DPR perlu direformasi total. Langkah ini mendesak bila negeri ini ingin keluar dari belitan ketertinggalan di segala lini. Peran DPR yang begitu besar pasca reformasi, ternyata tidak membuat lembaga legislatif ini menjadi lebih baik dari era sebelumnya. Peran yang berlimpah atas nama wakil rakyat, justru membuat DPR makin tidak merakyat. Bahkan tidak berlebihan rasanya bila ada penilaian bahwa DPR merupakan kontributor terbesar terjadinya karut marut di Indonesia.
Era reformasi yang seharusnya membuat kehidupan bangsa ini menjadi lebih baik, lebih sejahtera, tak kunjung terwujud karena DPR yang menjadi kepanjangan tangan rakyat, tak berfungsi sebagaimana mestinya. Peran sangat besar DPR dalam sistem bernegara yang diperoleh melalui empat kali amandemen UUD 1945, ternyata justru makin membuat lembaga ini menjauh dari rakyat. Padahal, dengan kewenangan anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPR nyaris menjadi superbody yang tiada tandingannya.
Hampir tak ada sendi kehidupan masyarakat yang tidak terjamah tangan DPR. Dengan tiga fungsinya itu, DPR bisa ikut menentukan kebijakan-kebijakan yang seharusnya menjadi domain eksekutif dan bahkan yudikatif.
DPR juga terlibat dalam menentukan hampir semua jabatan strategis di republik ini. Melalui mekanisme fit and proper test, DPR memilih siapa-siapa saja yang layak duduk di lembaga-lembaga strategis tersebut.
Semua peran ini kalau dimainkan dengan baik dan bermoral, maka DPR akan memberikan kontribusi yang sangat luar biasa besarnya bagi kemajuan bangsa dan negara. Sayangnya semua itu tidak terjadi. DPR telah terpola untuk menggadaikan semua hak dan kewenangannya itu melalui transaksi politik. Mirip lembaga lelang, para anggota DPR terbiasa untuk berpihak dan menjatuhkan pilihan pada penawar tertinggi. DPR senantiasa menjadikan kepentingan diri dan partainya sebagai panglima dalam berkiprah.
Karena itu, bila kelak pejabat-pejabat yang lolos seleksi DPR itu melakukan tindakan melanggar hukum atau perbuatan tercela lainnya, maka DPR pun harus ikut bertanggung jawab. DPR tidak bisa lepas tangan begitu saja seperti yang terjadi selama ini.
Sejumlah kasus yang terungkap belakangan ini memperkuat bukti bahwa DPR tak bisa lagi diharapkan. Sebut saja kasus suap pada proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang menyeret sejumlah anggota DPR, termasuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang kini buron ke Singapura. Anggota Komisi III DPR dari partai penjual isu antikorupsi ini belakangan ditengarai terlibat dalam banyak kasus percaloan proyek di sejumlah kementerian.
Begitu pula kasus mafia anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang diungkap oleh anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati. Alih-alih memperbaiki diri, justru Wa Ode yang kini menjadi musuh bersama para petinggi DPR. Dua kasus aktual ini secara terang benderang memperlihatkan bahwa perselingkuhan antara DPR, pemerintah, dan pengusaha, telah menjadi sebuah lingkaran setan yang harus diberantas.
Semua praktik miring di DPR harus diakhiri. DPR harus menjadi lembaga yang benar-benar menjadi kepanjangan tangan rakyat, yang menjadikan kepentingan rakyat banyak sebagai panglima. Untuk itu, harus ada perubahan mendasar di DPR. Perubahan bisa dimulai dari dalam maupun dari luar.
Kita melihat reformasi DPR ini bisa dituangkan dalam revisi paket UU politik yang kini sedang digodok DPR dan pemerintah. Peran DPR yang terlalu besar sudah saatnya untuk ditinjau lagi. Peran DPR untuk ikut melakukan fit and proper test terhadap pejabat-pejabat di lingkungan eksekutif, seperti kapolri, panglima TNI, duta besar dan kepala BPH migas, harus dihilangkan. DPR cukup mengawasi kinerja dari pejabat yang bersangkutan.
Biarlah pemilihan ini menjadi ranah eksekutif. Begitu pula dengan rapat-rapat dengar pendapat, cukup hanya dengan pejabat setingkat menteri saja. DPR tidak perlu menginvestigasi hingga ke level pejabat teknis karena pola ini hanya membuka ruang bagi DPR untuk minta-minta proyek dan pelicin. Kita berharap reformasi ini segera diwujudkan. Kita ingin DPR ke depan adalah DPR yang transparan dan akuntabel sehingga benar-benar menjadi wakil rakyat yang sejati.***
0 komentar:
Posting Komentar