Minggu, 09 Mei 2010

Persoalan Izin KP Tak Hanya di Barut

Razak: Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

PALANGKA RAYA, PPOST
Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Abdul Razak, mendukung sepenuhnya upaya kejaksaan memberantas kasus korupsi, termasuk persoalan izin kuasa pertambangan. Tapi, hendaknya kejaksaan tidak tebang pilih dan hanya mengusut dugaan penyalahgunaan izin pertambangan di Barito Utara saja. Menurut Razak yang juga Wakil Ketua DPRD Kalteng itu, jika masalah penerbitan izin pertambangan muncul karena terkait dengan persoalan rencana tata ruang wilayah dan dinilai sebagai pelanggaran, maka hampir bisa dipastikan hal yang sama juga terjadi di kabupaten-kabupaten lainnya. “Yang mengeluarkan izin KP di Kalteng ini tidak hanya Barut, tapi juga beberapa kabupaten lain seperti Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Lamandau, dan Kapuas. Kami yakin, persoalannya sama, yaitu berkaitan dengan RTRWP yang belum tuntas,” tegas mantan Bupati Kotawaringin Barat itu. Seharusnya, kata Razak, kalau pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng serius ingin melakukan penyelidikan mengenai persoalan perizinan, baik pertambangan maupun perkebunan di Kalteng, harus dilakukan pada semua daerah yang memiliki persoalan yang sama. Jangan ada kesan hanya terfokus pada satu daerah. “Ini kan yang muncul kesan hanya terfokus pada satu daerah. Harusnya kalau memang ingin menertibkan, lakukan pada semua daerah yang juga mengeluarkan izin pertambangan. Kalau di Barut diindikasikan terjadi pelanggaran tata ruang, maka saya yakin di daerah lain juga terjadi hal yang sama. Selain itu, hendaknya dilakukan secara transparan,” tegasnya. Menurut Razak, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak keberatan upaya pengusutan berbagai kasus pelanggaran di provinsi ini. Bahkan dirinya mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi. “Hanya saja, sekali lagi saya minta, jangan sampai terkesan hanya terfokus pada satu daerah. Terlebih lagi saat ini menjelang pelaksanaan Pemilu Kada, sehingga sangat riskan untuk menjadi komoditas politik serta menjatuhkan pihak lain. Terlebih lagi seperti Barito Utara yang bupatinya saat ini juga menjadi salah satu calon gubernur,” ucapnya. Kabupaten Barito Utara diketahui memang sebagai kabupaten yang paling banyak menerbitkan izin kuasa pertambangan, khususnya batu bara di wilayahnya. Dari tahun 2004, kabupaten ini setidaknya telah menerbitkan ratusan perizinan KP, yang terdiri dari izin KP eksploitasi maupun izin KP eksplorasi. Beberapa pihak menilai sebagian besar izin yang diterbitkan tersebut dilakukan tidak prosedural, terutama terkait dengan izin pinjam pakai kawasan hutan dan tata ruang wilayah. Namun belum lama ini tudingan tersebut dibantah Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barut, Suriawan Prihandi. Menurut Suriawan, semua perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Barut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Aturan atau dasar yang digunakan, sebut Suriawan, adalah UU Otonomi Daerah No. 32 tahun 2004, kemudian menggunakan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng No.8 tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah yang sampai sekarang masih diberlakukan dan tidak ada dicabut serta UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Suriawan juga membantah jika izin KP yang dimiliki sejumlah perusahaan tambang batu bara di daerah ini tidak jelas. “Justru sangat jelas, karena sudah mengacu kepada aturan yang ada seperti UU No.32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, Perda No.8 Tahun 2003 tentang RTRWP, kemudian UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” tandasnya. Selain itu, ia juga menegaskan, sampai saat ini masih belum ada pencabutan Perda Provinsi Kalteng No.8 tahun 2003 tentang RTRWP Kalteng itu dicabut. Sementara yang ada hanya masih proses revisi RTRWP yang diajukan ke pusat. Sehingga Pemkab Barut tetap memegang dasar atau acuan pada Perda tersebut. Atas dasar itu pula, Razak mencium ada keanehan karena sorotan yang berlebihan terhadap izin KP di Barito Utara, sementara di wilayah lain dengan potensi pelanggaran yang sama diabaikan begitu saja. menilai mungkin saja “Seakan-akan ada kesan mencuatnya persoalan ini adalah untuk menyudutkan dan menjatuhkan Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah yang notabene adalah salah satu calon gubernur yang kebetulan diusung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat,” tandasnya. dj

0 komentar:

Posting Komentar