KUALA KAPUAS – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distantura) Kabupaten Kapuas, akan melaporkan serangan hama tikus pada tanaman padi di Kecamatan Dadahup ke Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kami saat ini sedang melakukan pendataan luas lahan milik petani di Desa Dadahup A1 dan A2 yang telah terserang hama tikus,” kata Kepala Bidang Produksi Pertanian Tanaman Pangan Distantura Kabupaten Kapuas, Iriani di Kuala Kapuas, Sabtu.
Ia mengatakan pendataan tersebut untuk mengetahui luas lahan yang terserang hama tikus, jumlah pemilik lahan serta kondisi tanaman padi akibat serangan hama pengerat itu.
Hasil pendataan tersebut akan dilaporkan ke Bupati Kapuas, Dinas Pertanian Provinsi Kalteng di Palangka Raya serta Kementan di Jakarta.
Iriani mengatakan, dari laporan tersebut diharapkan ada bantuan dari pemerintah pusat untuk petani yang mengalami gagal panen sesuai dengan informasi yang diterima.
Hanya saja, sampai sejauh ini Distantura Kabupaten Kapuas masih belum mengetahui mekanisme dari bantuan tersebut, apakah bantuan tersebut diberikan berupa dana atau berupa sarana produksi, katanya.
Ia mengungkapkan bahwa serangan hama tikus kerap terjadi pada salah satu sentra padi yang ada di daerah itu setiap tahunnya.
Hanya saja pada pada musim kemarau seperti sekarang ini, sehingga intensitas serangan semakin tinggi sehingga merusak tanaman padi untuk musim tanam April-September.
Kerusakan tanaman padi akibat serangan hama tikus di daerah itu masih di bawah 70 persen, meski pun hasil pendataan sementara ada tanaman padi milik beberapa petani setempat yang mengalami puso, katanya.
Langkah yang dilakukan agar serangan hama tikus tidak meluas, Distantura Kabupaten Kapuas bersama petani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan "gropyokan" hama tikus dan memberikan racun pembasmi hama tikus berupa klerat kepada petani setempat.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas akan memberikan bantuan berupa benih dan pupuk guna mengejar target produksi padi 400 ribu ton pada 2011, demikian Iriani.ant
0 komentar:
Posting Komentar