Kamis, 18 Maret 2010

Wujudkan Tatakelola Pemerintahan yang Baik

NANGA BULIK, PPOST
Komitmen Pemkab Lamandau mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik sudah menjadi tekad yang tidak bisa ditawar. Untuk mewujudkannya, Pemkab Lamandau menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel. perwujudan kerjasama tersebut telah dilakukan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman antara Pemkab Lamandau dengan BPKP Perwakilan Kalsel tahun lalu.
Wakil Bupati Lamandau Drs H Sugiyarto mengatakan, kerjasama yang dibangun merupakan komitmen ingin berbuat baik untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu ia mengingatkan Kerjasama jangan hanya dilakukan diatas kertas, namun harus diwujudkan secara terukur dan jelas.
“Penandatanganan MoU beberapa waktu lalu tersebut merupakan awal kerjasama yang lebih baik. Dengan pendampingan yang dilakukan diharapkan kegiatan yang dilakukan dinas/badan dapat dipertanggungjawabkan sebaik mungkin,” harapnya.
Menurutnya ada dua tujuan akhir yang akan dicapai melalui kerjasama yakni pertama, tercapainya akuntabilitas dan kedua, terwujudnya transparansi. Sedangkan ruang lingkup kerjasamanya adalah kegiatan asistensi dan implementasi yang meliputi pendampingan dalam penyusunan APBD, LKPJ, RKPD, LPPD dan laporan pemerintahan daerah lainnya.
Selanjutnya, juga pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, pendampingan penyusunan Lakip, dan pendampingan sistem informasi manajemen keuangan daerah (Simda Keuangan) dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Juga melakukan pendampingan sistem informasi manajemen barang milik daerah (Simda BMD) dalam pengelolaan barang daerah serta sistem informasi manajemen penggajian daerah dalam pengelolaan gaji PNS daerah di lingkungan Pemkab Lamandau,” terang Sugiyarto. Tidak hanya itu saja, karena kerjasama ini juga dalam bentuk pengembangan SDM di lingkungan Pemkab Lamandau, termasuk kegiatan pendidikan dan pelatihan teknis dan substantif dibidang pengelolaan keuangan daerah. Melakukan bimbingan teknis dibidang pengelolaan keuangan daerah, serta sistem pengendalian intern pemerintah (SIP).
Dengan telah ditandatanganinya MoU, Sugiyarto meminta kepada, pengelola keuangan daerah dan seluruh kepala dinas/badan/kantor/unit satuan kerja untuk bekerjasama dengan baik, dan benar-benar menerapkan hasilnya, sehingga dapat menghasilkan laporan pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi pemerintah.
Sugiyarto juga berharap, kerjasama dapat menghasilkan berbagai perbaikan dalam sistem, prosedur dan pertangungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja.
“Konsekuensi anggaran berbasis kinerja adalah tanggungjawab pengelolaan keuangan daerah melekat pada jabatan yang diemban oleh seorang PNS. Sebagai konsekuensinya, perlu upaya yang serius agar PNS tersebut dapat melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik dan berkualitas,” tutur Sugiyarto.moi

0 komentar:

Posting Komentar