MUARA TEWEH, PPOST
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, belum mencabut status kejadian luar biasa (KLB) penyakit chikungunya, karena hingga Februari lalu jumlah warga menderita penyakit itu masih ada meski sudah berkurang.
"Kami masih menunggu laporan dari sejumlah Puskesmas di beberapa kecamatan, karena masih ada yang diserang penyakit itu, sehingga belum mencabut status KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Subagio di Muara Teweh, Senin.
Menurut Subagio, sebelumnya pihaknya pernah menyatakan telah mencabut status KLB, karena saat itu laporan dari kecamatan terlambat diterima sehingga dari data yang asalnya tiga kasus hingga akhir bulan lalu mencapai 16 orang.
Pencabutan KLB, kata dia, diperkirakan menunggu hasil laporan akhir Maret ini, kalau sudah berkurang maka akan dicabut.
"Jadi pencabutan status KLB masih akan diputuskan hingga akhir bulan nanti," katanya didampingi Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, Cornelis.
Meski penyakit yang ditularkan oleh nyamuk ini sebelumnya menyerang di wilayah kecamatan hingga warga Muara Teweh, bahkan ada yang dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat mulai berkurang, pihaknya tetap waspada.
Pihaknya, kata dia, tetap melayani masyarakat kalau ada permintaan pengasapan (fogging) untuk memberantas chikungunya sekaligus demam berdarah dengue (DBD) yang sebelumnya kabupaten ini ditetapkan KLB.
"Belum lama ini kami telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan tambang batu bara untuk melakukan fogging di kawasan arealnya," jelas dia.
Dia mengatakan, pihaknya tetap mengkhawatirkan penyakit chikungunya menular di daerah lain sehingga fokus pencegahan dilakukan di empat kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah, Lahei, Montallat dan Gunung Timang.
Penyakit ini disebabkan virus Chikungunya (Chikv) yang termasuk keluarga Togaviridae, Genus alphavirus, dan mengakibatkan gejala pegal-pegal dan ngilu, serta timbul rasa sakit pada tulang.
"Meski penyakit ini cepat menular , tidak sampai menelan korban jiwa," jelasnya.
Penderita penyakit chikungunya di kabupaten pedalaman Kalteng ini pada Desember 2009 sebanyak 444 orang, Januari 2010 ada 112 kasus.
Penyakit tersebut pertama kali menyerang warga di pedalaman Kecamatan Teweh Timur diantaranya Desa Benangin, Mampuak, Jamut dan Liju pada November hingga akhir 2009.
Kemudian penyakit ini menular ke Desa Lawarang, Muara Mea, Lampeong I dan Lampeong II di Kecamatan Gunung Purei yang merupakan daerah berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Ratusan penderita saat ini sudah sembuh. Kami juga menurunkan petugas untuk melakukan pengobatan massal dan fogging," katanya. ant
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, belum mencabut status kejadian luar biasa (KLB) penyakit chikungunya, karena hingga Februari lalu jumlah warga menderita penyakit itu masih ada meski sudah berkurang.
"Kami masih menunggu laporan dari sejumlah Puskesmas di beberapa kecamatan, karena masih ada yang diserang penyakit itu, sehingga belum mencabut status KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Subagio di Muara Teweh, Senin.
Menurut Subagio, sebelumnya pihaknya pernah menyatakan telah mencabut status KLB, karena saat itu laporan dari kecamatan terlambat diterima sehingga dari data yang asalnya tiga kasus hingga akhir bulan lalu mencapai 16 orang.
Pencabutan KLB, kata dia, diperkirakan menunggu hasil laporan akhir Maret ini, kalau sudah berkurang maka akan dicabut.
"Jadi pencabutan status KLB masih akan diputuskan hingga akhir bulan nanti," katanya didampingi Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, Cornelis.
Meski penyakit yang ditularkan oleh nyamuk ini sebelumnya menyerang di wilayah kecamatan hingga warga Muara Teweh, bahkan ada yang dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat mulai berkurang, pihaknya tetap waspada.
Pihaknya, kata dia, tetap melayani masyarakat kalau ada permintaan pengasapan (fogging) untuk memberantas chikungunya sekaligus demam berdarah dengue (DBD) yang sebelumnya kabupaten ini ditetapkan KLB.
"Belum lama ini kami telah bekerja sama dengan salah satu perusahaan tambang batu bara untuk melakukan fogging di kawasan arealnya," jelas dia.
Dia mengatakan, pihaknya tetap mengkhawatirkan penyakit chikungunya menular di daerah lain sehingga fokus pencegahan dilakukan di empat kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah, Lahei, Montallat dan Gunung Timang.
Penyakit ini disebabkan virus Chikungunya (Chikv) yang termasuk keluarga Togaviridae, Genus alphavirus, dan mengakibatkan gejala pegal-pegal dan ngilu, serta timbul rasa sakit pada tulang.
"Meski penyakit ini cepat menular , tidak sampai menelan korban jiwa," jelasnya.
Penderita penyakit chikungunya di kabupaten pedalaman Kalteng ini pada Desember 2009 sebanyak 444 orang, Januari 2010 ada 112 kasus.
Penyakit tersebut pertama kali menyerang warga di pedalaman Kecamatan Teweh Timur diantaranya Desa Benangin, Mampuak, Jamut dan Liju pada November hingga akhir 2009.
Kemudian penyakit ini menular ke Desa Lawarang, Muara Mea, Lampeong I dan Lampeong II di Kecamatan Gunung Purei yang merupakan daerah berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Ratusan penderita saat ini sudah sembuh. Kami juga menurunkan petugas untuk melakukan pengobatan massal dan fogging," katanya. ant
0 komentar:
Posting Komentar