Jumat, 19 Februari 2010

SBY Akan Somasi Kadishub Bartim

PALANGKA RAYA, PPOST
Gerah dengan tudingan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Barito Timur, Tius Sulle Bane, yang mereka anggap tak berdasar, PT Sari Borneo Yufanda berniat melakukan somasi.
“Kami merasa nama baik kami dicemarkan. Padahal, kami tak memiliki tunggakan setoran yang disebutkan,” ujar penasihat hukum PT SBY, Syarifuddin Jusuf di Palangka Raya, kemarin.
Tius sebelumnya menyatakan PT SBY menunggak setoran ke Pemkab Bartim melalui kas daerah sebesar Rp 4,1 miliar. Tetapi, Syarifuddin menyatakan kliennya hanya punya kewajiban menyetorkan pembagian hasil kepada PT Puspita Alam Kurnia dan di dalamnya termasuk setoran untuk pemerintah daerah sesuai kesepakatan.
“Pernyataan Kepala Dishub itu tidak berdasar sama sekali. Itu fitnah. Kenyataannya, kita sudah membayar kewajiban kita,” ujar penasihat hukum dari kantor pengacara Asmar Oemar Saleh & Partners itu.
Menurutnya, somasi itu sedang mereka susun. Hari ini, menurut rencana, mereka akan melayangkannya langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Bartim.
“Kita minta dia mencabut pernyataannya itu. Kita merasa dirugikan dengan pernyataan tersebut,” tambah Syarifuddin.
Tius akan mereka beri waktu menjawab somasi itu dalam seminggu. Jika somasi mereka tak berjawab, pihak PT SBY mengancam akan melaporkannya kepada polisi dengan salah satu pasal pencemaran nama baik. ing

0 komentar:

Posting Komentar