Selasa, 02 Maret 2010

Bawaslu Surati DPRD Kalteng

* Tolak Permintaan KPU
PALANGKA RAYA, PPOST

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menolak permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menyeleksi dan membentuk Panitia pengawas Pemilu kepala daerah 2010.
“Bawaslu berharap kepada gubernur, bupati dan wali kota dapat memahami serta memaklumi pembentukan panwas Pilkada oleh Bawaslu. Kepada ketua DPRD juga diharapkan tidak melakukan pembentukan panwas lagi,” kata Ketua Panwas Pemilu Kada Kalteng, Barombon, di Palangka Raya, kemarin.
Permintaan Bawaslu tersebut, kata Barombon, tertuang dalam surat Bawaslu kepada Gubernur, Ketua DPRD, dan Bupati/Walikota se-Kalteng yang dikirim pada 17 Februari 2010 tentang pemberitahuan telah dibentuknya Panwas Pemilu Kada di daerah itu.
Dengan surat itu, Bawaslu meminta kepada DPRD Kalteng untuk tidak membentuk Panwas Pemilu Kada dari hasil seleksi KPU Kalteng, mengingat Panwas telah ada dan dilantik Bawaslu secara sah berdasarkan undang-undang.
Barombon mengatakan, berdasarkan hasil penyisiran dan penelitian bersama antara Sekretaris Jenderal KPU dengan Kepala Sekretariat Bawaslu terhadap Panwas Pemilu Kada di 191 daerah yang dilantik Bawaslu, sebanyak 23 Panwas daerah sepakat tidak ada yang diganti, termasuk di Kalteng.
Meski telah disepakati, KPU Provinsi Kalteng tetap bersikeras meminta DPRD memproses dan menetapkan Panwas Pemilu Kada Kalteng yang baru dengan alasan Panwas bentukan Bawaslu tidak sesuai aturan perundangan.
“Sehingga Bawaslu merasa perlu menyurati DPRD setempat agar menolak permintaan KPU sekaligus mencegah terjadinya dualisme panwas nantinya,” kata Barombon.
Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalteng, diakui Barombon, masih bingung dengan status panwas pimpinannya saat ini sehingga belum juga mengucurkan anggaran, kendati tahapan pengawasan Pemilu Kada telah berjalan.
“Memang pemantauan terus kami lakukan. Hanya saja, barang inventaris, kantor dan dana operasional dua bulan ini kami masih menggunakan biaya sendiri,” katanya.
Dengan cadangan dana pribadi masing-masing anggota panwas, Barombon mengakui, menyebabkan pemantauan di lapangan tidak maksimal dan hal itu sudah dilaporkan kepada Sekretaris Dearah Provinsi, Thampunah Sinseng.
“Tetapi katanya pemda juga menunggu kejelasan penerima anggaran,” kata Barombon. ant

0 komentar:

Posting Komentar