Jumat, 19 Maret 2010

Pencaplokan Batas Kembali Terjadi

* Modus Areal Perkebunan Sawit

TAMIANG LAYANG, PPOST
Dugaan pencaplokan daerah yang melewati tata batas antarprovinsi kembali terjadi di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Modus yang dilakukan dengan beroperasinya perusahaan perkebunan, namun dalam penentuan batas lahan justru mematok wilayah yang termasuk Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.
Bahkan akibat penyerobotan tersebut, obyek wisata alam Danau Undan yang terletak di Kecamatan Benua Lima juga terancam terusik.
Dalam rapat di Kantor Bupati dengan Bagian Pemerintahan Setda Bartim, Camat Benua Lima Trikorianto, SP, Rabu (17/3) mengungkapkan, diketahuinya penyerobotan batas tersebut berdasarkan laporan warga setempat setelah mengetahui sebuah perusahaan perkebunan sawit yang bernama PT. Cakung Permata Nusa (CPN) melakukan pematokan areal lahannya hingga memasuki wilayah Kecamatan Benua Lima.
“Padahal perusahaan tersebut wilayah operasinya di Kabupaten Tabalong, Kalsel. Namun dalam perintisan dan pemasangan patok yang bertuliskan PT. CPN telah memasuki wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur,” jelas Trikorianto.
Setelah menerima laporan tersebut, imbuh camat, dirinya bersama unsur Muspika Benua Lima kemudian melakukan pengecekan di lapangan. “Ternyata laporan warga tersebut benar. Kami melihat patok-patok batas yang bertuliskan PT. CPN dipasang memasuki wilayah Kecamatan benua Lima,” tegas Trikorianto.
Adanya perintisan dan pemasangan patok oleh pihak CPN tersebut menurut Trikorianto, telah dilaporkannya kepada Bupati Bartim dengan Nota Pertimbangan, untuk dipelajari lebih lanjut.
“Pemerintah Kecamatan Benua Lima juga telah meminta pihak PT CPN untuk menghentikan aktifitas sementara, sambil menunggu penyelesaian tatabatas antara Kabupaten Barito Timur (Kalteng) dan Kabupaten Tabalong (Kalsel) yang saat ini belum selesai,” ucap Camat.
Namun, lanjut Trikorianto lagi, setelah beberapa bulan berlalu dan pada tahun 2010 ini, pada kenyataan di lapangan pihak PT CPN telah melanjutkan aktifitasnya, yaitu dengan melakukan kegiatan dan membuat tempat pembibitan kelapa sawit yang hingga kini terus berlanjut.
“Kami telah menghimbau PT CPN untuk sementara tidak melanjutkan aktifitasnya, walaupun Pihak CPC telah mengantongi izin dari pemerintah Tabalong. Tetapi persoalan tata batas ini dalam penyelesaian pihak pemerintah daerah. Tolong hargai juga Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan bagi warga sekitar perbatasan jangan terprovokasi oleh hal-hal yang bisa merugikan,” tegas Camat Benua Lima.
Trikorianto juga menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak bermaksud menghalangi investasi di daerah perbatasan. “Kami sangat mendukung adanya investasi, namun sementara masalah tata batas dua kabupaten ini belum selesai, hendaknya kita semua saling menghormati,” pungkasnya. war

0 komentar:

Posting Komentar