KUALA PEMBUANG, PPOST
Kabupaten Seruyan saat ini berada pada tahapan yang dilematis. Saat-saat yang menegangkan, karena mulai 9 Maret 2010 mendatang akan dilakukan penilaian atau evaluasi oleh Tim Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu dikemukakan Bupati Seruyan HM Darwan Ali dalam sambutannya pada acara pembukaan Forum Gabungan SKPD tahun 2010, yang disampaikan Wakil Bupati Seruyan Ir H Tarwidi Tamasaputra, bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu (3/3) pagi.
Tarwidi menyampaikan, dalam Keputusan Mendagri Nomor 21 Tahun 2010 tanggal 23 Februari 2010 pada Pasal 14 menyatakan, bahwa ada lima kategori daerah pemekaran setelah dievaluasi nantinya yaitu meliputi, sangat mampu, mampu, kurang mampu, tidak mampu, dan sangat tidak mampu.
Disamping itu, lanjut Tarwidi, lebih lanjut Mendagri dalam sambutannya pada acara rapat teknis evaluasi daerah otonom hasil pemekaran (DOHP), menyatakan bahwa salah satu tujuan evaluasi daerah otonomi hasil pemekaran ini adalah merumuskan kebijakan yang terkait dengan pembentukan, penghapusan, dan penggabungan suatu daerah otonom di Indonesia.
“Kita berharap semoga Kabupaten Seruyan termasuk dalam kategori mampu atau bahkan mampu sekali,” harap Tarwidi.
Akhir-akhir ini, terang Tarwidi, Pemkab Seruyan disibukan oleh kegiatan-kegiatan yang tentu saja menyita waktu dan pikiran, mulai dari pemeriksaan atau pengawasan Inspektorat Provinsi Kalteng dan pendamping BPKP serta BPK yang baru saja selesai, mengumpulkan data-data pendukung evaluasi DOHP oleh Kementerian Dalam Negeri yang baru selesai 22 Februari 2010, dan kemudian dilanjutkan rapat teknis evaluasi DOHP di Jakarta, 24 dan 25 Februari 2010.
“Kemarin juga pihak Bappeda dan seluruh SKPD saya perintahkan untuk menambah lagi bukti-bukti kegiatan pendukung evaluasi DOHP, seperti renstra dan bukti-bukti lainnya, yang nantinya akan diserahkan ke tim DOHP di Jakarta paling lambat 8 Maret 2010 mendatang,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya berpesan, kepada semua SKPD agar selalu mengarsipkan dengan baik semua data-data kegiatan selama ini. “Renstra SKPD mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2013 wajib dibuat. Bagi yang belum selesai agar segera menyelesaikannya paling lambat 5 Maret 2010. Begitu juga dengan kegiatan forum gabungan SKPD ini agar diadministrasikan dengan baik, kemudian bukti-bukti kegiatan ini segera dikirim ke panitia atau tim DOHP untuk menambah nilai bagi Kabupaten Seruyan,” pintanya.
Tarwidi menambahkan, untuk proses perencanaan tahun ini pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sudah memasuki tahun ketiga. Dimana berdasarkan realisasi pelaksanaan pada tahun sebelumnya, jika di sana sini masih banyak kekurangan. Namun, katanya, itu sebagai cambuk bagi Pemkab Seruyan untuk dapat bekerja dengan lebih baik.
“Saya melihat Kabupaten Seruyan dengan segala potensi sumber daya alam yang dimilikinya, seharusnya bisa lebih sejahtera dan bermartabat apabila ketertinggalan dan keterisolasian daerah ini bisa segera dibuka. Hal inilah yang mendasari pembangunan daerah Kabupaten Seruyan yang dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur guna membuka keterisolasian di wilayah Kabupaten Seruyan,” ungkapnya. par
Kabupaten Seruyan saat ini berada pada tahapan yang dilematis. Saat-saat yang menegangkan, karena mulai 9 Maret 2010 mendatang akan dilakukan penilaian atau evaluasi oleh Tim Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu dikemukakan Bupati Seruyan HM Darwan Ali dalam sambutannya pada acara pembukaan Forum Gabungan SKPD tahun 2010, yang disampaikan Wakil Bupati Seruyan Ir H Tarwidi Tamasaputra, bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu (3/3) pagi.
Tarwidi menyampaikan, dalam Keputusan Mendagri Nomor 21 Tahun 2010 tanggal 23 Februari 2010 pada Pasal 14 menyatakan, bahwa ada lima kategori daerah pemekaran setelah dievaluasi nantinya yaitu meliputi, sangat mampu, mampu, kurang mampu, tidak mampu, dan sangat tidak mampu.
Disamping itu, lanjut Tarwidi, lebih lanjut Mendagri dalam sambutannya pada acara rapat teknis evaluasi daerah otonom hasil pemekaran (DOHP), menyatakan bahwa salah satu tujuan evaluasi daerah otonomi hasil pemekaran ini adalah merumuskan kebijakan yang terkait dengan pembentukan, penghapusan, dan penggabungan suatu daerah otonom di Indonesia.
“Kita berharap semoga Kabupaten Seruyan termasuk dalam kategori mampu atau bahkan mampu sekali,” harap Tarwidi.
Akhir-akhir ini, terang Tarwidi, Pemkab Seruyan disibukan oleh kegiatan-kegiatan yang tentu saja menyita waktu dan pikiran, mulai dari pemeriksaan atau pengawasan Inspektorat Provinsi Kalteng dan pendamping BPKP serta BPK yang baru saja selesai, mengumpulkan data-data pendukung evaluasi DOHP oleh Kementerian Dalam Negeri yang baru selesai 22 Februari 2010, dan kemudian dilanjutkan rapat teknis evaluasi DOHP di Jakarta, 24 dan 25 Februari 2010.
“Kemarin juga pihak Bappeda dan seluruh SKPD saya perintahkan untuk menambah lagi bukti-bukti kegiatan pendukung evaluasi DOHP, seperti renstra dan bukti-bukti lainnya, yang nantinya akan diserahkan ke tim DOHP di Jakarta paling lambat 8 Maret 2010 mendatang,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya berpesan, kepada semua SKPD agar selalu mengarsipkan dengan baik semua data-data kegiatan selama ini. “Renstra SKPD mulai dari tahun 2008 sampai dengan 2013 wajib dibuat. Bagi yang belum selesai agar segera menyelesaikannya paling lambat 5 Maret 2010. Begitu juga dengan kegiatan forum gabungan SKPD ini agar diadministrasikan dengan baik, kemudian bukti-bukti kegiatan ini segera dikirim ke panitia atau tim DOHP untuk menambah nilai bagi Kabupaten Seruyan,” pintanya.
Tarwidi menambahkan, untuk proses perencanaan tahun ini pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sudah memasuki tahun ketiga. Dimana berdasarkan realisasi pelaksanaan pada tahun sebelumnya, jika di sana sini masih banyak kekurangan. Namun, katanya, itu sebagai cambuk bagi Pemkab Seruyan untuk dapat bekerja dengan lebih baik.
“Saya melihat Kabupaten Seruyan dengan segala potensi sumber daya alam yang dimilikinya, seharusnya bisa lebih sejahtera dan bermartabat apabila ketertinggalan dan keterisolasian daerah ini bisa segera dibuka. Hal inilah yang mendasari pembangunan daerah Kabupaten Seruyan yang dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur guna membuka keterisolasian di wilayah Kabupaten Seruyan,” ungkapnya. par
0 komentar:
Posting Komentar