PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah setuju dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tentang pembangunan Hutan Wisata Kota. Akan tetapi satu syarat yang harus dipenuhi adalah soal pergantian rugi lahan milik masyarakat yang harus menjadi prioritas utama.
“Kita mendukung program Pemkot tentang Hutan Kota, akan tetapi soal ganti rugi lahan masyarakat nomor satu, dan kalau bisa jangan terlalu membebani APBD,” kata Anggota DPRD Provinsi Kalteng, H Guntur HAA dari Partai Golongan Karya, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan, dari paparan Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia, tersirat dana untuk pergantian lahan sekitar Rp 107 Miliar, di mana Hutan Kota diperkirakan sepanjang 5 kilometer tersebut akan menelan biaya perencanaan Rp 465 Miliar.
“Sebuah program luar biasa untuk generasi kedepan. Bila mimpi itu terwujud, Palangka Raya bisa dikatakan memiliki hutan wisata kota yang sangat indah,” katanya.
Menurutnya, walaupun nantinya program bisa sampai lima hingga sepuluh tahun baru terwujud, akan tetapi obsesinya harus sama-sama diwujudkan.
Dukungan juga datang dari anggota lainnya Walter S Penyang, bahwa keinginan memiliki hutan wisata sudah ada sejak zaman Nahson S Taway menjadi Walikota, bahkan izin prinsipnya sudah ada, hanya sayangnya program itu tidak berjalan.
Dalam hearing di DPRD Kalteng ini, Pemkot Palangka Raya langsung dihadiri Walikota HM Riban Satia, didampingi Sanijan, Saing Saleh, Burhanudin, Adirama Bahan dan unsur pejabat Pemko lainnya. Sementara wakil rakyat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, Arief Budiatmo dan Hendri S Dalim serta dihadiri oleh hampir semua anggota dewan.bee
0 komentar:
Posting Komentar