PALANGKA RAYA PPOST
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gagal memenuhi target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan daerah pada tahun anggaran 2009.
Hal tersebut tertuang dalam pidato pengantar pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2009 Gubernur Kalteng dalam rapat paripurna DPRD di Palangka Raya, kemarin. Hampir semua komponen pemasukan daerah tak memenuhi target, kecuali pos Dana Alokasi Umum (DAU) yang tersalurkan 100 persen, yakni sebesar Rp 694,822 miliar.
Kendati begitu, menurut Gubernur A Teras Narang, secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu pendapatan daerah sebesar Rp 1,246 triliun, maka tahun 2009 menjadi Rp 1,375 triliun atau naik 10,32 persen.
Meski melampaui pendapatan tahun lalu, angka tersebut tetap tak mampu mencapai target yang semula dipasang. Semula, pendapatan daerah diperhitungkan bisa mendatangkan Rp 1,572 triliun. Artinya, pencapaian target hanya 87,45 persen.
Menurutnya, sampai akhir tahun lalu, realisasi PAD yang berhasil dihimpun mencapai Rp 399,72 miliar. Angka itu hanya 85,51 persen dari target Rp 465,125 miliar. Tetapi, dibanding tahun lalu, PAD naik 4,48 persen dari Rp 380,665 miliar.
Teras kemudian mengurai komponen-komponen PAD yang hampir keseluruhannya gagal memenuhi target. Untuk pajak daerah, realisasi pendapatan hanya Rp 299,517 miliar atau 79,12 persen dari target Rp 378,57 miliar. Kemudian, retribusi daerah hanya mencapai 85,06 persen dari target, yakni sebesar Rp 21,429 miliar dari Rp 25,194 miliar.
Yang berhasil melampaui target hanyalah komponen bagian laba usaha daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Bagian laba usaha daerah pencapaiannya sebesar Rp 22,897 miliar atau 117.33 persen dari target. Sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan Rp 41,845 miliar, berhasil mencapai Rp 53,876 miliar.
Sementara untuk dana perimbangan, komponen bagi hasil pajak dan bagi hasil nonpajak juga jauh dari target. Bagi hasil pajak hanya terealisasi sebesar Rp 113,202 miliar dari target Rp 213,44 miliar atau hanya 53,04 persen. Sedangan bagi hasil nonpajak sebesar Rp 45,296 miliat atau 76,77 persen dari target Rp 59 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang mendongkrak APBD Kalteng sehingga melebihi Rp 2 triliun, untungnya, tersalurkan 100 persen. DAU ini angkanya sebesar Rp 694,822 miliar.
Soal laporan pertanggungjawaban ini, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Arief Budiatmo mengatakan sesuai amanat pasal 17 ayat (1) PP No 3/2007, LKPJ akhir tahun harus sudah disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPJ, menurutnya, menjadi rapor duet Teras Narang-Achmad Diran. “Apakah baik atau tidak. Yang jelas nanti dibahas, dipelajari melalui fraksi-fraksi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ditegaskan Arief, LKPJ bentuk pertanggungjawaban kinerja gubernur dengan aparaturnya yang harus dilaporkan kepada DPRD. “LKPJ kita pelajari dulu. Apabila banyak terdapat ketimpangan dalam realisasi, dapat dikoreksi,” tutupnya. bee
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gagal memenuhi target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan daerah pada tahun anggaran 2009.
Hal tersebut tertuang dalam pidato pengantar pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2009 Gubernur Kalteng dalam rapat paripurna DPRD di Palangka Raya, kemarin. Hampir semua komponen pemasukan daerah tak memenuhi target, kecuali pos Dana Alokasi Umum (DAU) yang tersalurkan 100 persen, yakni sebesar Rp 694,822 miliar.
Kendati begitu, menurut Gubernur A Teras Narang, secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu pendapatan daerah sebesar Rp 1,246 triliun, maka tahun 2009 menjadi Rp 1,375 triliun atau naik 10,32 persen.
Meski melampaui pendapatan tahun lalu, angka tersebut tetap tak mampu mencapai target yang semula dipasang. Semula, pendapatan daerah diperhitungkan bisa mendatangkan Rp 1,572 triliun. Artinya, pencapaian target hanya 87,45 persen.
Menurutnya, sampai akhir tahun lalu, realisasi PAD yang berhasil dihimpun mencapai Rp 399,72 miliar. Angka itu hanya 85,51 persen dari target Rp 465,125 miliar. Tetapi, dibanding tahun lalu, PAD naik 4,48 persen dari Rp 380,665 miliar.
Teras kemudian mengurai komponen-komponen PAD yang hampir keseluruhannya gagal memenuhi target. Untuk pajak daerah, realisasi pendapatan hanya Rp 299,517 miliar atau 79,12 persen dari target Rp 378,57 miliar. Kemudian, retribusi daerah hanya mencapai 85,06 persen dari target, yakni sebesar Rp 21,429 miliar dari Rp 25,194 miliar.
Yang berhasil melampaui target hanyalah komponen bagian laba usaha daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Bagian laba usaha daerah pencapaiannya sebesar Rp 22,897 miliar atau 117.33 persen dari target. Sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan Rp 41,845 miliar, berhasil mencapai Rp 53,876 miliar.
Sementara untuk dana perimbangan, komponen bagi hasil pajak dan bagi hasil nonpajak juga jauh dari target. Bagi hasil pajak hanya terealisasi sebesar Rp 113,202 miliar dari target Rp 213,44 miliar atau hanya 53,04 persen. Sedangan bagi hasil nonpajak sebesar Rp 45,296 miliat atau 76,77 persen dari target Rp 59 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang mendongkrak APBD Kalteng sehingga melebihi Rp 2 triliun, untungnya, tersalurkan 100 persen. DAU ini angkanya sebesar Rp 694,822 miliar.
Soal laporan pertanggungjawaban ini, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Arief Budiatmo mengatakan sesuai amanat pasal 17 ayat (1) PP No 3/2007, LKPJ akhir tahun harus sudah disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPJ, menurutnya, menjadi rapor duet Teras Narang-Achmad Diran. “Apakah baik atau tidak. Yang jelas nanti dibahas, dipelajari melalui fraksi-fraksi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ditegaskan Arief, LKPJ bentuk pertanggungjawaban kinerja gubernur dengan aparaturnya yang harus dilaporkan kepada DPRD. “LKPJ kita pelajari dulu. Apabila banyak terdapat ketimpangan dalam realisasi, dapat dikoreksi,” tutupnya. bee
0 komentar:
Posting Komentar