Jumat, 05 Maret 2010

Proses Pelelangan Terbagi dalam Empat Pokja Pantia Lelang

KUALA PEMBUANG, PPOST
Mulai tahun 2010 ini, proses pelelangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, dibagi kedalam empat kelompok kerja (Pokja) panitia lelang, yakni pokja yang menangani pengadaan jasa konstruksi, pengadaan jasa konsultan, pengadaan barang dan jasa dan terakhir pengadaan jasa lain-lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Seruyan Drs Haryono, kepada PPost di kantornya, Kamis (4/3).
Dikatakan Haryono, khusus untuk pokja yang menangani pengadaan jasa konstruksi dan jasa konsultan itu akan dikoordinir langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seruyan. Sedangkan untuk pokja panitia lelang pengadaan barang dan jasa serta pengadaan jasa lain-lainnya, itu dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seruyan.
“Untuk membantu kelancaran pelaksanaan lelang, maka kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diwajibkan untuk membentuk tim kerja yang masing-masing beranggotakan sebanyak dua orang,” kata Haryono, seraya mengatakan untuk proses lelang dibawah Rp100 juta itu akan diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk mengurusnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kapan dilaksanakannya proses pelelangan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Seruyan, Haryono mengatakan, jika pada tahun 2010 ini masih belum bisa dilaksanakan sesuai harapan.
Hal ini, katanya, dikarenakan adanya keterbatasan baik itu yang menyangkut jumlah personil, peralatan maupun tempatnya. “ULP kemungkinan baru bisa kita laksanakan (diterapkan) pada tahun 2011 mendatang,” ucapnya. par

0 komentar:

Posting Komentar