Jumat, 04 Februari 2011

Kata Illegal Logging Jadikan Polisi Tak Miliki Toleransi

MUARA TEWEH - Kata atau kalimat illegal logging tampaknya harus menjadi pembahasan pihak instansi terkait, sebab persoalan kalimat itu memicu aparat kepolisian menjadi tidak memiliki sikap toleransi terhadap penggunaan kayu oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Tengah, Yulia Mensen, pada acara tatap muka dengan Kapolres Barito Utara dengan para kades, tokoh agama (toda), tokoh masyarakat (tomas), tokoh adat (todat) dan tokoh pemuda (toda) yang diselenggarakan di Polsek Teweh Tengah.
Menurut Yulia Mensen, kalimat illegal logging ini sangat perlu dibahas, sebab sepengetahuan kalimat logging itu menunjukan adalah sebuah alat berat atau kendaraan logging untuk mengangkut kayu dari perusahaan, sedangkan yang digunakan masyarakat hanyalah mengambil kayu sedikit untuk keperluan membangun rumah pribadi maupun sarana ibadah lainnya yang diangkut dengan menggunakan sepeda motor.
Dia berharap apa yang menjadi kesulitan masyarakat daerah ini agar bisa ditoleransi, namun dilihat dari segi legalitasnya artinya apabila yang mengambil kayu tersebut telah mengantongi surat keterangan baik dari kades maupun demang, diharapkan diberi toleransi.
“Mengenai kalimat illegal logging ini mesti dibedakan, sebab jika dilihat dari kemampuan masyarakat kecil jauh berbeda dengan perusahaan dalam segi membayar kewajiban-kewajiban untuk negara, jangankan untuk membeli, untuk biaya angkutnya saja mereka warga sangat kesulitan, sehingga kita harapkan aparat terkait bisa membahas masalah ini demi mencari jalan keluar yang terbaik untuk warga di Barut ini demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sebagai tokoh adat, lanjut Yulia Mensen, tentunya sangat mendukung upaya dari aparat Kepolisian dalam menerapkan hukum sebagai pemberian efek jera, akan tetapi harus dilihat dulu kondisi kehidupan sosial warga baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan.
“Sebab, jika kades maupun damang memberi ijin berarti sudah melihat sisi kehidupan sosialnya yang dalam garis kemiskinan. Dan jangan disama ratakan hukuman dengan pelanggar perusahaan yang benar-benar melakukan praktek illegal logging dan merugikan negara,” ujarnya.
Kita berharap supaya tidak terlalu banyak di beban kepada masyarakat, sebab jika terlalu banyak biaya yang dikeluarkan guna melengkapi perijinan, maka dana untuk membangun rumahnya menjadi keburu habis dan tidak menjadi rumah, inilah yang membuat kita merasa prihatin dengan kesulitan masyarakat daerah ini dalam memperoleh kayu untuk kebutuhan material rumah pribadi warga, tutupnya.pey

0 komentar:

Posting Komentar