Sabtu, 15 Mei 2010

Kalteng Mulai Inventarisasi Semua Tanah Adat


PALANGKA RAYA, PPOST
Pemerintah Provinsi Kalteng kini mulai melakukan langkah awal untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi semua tanah adat yang ada di daerah ini yang tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Perda Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2009 tentang Tanah Adat dan Hak-hak Adat di Atas Tanah di Kalteng.
Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang mengatakan, sejak berdirinya Provinsi Kalteng, namun baru sekarang ini dilakukan inventarisasi dan identifikasi tanah adat, yang berarti bahwa Kalteng baru memulai langkah awal.
“Karena itu, langkah awal ini harus dilakukan secara baik dan benar, sebab kalau salah maka kesalahannya pun akan berkelanjutan,” jelas Teras Narang ketika membuka Rapat Kerja Damang se-Kalteng di Palangka Raya, belum lama ini.
Karena itu, lanjutnya, jangan ada yang berpikir bahwa ini bernuansa politis. Tapi ini semata-mata adalah untuk mengembalikan hak dari masyarakat adat. Para Damang Kepala Adat harus mampu memilah apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, serta jangan hanya sekedar untuk kebutuhan sesaat.
Berkaitan dengan keadaan tanah adat di Kalteng sekarang ini, Gubernur mengungkapkan, telah banyak laporan dari masyarakat bahwa ada tanah-tanah adat yang diwarisi secara turun temurun sebagai tanah adat milik bersama maupun bekas-bekas ladang sebagai tanah adat milik perorangan, namun karena tidak memiliki bukti sah berupa surat hak atas tanah, maka oleh beberapa HPH, perkebunan dan pertambangan, langsung diambil alih, mengingat lokasi tersebut masuk areal perusahaan mereka. Kemudian, daerah-daerah tertentu, seperti kuburan, religius dan sejenisnya yang oleh orang tua dulu dianggap tempat keramat, saat ini sebagian telah digusur oleh HP. Perkebunan maupun pertambangan.
“Terkait masalah seperti ini, saya bertekad dan mengharap dukungan para Damang dan tokoh-tokoh adat untuk secara serius menyelesaikannya, sehingga masyarakat kita tidak dirugikan,” kata Teras Narang. sya

0 komentar:

Posting Komentar