Selasa, 09 Maret 2010

PLN Razia Listrik Pelanggan

SAMPIT, PPOST
Tim Pemeriksaan Penggunaan Tenaga Listrik (PPTL) Palangka Raya sejak Senin (8/3) telah melakukan pemeriksaan dan operasi penggunaan listrik di sejumlah rumah dan perkantoran dan perusahaan.
Dibantu dua petugas dari Polres Kotim, tim yang dipimpin Gusti Yusnita Wijaya itu langsung terjun ke lapangan guna mencek perangkat pendukung seperti segel listrik, maupun administrasi pendukung.
Kegiatan pemeriksaan hingga Jum’at (12/3) ini juga akan melakukan hal yang sama di sejumlah kebupaten induk maupun pemekaran, seperti ranting Palangkaraya, Nanga Bulik, Sukamara, Kuala Pembuang, Katingan, Gunung Mas dan lain-lain.
Menurut Yusnita yang ditemui PPost di sela pemeriksaaan rumah warga Jl Pelita Sampit mengaku tim yang turun ini untuk mencegah terjadinya pembesaran daya di luar kontrak dengan PLN. Misalnya papar pria asal Martapura ini, sambungan sesuai kontrak hanya 450 W, namun realitasnya ternyata hingga 900 Wat.
”Kelebihan sesuai kontrak listrik yang ditemukan tim itu yang harus dibayar oleh pelanggan, agar tidak terjadi lagi hal yang sama,” ujar Yusnita didampingi Agus Arifin, dan Trisna Budiarta, Senin (8/3).
Gusti Yusnita tidak membantah, pembesaran daya alias pencurian listrik yang terjadi selama ini dari hasil monitoring tim melibatkan selain pemilik rumah juga para instalatir listrik.
Selama ini menurutnya, tim hanya mewajibkan kepada mereka yang melakukan pelanggaran ringan untuk menyelesaikan admintrasinya, sementara bila melakukan hal yang lebih berat terpaksa diteruskan kepada fihak yang berwajib.
Tim yang turun ke lapangan ini menurut dia, dibekali surat tugas oleh pimpinan PLN Palangkaraya, guna melakukan pemantauan serta penertiban di 9 ranting PLN Cabang Palangka Raya.ari

0 komentar:

Posting Komentar