Rabu, 03 Maret 2010

Dikpora Hanya Angkat Guru Umum

SAMPIT, PPOST
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Timur, H.Yanero menyatakan, tahun ini Pemkab Kotim hanya melakukan pengangkatan guru umum, sedangkan untuk guru agama dilakukan oleh Kementerian Agama Kotim.
Menurutnya, guru agama pada bidang mata pelajaran tertentu seperti guru agama Khonghucu langsung di bawah koordinasi Kementerian Agama Kotim.
“Mengangkat guru agama itu semua kewenangan Kementerian Agama Kabupaten Kotim,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotim, Chairuddin mengatakan, guru agama Khonghucu memang belum terdaftar diinstansinya meskipun itu ada. “Biasanya guru agama itu hanya sebatas guru penyuluh agama,” ujarnya.
Dikatakannya keberadaan warga Tionghua yang beragama Khonghucu di wilayah Kabupaten Kotim tersebar dibeberapa daerah akan tetapi masih banyak yang menumpuk di daerah perkotaan. Dengan banyaknya warga itu tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kesulitan untuk mengajarkan ke anak-anaknya tentang pengetahuan agama terutama agama yang mereka anut.
Untuk itu, dinas terkait hendaknya membuka lowongan agar disipkan guru agama Konghucu, sehingga warga yang menganut kepercayaan bisa memasukan anaknya untuk mempelajari dan memperdalam agamanya. arg/ari

0 komentar:

Posting Komentar