Rabu, 03 Maret 2010

POLEMIK PANWAS: DPRD Kalteng Siap Mediasi Dua Kubu


PALANGKARAYA, PPOST
Terkait siapa Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) 2010 yang belum jelas, DPRD Provinsi Kalteng akan berupaya untuk mempertemukan dua kubu yang berseberangan terkait rekrutmen KPU dan Banwaslu, khususnya siapa Pengawas atau Wasit pada pelaksanaan Pemilu Kada 2010 yang akan datang.
Tahapan Pemilu telah berjalan, sementara wasitnya belum ada. Bila dibiarkan berlarut-larut, maka otomatis Pilkada yang digelar, baik untuk KH-1 Provinsi maupun Bupati se Kalteng, tidak sah.
“DPRD siap mediasi kedua kubu. Diminta agar pihak yang berseberangan berjiwa besar, jangan menonjolkan egosentris. Karena kepentingan negara di atas kepentingan segolongan pihak,” terang Wakil Ketua DPRD, Hendry S Dalim di Palangka Raya, Selasa (2/3).
Diakui Hendry, DPRD memang tidak bisa mencampuri ranah otoritas. Lain halnya bila Panitia Pengawas Pemilu belum dibentuk. Karena ini terkait aturan main, salah-salah malah DPRD disebut tidak mengerti hukum.
“Terlebih sudah ada kesepakatan antara KPU Pusat dan Banwaslu Pusat tentang Surat Edaran Bersama,” tuturnya.
Dikatakan, jangan sampai karena tidak ada Pengawas, maka Pemilu Kada mundur dari jadwal semula yaitu Juni 2010. Seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan, akibat kedua belah pihak ngotot, maka pemilihan KH 1 di daerah setempat, terancam mundur.
Menurut Hendry, bila membaca aturan, Panwas dibentuk enam bulan sebelum pelaksanaan Pemilu Kada, dan KPU yang menyatakan sebagai otoritas sudah harus membentuk Panwas pada Bulan Desember.
“Sekarang KPU banyak kerjaannya, bagi-bagi rezeki lebih baik ketimbang ditangani sendiri,” ucapnya. bee

0 komentar:

Posting Komentar