Selasa, 09 Maret 2010

Dewan Siap Bahas Raperda Jalan Eks Pertamina

TAMIANG LAYANG, PPOST
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur siap membahas dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan pemerintah kabupaten setempat sesuai jadwal dan mekanisme yang ada.
Hal ini setelah empat fraksi pendukung dewan, yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golongan Karya, fraksi Rakyat Berjuang dan fraksi Bintang Amanat Rakyat Bersatu, mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum anggota dewan dalam rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun 2010 DPRD setempat, Senin (8/3) pagi.
Wakil Ketua DPRD Barito Timur H Supriatna, SPd, MM, kepada PPost di Tamiang Layang, usai memimpin rapat paripurna mengatakan, secara umum semua fraksi dapat menerima dua materi Raperda yaitu Raperda tentang Investasi Infrastruktur dan Landing Site Jalan Eks PT Pertamina sebagai Pengganti Perda Nomor: 5 Tahun 2006 yang telah gugur karena bertentangan dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pembentukan Sekretariat KORPRI Kabupaten Barito Timur.
Lebih lanjut jelaskannya, mengingat materi persidangan atau pembahasan perda telah siap, maka dalam beberapa hari mendatang pihaknya akan secara maraton menyelesaikan pembahasan dua materi raperda tersebut sehingga dapat segera disahkan dan diberlakukan demi percepatan pembangunan di daerah itu.
“Terlebih lagi Raperda ini nantinya untuk mempercepat pemerintah mengambil langkah strategis dalam menangani perbaikan Jalan Eks PT Pertamina tersebut sehingga bernilai ekonomis bagi daerah,” imbuhnya
Sementara itu Bupati Barito Timur Drs H Zain Alkim dalam jawabannya terhadap pemandangan umum anggota dewan yang dibacakan Wakil Bupati Ir Yuren S Bahat, MM, MT menyatakan menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota dewan karena telah dapat memahami materi serta yang hal-hal apa saja yang melatarbelakangi pengajuan dua buah raperda tersebut dalam rangka menyesuaikan peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Bupati juga berharap agar dua buah raperda yang cukup strategis ini dapat segera dibahas dan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara baik dan benar dengan tujuan semua kegiatan yang mengacu pada Perda tersebut nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Rapat paripurna X masa Sidang I Tahun 2010 dengan agenda tunggal yakni mendengarkan Jawaban Kepala Daerah terhadap pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat H Supriatna, SPd, MM yang didampingi Wakil Ketua II Kusdarmanto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Timur Ir Yuren S Bahat, MM, MT serta Jajaran Muspida, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati beserta para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Barito TImur ini berjalan dengan tertib aman dan lancar. tin

0 komentar:

Posting Komentar