Kamis, 07 Juli 2011

EDITORIAL : Arogansi Investor

BUKAN kali ini saja perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah mengabaikan DPRD. Saatnya wakil rakyat menggunakan kekuatan politiknya untuk menekan perusahaan yang diduga bermasalah. Sebelumnya, DPRD tentu harus ‘bersih-bersih’ diri dulu.
Kemarin, rapat dengar pendapat umum (RDP) Komisi B DPRD Kalteng dengan pihak terkait menyangkut tumpang tindih izin perkebunan kelapa sawit, gagal dilaksanakan. Hanya satu perusahaan yang mengirimkan direktur utamanya. Tiga lainnya hanya mengutus manajer yang tak bisa memutuskan apa-apa.
‘Pembangkangan’ yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Kalteng terhadap wakil rakyat bukan kali ini saja terjadi. Beberapa bulan lalu, perusahaan pertambangan pemilik IUP (dulu KP) di wilayah Barito Utara, juga melecehkan rakyat dengan tidak memenuhi undangan rapat dari DPRD.
Bagi kita, cara-cara tak terpuji dari perusahaan-perusahaan tersebut adalah bentuk arogansi investor terhadap masyarakat tempat mereka mengeruk keuntungan. Jika saja anggota DPRD tak mereka pandang, apalagi terhadap rakyat biasa yang hampir setiap hari menjerit hak tanah adatnya dicaplok begitu saja oleh pengusaha.
Karena itulah, kita menyarankan agar DPRD mampu menggunakan kekuatan politiknya untuk memaksa perusahaan-perusahaan datang dan menjelaskan persoalan yang terjadi. Kekuatan politik itu, misalnya, bisa dengan memanfaatkan tangan-tangan mereka yang selama ini terlibat dalam proses keluarnya izin yang dianggap bermasalah itu.
Sebab, jika kita lihat, persoalan tumpang tindih izin ini, pada suatu ketika bisa memunculkan bola api yang panas. Bayangkan saja, jika izin sebuah perusahaan sawit 100 persen tumpang tindih dengan perusahaan lain pemegang IUPHHK Hutan Industri. Bayangkan pula jika izin satu perusahaan sawit, sebagian arealnya ternyata juga dimiliki lima perusahaan berbeda lainnya. Amuk antarperusahaan bukan tak mungkin terjadi.
Sudah pasti ada yang tak beres dalam proses keluarnya izin tersebut. Kecuali karena ketololan pejabat pemberi izin, tumpang tindih ini tentu terjadi karena ada kongkalingkong, suap dan sejenisnya sehingga dua atau lebih izin bisa muncul di satu lokasi yang sama.
Dalam konteks ini, kita patut apresiasi langkah DPRD memediasi, menyelesaikan persoalan ini secara politik. Kita sayangkan arogansi investor yang mengabaikan begitu saja panggilan DPRD. Dan, kita desak pula DPRD untuk secara terpola bisa menyentil perusahaan-perusahaan yang selama ini melecehkan lembaga legislatif itu.
Tapi, sebelum DPRD memanfaatkan kekuatan politiknya yang lebih dahsyat lagi, tentu perlu juga kita ingatkan wakil rakyat ini untuk berjuang semata demi kepentingan rakyat dan iklim investasi yang baik. Jadi, tidak ada kepentingan golongan, apalagi kepentingan personal di dalamnya.
Peringatan ini penting disampaikan karena sudah banyak kita mendengar betapa wakil rakyat, meski bukan di Kalteng, kelakuannya aneh-aneh. Sering mereka melakukan permufakatan jahat dengan pemilik modal untuk mengorbankan rakyat. Kita harapkan anggota DPRD Kalteng tak seperti itu. Sebab, jika seperti itu, maka pelecehan yang dilakukan investor, seperti yang terjadi kemarin itu, adalah hal yang lumrah.***

0 komentar:

Posting Komentar