Rabu, 20 Juli 2011

Pasukan Kuning Mogok, Sampah Luber

SAMPIT – Sampah menumpuk di sejumlah TPS di Sampit, Kotim, menyusul mogok kerja ratusan pasukan kuning yang menuntut gaji mereka disesuaikan dengan UMK sebesar Rp1.184.891.
Selama dua hari petuas kebersihan Kota Sampit mogok kerja, tumpukan sampah di kota itu tidak tersentuh, karena tidak ada satupun petugas kebersihan yang mau mengangkut sampah sampai ke tempat pembuangan sampah (TPA).
Akibatnya, sampah pun meluber (tumpah) ke jalanan disertai aroma tidak sedap. Mobil sampah maupun para penyapu jalanan yang biasanya bekerja sejak dinihari,  tak tampak batang hidungnya. Bila hal ini menjadi berlarut larut, dipastikan Sampit akan dibanjiri puluhan ton sampah yang tidak terangkut dan akan menyebarkan aroma tidak sedap.
Banyak kalangan menilai lambannya pemkab menangani kasus ini yang akan berdampak pada kebersihan dan keindahan kota.
“Jangan hanya memikirkan gengsi Adipura, namun yang tak kalah pentingnya harus dipikirkan juga nasib punggawa kebersihan yang bekerja tidak mengenal waktu itu, agar keindahan dan kebersihan daerah ini tertangani,” ujar Fajrul, warga Ketapang.
Seperti diberitakan  ratusan pasukan kuning yang terdiri penyapu jalanan, sopir dan kernet mogok kerja, Senin (18/7). Mereka tidak melakukan tugasnya seperti biasa dan hanya berkumpul di pool UPTD Pertamanan dan Kebersihan yang terletak didekat taman kota Sampit.
Menurut salah seorang pengunjuk rasa, Syafii, selama ini mereka hanya  menerima honor Rp1 juta  jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) ebesar Rp1.184.891, sementara mereka bekerja setiap hari termasuk minggu/hari libur tanpa mendapat uang lembur walaupun bekerja di luar jam yang telah ditentukan.
“Selain menuntut kenaikan gaji sesuai UMK, kami juga menuntut status untuk dijadikan sebagai pegawai honor daerah seperti yang dijanjikan, mendapatkan THR 2011 serta berbagai kesejahteraan lainnya,” tegas Syafii.
Petugas kebersihan kota Sampit juga berjanji tidak akan melaksanakan tugas hingga waktu yang tidak ditentukan, sampai ada keputusan pemerintah daerah atas tuntutan mereka.
Sementara itu Kadis PU Kotim melalui Kasi Kebersihan Kota Sampit Suparman berjanji akan menyampaikan tuntutan petugas  itu kepada pengambil kebijakan untuk segera ditindak lanjuti. “Keputusan itu menjadi kewenangan pimpinan di tingkat atas, kami hanya dapat menyampaikan semua aspirasi itu untuk ditindaklanjuti,” ujar Suparman.ari

0 komentar:

Posting Komentar