Selasa, 09 Maret 2010

Polisi Kejar Pelaku Penyebaran Video Porno

*Lokasi TKP dan Nama Pemilik Barak Sudah Terdata

PALANGKA RAYA, PPOST
Aparat Kepolisian Polres Palangka Raya melakukan jemput bola menyelidiki keresahan masyarakat mengenai peredaran video porno dengan aktor utama dua orang anak murid salah satu SMA di Kota Palangka Raya. Petugas meminta keterangan kepada pihak sekolah, yaitu kepala sekolah, guru-guru serta upaya pengamanan video porno tersebut. Polisi juga sudah mendapatkan nama pemilik barak, nama para aktor dan tempat kejadian perkara (TKP) adegan syur tersebut.
"Kita sudah meminta keterangan dan pihak sekolah. Dari itu kita mendapatkan lokasi TKP kejadian, nama-nama aktor hingga nama pemilik barak, baik yang di TKP ataupun yang berdampingan," ujar Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Putu Yudha SIK kepada wartawan, Senin (8/3).
Dari hasil penelusuran Polisi dengan para wartawan, kejadian diduga dilakukan di sebuah barak milik HR, yang kebetulan saat itu sedang berada di luar. Usai pulang sekolah, hari Sabtu, Bulan Januari 2010, pasangan yang sedang berpacaran itu kemudian menelepon HR untuk meminjam barak dengan alasan untuk beristirahat.
Namun saat hendak mengambil, kunci barak berada di tangan SH dan RN. Nah, diduga setelah mereka berdua di dalam kamar dan melakukan adegan mesum itu, teman baraknya yang kebetulan mengetahui hal itu langsung merekamnya menggunakan ponsel. Pasalnya, dari hasil video jelas terlihat menggambarkan pengambilan dari atas plapon barak sebelah.
Beberapa minggu berikutnya, kedua korban ditelepon oleh seseorang dan meminta uang tebusan sebanyak Rp2 Juta, disertai ancaman kalau tidak dipenuhi maka video tersebut akan disebarluaskan.
Beberapa waktu kemudian, video mesum tersebut sudah tersebar, dan pasangan yang tinggal satu RT di wilayah Sebangau itu, juga sudah dikeluarkan dari sekolahnya pada tanggal 5 Maret 2010 lalu, oleh pihak sekolah. "Kedua murid itu sudah kita keluarkan dari sekolah ini," ujar kepala sekolahnya, baru-baru ini.
Terkait kasus ini, pihak Kepolisian dalam waktu dekat akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna menindaklanjuti orang-orang yang sudah terdata. "Setelah mendapatkan data-data ini, kita akan mengembangkan kasus ini," ujar Putu. why

0 komentar:

Posting Komentar