JENAMAS – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (nakoba) saat ini tidak lagi hanya terbatas di wilayah perkotaan, tapi sudah merambah hingga pedesaan bahkan di pedalaman. Di pedesaan yang biasa dikonsumsi para pemakainya memang bukan jenis narkotika mahal, tapi biasa penyalahgunaan oplosan obat-obatan tertentu.
“Seperti untuk di Jenamas ini, yang perlu dititikberatkan adalah penyalahgunaan obat karena untuk narkoba seperti heroin atau sejenisnya harganya tidak terjangkau oleh si pemakai. Obat – obatan yang beredar di pasaranlah yang perlu diwaspadai, karena bisa dipakai dengan cara dicampur, misalnya paramex atau desktro,” kata Camat Jenamas Akhmad Haitami, pada acara penyuluhan anti narkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Barito Selatan, Senin (14/2) di Rantau Kujang.
Selain itu menurut Haitami, untuk meminimalisir penggunaan tempat-tempat tertentu yang dicurigai sering dipakai remaja untuk menggunakan obat terlarang, pihaknya sudah memasang penerangan. “Misalnya di los-los pasar yang sering digunakan tempat kumpul anak-anak muda, sudah dipasang lampu,” ujarnya.
Sementara Ketua BNK Barito Selatan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Supianto, mengatakan, saat ini masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi ancaman dan menunjukkan tendensi yang terus meningkat.
“Indonesia bukan hanya sebagai negara tempat transit peredaran gelap narkoba, tetapi telah menjadi tempat produksi narkoba,” kata Supianto.
Ia juga menambahkan bahwa pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu peran serta dan partisipasi aktif semua elemen pemerintah dan lapisan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan yang digelar bekerja sama dengan Adaro – Pama ini diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda dan perwakilan pelajar SLTP dan SLTA se Kelurahan Rantau Kujang.asl
0 komentar:
Posting Komentar