Kamis, 29 April 2010

Ribuan Miras Ilegal Disita

PALANGKA RAYA, PPOST
Peredaran minuman keras (miras) ilegal begitu marak di Kalimantan Tengah. Buktinya, setelah melakukan razia lewat sebuah operasi penyakit masyarakat, Polda Kalteng menyita ribuan botol minuman berbahaya itu.
Hasil dan proses operasi itu dibeberkan Kapolda Kalteng, Brigjen Pol H Damianus Jackie kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, operasi dilakukan untuk menangani minuman keras tanpa izin di seluruh jajaran kepolisian di Kalteng.
Kapolda Jackie menyebutkan, sejak 24 April lalu, pihak Polda dan jajarannya sudah mengamankan ribuan botol miras yang diduga tidak sah. Miras tak sah itu bisa berupa tanpa izin, legesnya yang ilegal, hingga miras dan legesnya yang tak sah.
“Sejak dimulainya operasi penyakit masyarakat beberapa hari lalu, Polda dan Polres jajaran sudah mengamankan ribuan botol miras yang diduga tanpa izin serta miras ilegal dan leges ilegal. Hal ini menjadi acuan kepolisian khususnya menghadapi Pemilu Kada ini agar masyarakat aman dan Pemilu berjalan dengan kondusif,” ucapnya di Mapolres Palangka Raya.
Usai kegiatan coffee morning dengan ratusan anggota Polres Palangka Raya bersama pejabat utama Polda itu, Kapolda menjelaskan kalau sasaran razia tersebut yakni miras yang dengan leges palsu, miras ilegal dengan leges palsu, dan miras ilegal dengan leges palsu.
“Mengenai leges yang ilegal akan dikaitkan dengan tindakan pidana hingga dilakukan penyelidikan. Sementara mengenai izin mirasnya atau penjualan miras akan dikenakan tindak pidana ringan,” tegasnya.
Saat ditanyakan mengenai dugaan masalah leges palsu yang beredar di Kota Palangka Raya dengan disinyalir adanya pelaku pemalsuan, Kapolda masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengani hal tersebut. Pasalnya perlu pengkajian dari awal, pemeriksaan leges hingga pemeriksaan barang bukti.
“Mengani hal tersebut, kita sudah mengundang dari pihak Dispenda untuk meminta penjelasan. Kalau sudah ada yang dicurigai palsu, kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akan memanggil orang-orang tertentu yang terkait dengan hal itu,” imbuhnya.
Dari pantauan PPost, aparat kepolisian Direktorat Narkoba sudah mengamankan ribuan botol miras yang diduga leges mirasnya palsu dari beberapa distributor hingga akan melakukan pemeriksaan ke toko-toko penjualan miras yang diduga masih ada peredaran legas palsunya. why

2 komentar:

shohibus sulthon Kh mengatakan...

masalah miras memang bikin miris, retribusi PAD tak seberapa, masih dipalsukan legesnya dan dikorupsi lagi.lebih jauh dampak negatifnya terhadap generasi muda dan memicu kriminalitas. saatnya revisi perda menjadi perda anti miras.
masih banyak sumber PAD yang potensial dan halal.

sulthon_kholil@yahoo.co.id

shohibus sulthon Kh mengatakan...

masalah miras memang bikin miris, retribusi PAD tak seberapa, masih dipalsukan legesnya dan dikorupsi lagi.lebih jauh dampak negatifnya terhadap generasi muda dan memicu kriminalitas. saatnya revisi perda menjadi perda anti miras.
masih banyak sumber PAD yang potensial dan halal.

sulthon_kholil@yahoo.co.id

Posting Komentar