* Kadis PU Membantah Keras
SAMPIT, PPOST
Sejumlah pihak mensinyalir telah terjadi proses penggelembungan (mark up) proyek pembangunan jembatan Sarpatim, sebuah jembatan 180 meter di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur. Tapi, dugaan itu dibantah keras Kepala Dinas PU Kotim, H Juanda.
Proyek jembatan Sarpatim ini secara keseluruhan dikerjakan PT Wira Dharma dari Jakarta. Jembatan dibangun dalam tiga tahapan tahun anggaran. Tahap pertama pada tahun 2008 menelan dana Rp 5,9 miliar, tahap kedua pada 2009 sebesar Rp 21,7 miliar, dan terakhir sebesar Rp 14 miliar untuk tahun 2010. Khusus untuk tahun anggaran 2010 akan dimulai pengerjaannya sekitar Maret dan diperkirakan selesai 19 November dengan masa pemeliharaan enam bulan.
Jadi, secara keseluruhan, pembangunan jembatan itu akan menghabiskan dana sebesar Rp 41,6 miliar. Dana tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dugaan mark-up oleh berbagai pihak terhadap proyek milik Dinas PU Kotim ini antara lain dikarenakan tidak kunjung selesainya pembangunan jembatan ini. Kesan yang muncul, memang dibuat seperti itu sehingga akan kembali dikucurkannya dana pembangunan untuk jembatan tersebut.
Tapi, Kepala Dinas PU Kotim, Juanda, melalui Kabid Bina Marga H Machmoer HA, saat dikonfirmasi PPost di ruang kerjanya, membantah keras. Machmoer menyebutkan pembangunan jembatan itu telah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kami telah melaksanakan sesuai mekanisme yang telah ada. Apanya yang telah kami mark-up,” tegasnya. jay
Sejumlah pihak mensinyalir telah terjadi proses penggelembungan (mark up) proyek pembangunan jembatan Sarpatim, sebuah jembatan 180 meter di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur. Tapi, dugaan itu dibantah keras Kepala Dinas PU Kotim, H Juanda.
Proyek jembatan Sarpatim ini secara keseluruhan dikerjakan PT Wira Dharma dari Jakarta. Jembatan dibangun dalam tiga tahapan tahun anggaran. Tahap pertama pada tahun 2008 menelan dana Rp 5,9 miliar, tahap kedua pada 2009 sebesar Rp 21,7 miliar, dan terakhir sebesar Rp 14 miliar untuk tahun 2010. Khusus untuk tahun anggaran 2010 akan dimulai pengerjaannya sekitar Maret dan diperkirakan selesai 19 November dengan masa pemeliharaan enam bulan.
Jadi, secara keseluruhan, pembangunan jembatan itu akan menghabiskan dana sebesar Rp 41,6 miliar. Dana tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dugaan mark-up oleh berbagai pihak terhadap proyek milik Dinas PU Kotim ini antara lain dikarenakan tidak kunjung selesainya pembangunan jembatan ini. Kesan yang muncul, memang dibuat seperti itu sehingga akan kembali dikucurkannya dana pembangunan untuk jembatan tersebut.
Tapi, Kepala Dinas PU Kotim, Juanda, melalui Kabid Bina Marga H Machmoer HA, saat dikonfirmasi PPost di ruang kerjanya, membantah keras. Machmoer menyebutkan pembangunan jembatan itu telah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kami telah melaksanakan sesuai mekanisme yang telah ada. Apanya yang telah kami mark-up,” tegasnya. jay
0 komentar:
Posting Komentar