JAKARTA – Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan
hak angket pajak yang diusung anggota DPR akan tetap jalan, meskipun Partai
Demokrat tidak turut serta mendukung.
“Kita tindaklanjuti sesuai tata tertib,
intinya nanti akan dibawa ke Badan Musyawarah dan Paripurna,” ujar Marzuki di
Istora Senayan, Minggu (6/2/2011).
Menurut Marzuki, perjalanan mengusung hak angket pajak masih dalam tahap koordinasi yang nantinya akan dipertimbangkan di Badan Musyawarah untuk mengetahui layak atau tidaknya dilanjutkan hak angket pajak tersebut.
"Kita lihat saja nanti
perjalanannya gimana? Sekarang kan masih tahap koordinasi dan jika memenuhi
syarat untuk memajukan nanti kita proses untuk ke persetujuan, dan persetujuan
itu dilakukan di Bamus lalu dibawa ke Paripurna lalu proses ini masih panjang
kok," ujarnya.
Ketika ditanya apakah mendukung hak angket tersebut,
dirinya menilai bahwa hak untuk mengajukan itu merupakan hak konstitusional. "Setiap
warga negara punya hak konstitusi," pungkasnya.win
0 komentar:
Posting Komentar