Jumat, 14 Mei 2010

Teras: Damang Bukan Alat Politik

PALANGKA RAYA, PPOST
Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, sangat menyayangkan adanya kabupaten yang tidak mengirimkan utusannya untuk mengikuti Rapat Kerja Damang se-Kalteng di Palangka Raya, Senin (12/5). Sebab rapat ini tujuan utamanya adalah menginventarisasi dan mengidentifikasi semua tanah adat di daerah ini adalah untuk mengembalikan hak masyarakat adat, sejalan dengan program pemerintah secara nasional. Karena itu, jangan ada yang berpikir bahwa ini bernuansa politis, apalagi dikaitkan dengan Pemilu Kepala Daerah di Kalteng, 5 Juni mendatang.
“Saya sedih karena dalam peristiwa penting seperti ini ada damang yang tidak hadir karena tidak didukung oleh kabupatennya. Menyedihkan. Sebab wajib bagi pemerintah siapapun dia yang jadi pemimpin, karena ini untuk rakyat,” ucap Teras Narang ketika membuka acara tersebut di Palangka Raya, Rabu (12/5).
Ditegaskan Gubernur, dalam program inventarisasi dan identifikasi tanah adat, kita bukan merebut hak, tapi untuk mengembalikan hak-hak adat. Kita tidak pernah merebut, karena itu ‘hak ayun tatu hiang itah’ atau hak nenek moyang kita. Sehingga dukungan dari pemerintah merupakan hal yang utama.
Gubernur juga mengingatkan, bahwa para damang bukan alat politik. Siapapun yang menggunakan para damang untuk masalah politik, maka itu adalah pemimpin yang tidak baik dan tidak benar.
“Saya sendiri tidak akan menggunakan ini, tapi saya hanya dalam kapasitas untuk mengajak secara objektif, proporsional sesuai dengan fakta dan kenyataan. Saya tidak mau mengajak orang yang tidak mengerti kenapa dia diajak. Saya hanya mau mengajak orang yang mengerti apa yang menjadi keinginan untuk diajak, dan tujuannya ke mana,” tegas Teras Narang.
Karena itu, lanjutnya, rapat kerja ini tidak ada muatan politik apapun. Jika ada kepala daerah yang membatasi hak damang untuk mengikuti rapat kerja ini, maka itu sudah keterlaluan. Karena inventarisasi dan identifikasi tanah adat adalah perintah dari Perda Nomor 16 Tahun 2008 dan pelaksanaan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2009, yang tujuannya jelas untuk kepentingan rakyat yang membutuhkan, rakyat yang dalam kesulitan karena tidak tahu akan haknya.
“Saya tidak mau rakyat Kalteng dikatakan sebagai orang yang tidak tahu adat. Saya akan berada di depan dan kita jangan gentar. Karena kita tidak di dalam posisi minta-minta, tapi ini hak yang hakiki bagi setiap rakyat untuk memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran. Wajib bagi pemerintah beserta aparaturnya untuk memenuhi hal itu,” tandas Gubernur.
Para damang mempunyai posisi penting, bukan hanya sekedar mempertahankan adat, ataupun pertunjukan keadaban saja. Tapi yang paling hakiki adalah untuk meletakkan hak adat ini sesuai dengan kapasitas dan porsinya.
”Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak ingin para damang didudukkan dalam posisi dukung mendukung dalam bidang politik. Tidak usah didukung, tapi hati nurani dari para damanglah, siapa yang baik, siapa yang benar, dan siapa yang dianggap cocok untuk memimpin daerah ini,” kata Teras Narang.
Sebelumnya, Sekdaprov Kalteng, Thampunah Y Sinseng melaporkan, Rapat Kerja Damang ini diikuti oleh 62 orang damang kepala adat dari kabupaten/kota se-Kalteng. Namun ketika dilakukan absensi, damang yang hadir berasal dari 12 Kabupaten dan satu kota. Hanya Kabupaten Barito Timur yang tidak mengirimkan utusannya, dan tidak jelas alasannya. sya

0 komentar:

Posting Komentar