PALANGKA RAYA, PPOST
Sebuah ironi sedang terjadi di gedung DPRD Palangka Raya. Kursi wakil rakyat yang selalu menjadi rebutan kini berubah menjadi pembawa sengsara bagi anggotanya. Betapa tidak, sudah dua bulan terakhir para anggota parlemen tersebut tak digaji.
Sejumlah 25 orang anggota DPRD Palangka Raya kini mulai resah lantaran belum menerima hak-haknya yang telah diatur peraturan perundang-undangan. Padahal, tanggal 1 Maret menjadi harapan bagi mereka untuk menerima rapelan gaji selama dua bulan. Namun apa yang terjadi? Mereka kembali pulang dengan kantong kosong. Entah di mana benang kusutnya. Yang jelas, para wakil rakyat ini sudah mulai gelisah untuk menutup kebutuhan sehari-hari yang harus jalan terus.
Yang membuat para anggota dewan ini semakin gelisah adanya isu pemotongan gaji. Bahwa yang akan dicairkan hanyalah gaji pokok, sementara uang Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan uang perumahan yang masing-masing nilainya rata-rata Rp3 juta lebih, tak cair dalam waktu bersamaan. Demikian pula dengan tunjangan istri dan anak serta tunjangan kesehatan.
Padahal, menurut Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Haris Magat, beberapa waktu lalu, sebetulnya anggaran untuk pembayaran gaji anggota dewan telah tersedia. Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah tak ada persoalan.
Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengaku tak terlalu mempersoalkan anggotanya belum gajian. Sebab, anggota dewan masih bisa mencari pinjaman dengan kolega untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Yang dipersoalkan Sigit adalah para tenaga kontrak di lembaga itu yang juga bernasib serupa.
“Saya berharap pihak Sekretariat Dewan memprioritaskan tenaga kontrak. Tentu saja anggota dewan tak boleh diabaikan karena itu merupakan hak yang telah diatur secara normatif oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Sigit.rho
Sebuah ironi sedang terjadi di gedung DPRD Palangka Raya. Kursi wakil rakyat yang selalu menjadi rebutan kini berubah menjadi pembawa sengsara bagi anggotanya. Betapa tidak, sudah dua bulan terakhir para anggota parlemen tersebut tak digaji.
Sejumlah 25 orang anggota DPRD Palangka Raya kini mulai resah lantaran belum menerima hak-haknya yang telah diatur peraturan perundang-undangan. Padahal, tanggal 1 Maret menjadi harapan bagi mereka untuk menerima rapelan gaji selama dua bulan. Namun apa yang terjadi? Mereka kembali pulang dengan kantong kosong. Entah di mana benang kusutnya. Yang jelas, para wakil rakyat ini sudah mulai gelisah untuk menutup kebutuhan sehari-hari yang harus jalan terus.
Yang membuat para anggota dewan ini semakin gelisah adanya isu pemotongan gaji. Bahwa yang akan dicairkan hanyalah gaji pokok, sementara uang Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan uang perumahan yang masing-masing nilainya rata-rata Rp3 juta lebih, tak cair dalam waktu bersamaan. Demikian pula dengan tunjangan istri dan anak serta tunjangan kesehatan.
Padahal, menurut Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Haris Magat, beberapa waktu lalu, sebetulnya anggaran untuk pembayaran gaji anggota dewan telah tersedia. Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah tak ada persoalan.
Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengaku tak terlalu mempersoalkan anggotanya belum gajian. Sebab, anggota dewan masih bisa mencari pinjaman dengan kolega untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Yang dipersoalkan Sigit adalah para tenaga kontrak di lembaga itu yang juga bernasib serupa.
“Saya berharap pihak Sekretariat Dewan memprioritaskan tenaga kontrak. Tentu saja anggota dewan tak boleh diabaikan karena itu merupakan hak yang telah diatur secara normatif oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Sigit.rho
0 komentar:
Posting Komentar