PALANGKA RAYA, PPOST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mencadangkan sekitar 324 ribu hektar lahan di wilayah itu untuk dikonversikan menjadi Perkebunan Besar Swasta (PBS). Sekitar 30 persen luas wilayah kabupaten itu boleh dimasuki investor besar, seperti perusahaan kelapa sawit.
Bupati Gumas Hambit Bintih mengatakan, pembatasan luas kawasan untuk investor itu dilakukan untuk mengakomdir pembagian alokasi kawasan lahan budidaya dengan kebutuhan masyarakat lokal. Pemerintah daerah, menilai masuknya perkebunan besar seringkali tidak banyak membantu perekonomian masyarakat lokal karena kurangnya minat masyarakat untuk bekerja di perusahaan perkebunan sawit.
“Sawit memang tidak banyak membantu masyarakat. Tapi bagaimanapun juga perlu, karena pembangunan kurang berhasil baik bila tanpa dorongan investor. Jadi alokasi lahannya kami batasi,” jelasnya.
Kabupaten Gumas tercatat memiliki luas kawasan sekitar 1,08 juta hektar yang sebagian besar diantaranya saat ini masih berupa kawasan hutan di wilayah hulu Kalteng. Sisa luas kawasan untuk budidaya lain, kata Hambit, khusus dialokasikan untuk pengembangan perkebunan inti rakyat yang digerakkan sendiri oleh masyarakat setempat, khususnya untuk perkebunan karet rakyat.
Wilayah Gunung Mas terletak di dataran tinggi selama ini dinilai yang cocok untuk perkebunan kelapa sawit, karet, maupun coklat. Kelapa dan karet merupakan tanaman perkebunan rakyat yang mudah dijumpai di setiap kecamatan di Gunung Mas. Sementara dari sumber daya hutan itu banyak dihasilkan berbagai jenis rotan yang dibudidayakan penduduk.
Kabupaten Gumas juga merupakan penghasil karet terbesar se-Kalteng. Produksi karet ini tersebar di beberapa kecamatan, terutama Rungan Hulu, Kurun, dan Tewah. Ketiga kecamatan itu cocok dijadikan klaster tanaman karet. Produk andalan perkebunan lain adalah kelapa dan kopi. Klaster kelapa cocok dibangun di Kecamatan Tewah, Kurun, dan Manuhing Raya. Sedangkan klaster kopi cocok dibangun di Kecamatan Mihing Raya, Tewah, dan Sepang.ant
0 komentar:
Posting Komentar