![]() |
Yohanes Freddy Ering |
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan bisa menangani secara persuasif atau melakukan pendekatan secara damai, dalam menghadapi sejumlah gugatan terhadap tata batas yang masih dalam proses.
“Jangan sampai masalah tata batas ini menjebak semua pihak pada polemik berkepanjangan yang dampaknya justru merugikan masyarakat,” kata Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering.
Menurut Freddy, masih adanya konflik penyelesaian tata batas bermula dari tidak adanya titik temu atau kesepakatan. Namun, hal itu bisa dituntaskan, bila antarpihak yang berbatasan sepakat untuk menyerahkan keputusan kepada gubernur.
“Gubernur menegaskan tata batas tentunya harus mengacu pada proses yang sudah berjalan dari bawah, baik perundingan atau bukti otentik. Itu akan menjadi bahan untuk Gubernur mengambil keputusan, termasuk inventarisasi titik-titik batas di lapangan. Jadi tidak benar kalau hanya dilakukan di atas meja,” tegasnya.
Lebih lanjut menurut politisi PDI Perjuangan itu, dalam penetapan tata batas ini rasa puas dan tidak puas antarpihak memang sulit untuk bisa dihindari. “Ini persoalan saling memberi dan menerima, tidak bisa ngotot-ngototan karena hanya akan memperpanjang masalah,” kata Freddy.
Hal senada sebelumnya juga dilontarkan Srie Alfiati, anggota DPRD Kalteng lainnya. Ia menilai, bila dibiarkan berlarut-larut, selain menghambat masuknya investasi, sengketa tata batas berpotensi memicu konflik, khususnya di daerah yang kaya sumber daya alam (SDA).
Menurut Srie, belum tuntasnya persoalan tersebut disebabkan penanganan yang kurang serius oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
Akibatnya, sengketa perbatasan menjadi berlarut-larut bahkan tidak ada kepastian penyelesaian. “Masalah tata batas harus lebih serius. Sebab, tertundanya penyelesaian sengketa ini bisa menimbulkan masalah, khususnya di kabupaten yang kaya dengan sumber daya alamnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Adpum Setda Kalteng Mursyid Marsono kepada wartawan belum lama ini mengakui, pihaknya agak lamban dalam menyelesaikan sejumlah tata batas, lantaran masih terkendala tenaga teknis. Hingga saat ini, Biro Adpum hanya memiliki dua orang tenaga ahli tata batas.
“Meski saat turun di lapangan tim kita bergabung dengan tim teknis dari kabupaten yang bersangkutan, secara umum kita masih kekurangan personil. Ke depan kita akan mengusulkan kepada Gubernur untuk melakukan penambahan tenaga ahli,” ucapnya.
Disebutkan Mursyid, hingga saat ini ada 23 ruas tata batas antarkabupaten di Kalteng. Dari 23 ruas tersebut, 14 ruas telah ada penetapan, sedangkan yang 9 lagi sedang coba untuk diselesaikan pada tahun ini, katanya sembari menambahkan bahwa penetapan ruas tata batas wilayah tersebut akan dimasukkan dalam draf RTRWP Kalteng.dj
0 komentar:
Posting Komentar