selatan, sejak beberapa hari lalu, karena pasien belum menyelesaikan pembayaran administrasi, memicu kontroversi mengenai lemahnya pelayanan kesehatan oleh pemerintah kepada pasien kurang mampu. Hal ini juga mendapat perhatian serius dari dr Don FB Leiden selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
“Tindakan penyanderaan maupun penahanan kepada pasien yang dilakukan oleh seorang dokter, tidak boleh dilakukan,” ucap dr Don ketika dikonfirmasi wartawan di Palangka Raya, Selasa (23/2).
Dalam hal ini, dr Don sebagai sesama anggota dokter maupun dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas Kesehatan, menegaskan bahwa bila terjadi permasalahan antara dokter dan pasien, harus bisa diselesaikan secara mufakat di luar aturan main tersebut.
Kemudian, dalam hal tarif yang diwajibkan untuk dibayarkan oleh pasien kepada pihak rumah sakit, harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda), sehingga bila tarif yang ditarik dari pasien di luar Perda, hal itu berarti sama dengan pungutan liar (pungli), dan sikap tersebut sama sekali tidak dibenarkan. Dalam ketentuan tarif yang dikenakan kepada pasien, harus mengacu kepada kedua prinsip tersebut.
“Dan dalam hal ini, Direktur Rumah Sakit setempat sudah berusaha mengambil kebijakan, dan saya harapkan jangan sampai terjadi tindakan penyanderaan terhadap pasien,” kata Don.
Menurut mantan Direktur RSUD Doris Sylvanus ini, tindakan penyanderaan tersebut bila dikaitkan ke ranah hukum, maka dokter yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, termasuk sanksi yang akan diberikan dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait etika profesi dan sumpah jabatan seorang dokter yang akan diputuskan oleh IDI Wilayah Kalteng dan IDI Cabang Barsel.
“Selain itu, dokter yang melakukan sikap indisipliner harus dikenakan sanksi. Ini juga mengingat bahwa tanggungjawab seorang dokter 100 persen hanya untuk melayani masyarakat,” tegasnya. wdr

0 komentar:

Posting Komentar